Dalam keputusan bersejarah, SEC secara resmi membatalkan banding dan gugatan terhadap Ripple Labs, seperti yang diumumkan oleh CEO Ripple, Brad Garlinghouse.
Perkembangan ini mengakhiri pertempuran hukum bertahun-tahun yang telah berdampak signifikan pada industri kripto dan XRP.
SEC Vs Ripple Akhirnya Selesai
SEC awalnya mengajukan gugatan pada Desember 2020, menuduh Ripple melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar senilai US$1,3 miliar melalui penjualan XRP. Namun, pada Juli 2023, Hakim Distrik AS Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan programatik XRP kepada investor ritel tidak termasuk transaksi sekuritas, memberikan pukulan besar bagi kasus SEC. Meskipun putusan tersebut menegaskan bahwa penjualan institusional XRP melanggar undang-undang sekuritas, agensi tersebut telah mengejar tindakan hukum lebih lanjut terhadap Ripple.
Dengan keputusan SEC untuk menarik banding dan membatalkan gugatan, Ripple telah meraih kemenangan regulasi yang signifikan. Hasil ini diharapkan menjadi preseden untuk bagaimana aset digital diklasifikasikan di AS dan dapat mempengaruhi pendekatan SEC yang lebih luas terhadap penegakan kripto.
Reaksi pasar cepat, dengan XRP mengalami lonjakan harga segera setelah pengumuman. Para pemimpin industri juga memuji keputusan ini sebagai langkah menuju regulasi kripto yang lebih jelas.
Seiring berakhirnya kasus ini, perhatian kini beralih pada bagaimana SEC akan menavigasi pengawasan kripto di masa depan dan apakah ini menandakan perubahan dalam sikap regulasinya.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.