Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) memperluas tuntutannya terhadap crypto exchange. Di tengah perseteruannya dengan Binance dan Coinbase, kini SEC mulai menyasar crypto exchange Kraken yang dituduh beroperasi secara ilegal lantaran tidak melakukan registrasi.
Dalam aduannya ke pengadilan AS, SEC menyebut bahwa aktivitas Kraken yang sudah berjalan sejak 2013 tidak mengindahkan aturan sekuritas (efek) aset kripto.
“Kraken menyediakan perdagangan kripto yang banyak di antaranya menjadi dasar dalam kontrak investasi yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Sekuritas AS. Tanpa melakukan pendaftaran ke SEC, Kraken secara bersamaan juga bertindak sebagai broker, dealer, bursa, dan lembaga kliring yang hal itu menciptakan risiko bagi investor,” jelas pihak SEC.
Gugatan ini menjadi babak baru dalam penegakan yang dilakukan oleh SEC terhadap Kraken. Sebelumnya, perusahaan yang kini dipimpin oleh Dave Ripley itu pada Februari lalu menghadapi tuntutan dari SEC karena menawarkan dan menjual layanan crypto staking kepada warga AS.
Kala itu, Kraken memilih untuk tidak menanggapi berbagai tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mematuhi tuntutan yang dibebankan. Hal itu dilakukan dengan berhenti menjual layanan staking di AS dan membayar denda US$30 juta demi menyelesaikan kasus tersebut.
Menariknya, dalam tuduhan sebelumnya, SEC tidak mencantumkan poin gugatan yang saat ini berjalan. SEC berpandangan bahwa Kraken, lewat entitas yang beroperasi di AS yaitu Payward Inc dan Payward Ventures, telah menghasilkan ratusan juta dolar AS (SD) sejak 2018, tetapi tidak mengindahkan aturan sekuritas yang memang dibuat untuk melindungi investor.
Kraken Dituduh Punya Pengendalian Internal yang Buruk
Selain itu, Kraken juga disebut memiliki sistem pengendalian internal dan pencatatan yang buruk. Dalam aduannya, SEC menuduh Kraken menggabungkan aset kripto pelanggan yang mencapai miliaran dolar AS dengan asetnya sendiri untuk membiayai operasional perusahaan.
“Auditor independen juga sudah menetapkan bahwa masalah yang terkait dengan pencatatan aset kustodian Kraken mengakibatkan kesalahan material pada laporan keuangan perusahaan untuk periode 2020 dan 2021,” imbuh pihak SEC.
Dikap Kraken terhadap tuduhan terbaru SEC ini berbeda dengan sebelumnya. Mereka angkat bicara dan mengatakan keluhan terhadap Kraken tidak ada yang menyatakan tindakan penipuan, manipulasi pasar, maupun peretasan yang mengakibatkan kerugian pelanggan.
Meskipun jumlah dana yang disebutkan cukup besar, tetapi tidak ada satu pun tuduhan SEC yang menyebutkan bahwa Kraken menyalahgunakan dana tersebut, sembari mengatakan tuduhan SEC tidak ada yang benar.
Sebut Seluruh Tuduhan SEC Salah
Melalui keterangan resminya, Kraken menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan seluruh gugatan SEC. Menurut mereka, argumen SEC yang menyatakan bahwa bisnis Kraken memerlukan lisensi khusus untuk beroperasi karena aset digital adalah kontrak investasi merupakan pandangan yang salah dari segi hukum.
“Salah juga jika dilihat secara fakta dan bencana jika dilihat dari sisi kebijakan. Kami tdiak setuju dengan SEC dan hukum berpihak pada kami,” tegas pihak Kraken.
Ini bukanlah kali pertama SEC menganggap aset digital sebagai kontrak investasi. Pada kasus SEC melawan Ripple, regulator itu menggunakan alasan yang sama untuk menuduh bahwa aset kripto XRP adalah kontrak investasi. Dalam perkembangannya, hal itu secara tegas sudah ditolak oleh pengadilan AS.
Dalam kacamata Kraken, kasus SEC terhadap mereka juga akan gagal karena alasan yang sama.
Sementara itu, terkait dengan tuduhan pencampuran dana nasabah dengan dana perusahaan, tanpa menyangkal ataupun menerimanya, Kraken menyebut bahwa tidak ada dana pelanggan yang hilang, dan tuduhan itu merupakan bentuk pengakuan bahwa mereka menggunakannya untuk biaya operasional.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.