Trusted

Untuk Pertama Kalinya, SEC Lakukan Tindakan Hukum pada Proyek NFT

3 mins
Diperbarui oleh Ahmad Rifai
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Gugatan terhadap Impact Theory menandai tindakan penegakan hukum pertama SEC Amerika Serikat terhadap proyek NFT.
  • Channel YouTube dan studio podcast itu dituduh mengumpulkan sekitar US$30 juta dari ratusan investor.
  • Menurut SEC, NFT yang ditawarkan dan dijual Impact Theory kepada para investor adalah kontrak investasi dan produk sekuritas.
  • promo

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) pada hari Senin (28/8) mengumumkan bahwa mereka mendakwa Impact Theory karena melakukan penawaran sekuritas (efek) aset kripto yang tidak terdaftar dalam bentuk non-fungible token (NFT). Hal ini menandai tindakan penegakan hukum pertama SEC terhadap proyek NFT.

Perusahaan media dan hiburan yang berkantor pusat di Los Angeles, AS, itu dituduh mengumpulkan sekitar US$30 juta dari ratusan investor, termasuk yang berbasis di AS.

Dari Oktober hingga Desember 2021, channel YouTube dan studio podcast Impact Theory diduga menawarkan dan menjual 3 tingkatan NFT, yang dikenal sebagai Founder’s Key. Adapun 3 tingkatan NFT Founder’s Key yaitu Legendary, Heroic, dan Relentless.

SEC menuduh Impact Theory mendorong para calon investor untuk memandang pembelian NFT Founder’s Key sebagai investasi dalam bisnis. Impact Theory disebut menyatakan bahwa para investor akan mendapatkan keuntungan dari pembelian mereka jika Impact Theory berhasil dalam upayanya.

Impact Theory antara lain menekankan bahwa pihaknya mencoba membangun sebuah dunia Disney berikutnya. Jika berhasil, hal itu akan memberikan nilai luar biasa kepada para holder NFT Founder’s Key.

SEC Lucuti Akses Impact Theory dari NFT Founder’s Key

Di mata SEC, NFT yang ditawarkan dan dijual Impact Theory kepada para investor tersebut adalah kontrak investasi dan juga produk sekuritas.

Antonia Apps, Direktur Kantor Regional SEC di New York, mengatakan bahwa jika tidak ada pengecualian yang sah, penawaran sekuritas dalam bentuk apa pun harus didaftarkan ke regulator AS.

“Tanpa registrasi, semua jenis investor tidak akan mendapatkan perlindungan yang diberikan oleh pengungkapan yang ketat dan perlindungan lain yang telah lama diberikan oleh undang-undang (UU) sekuritas AS,” kata Direktur Kantor Regional SEC di New York itu.

Tanpa mengakui atau menyangkal temuan SEC, Impact Theory menyetujui penghentian kasus yang melanggar ketentuan pada UU sekuritas AS. Pada gilirannya, hal itu membuat Impact Theory harus membayar denda senilai sekitar lebih dari US$6,1 juta (Rp93,09 miliar).

Hal itu juga memerintahkan Impact Theory mengembalikan dana yang telah merugikan investor yang dibayar untuk membeli NFT Founder’s Key.

Kemudian, Impact Theory setuju untuk menghancurkan semua item NFT Founder’s Key yang mereka miliki dan kendalikan. Hal itu termasuk mengumumkannya di situs web dan saluran media sosial mereka.

Bahkan, Impact Theory didorong untuk menghilangkan royalti apa pun yang mungkin diterima dari transaksi di secondary market pada masa yang akan datang terkait NFT Founder’s Key.

Dua Komisaris SEC Berikan Kritik

Di sisi lain, dua komisaris SEC, Hester Peirce dan Mark Uyeda, justru mengkritik langkah SEC dan mengatakan itu menimbulkan pertanyaan lebih besar yang harus dihadapi SEC sebelum membawa kasus NFT tambahan.

Keduanya juga tidak setuju dengan penerapan Howey Test untuk membantu menentukan apakah sebuah transaksi pada hal semacam NFT merupakan kontrak investasi dan tunduk pada UU sekuritas AS.

Dua komisaris SEC itu mengatakan bahwa beberapa pernyataan dan pembeli yang disebutkan terkait kasus Impact Theory bukanlah janji-janji yang membentuk kontrak investasi.

“Kami tidak secara rutin melakukan tindakan penegakan hukum terhadap orang-orang yang menjual jam tangan, lukisan, atau barang koleksi bersama dengan janji-janji yang tidak jelas untuk membangun brand dan dengan demikian meningkatkan nilai jual kembali barang-barang itu,” kata Hester Peirce dan Mark Uyeda.

Memang, 2 dari 5 komisaris SEC ini memiliki pandangan yang cukup berseberangan dengan pendekatan dalam menyikapi industri kripto yang didorong oleh Gary Gensler selaku Ketua SEC.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori