Lihat lebih banyak

Tak Khawatir Kalah Saing dengan Dubai, Singapura Pilih Berhati-hati dalam Proses Menjadi Negara Crypto Hub

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Ambisi Singapura untuk menjadi negara crypto hub mulai terancam akibat pengetatan regulasi.
  • Lembaga regulator setempat bahkan mengimbau masyarakat umum agar tidak melakukan trading kripto.
  • Pesaing terdekat Singapura saat ini adalah Dubai yang semakin ramah dan merangkul industri kripto untuk berkembang di negaranya.
  • promo

Singapura sempat menjadi salah satu destinasi untuk para pelaku bisnis kripto, sampai akhirnya regulator setempat mulai mengetatkan aturannya terkait aset virtual. Namun, terlepas dari kompetisi dari wilayah lain, seperti Dubai, pihak berwenang di Singapura telah menyatakan bahwa mereka akan “merencanakan jalannya sendiri” dan tidak “menanggapi apa yang dilakukan oleh negara-negara lain.”

Daniel Lee, mantan Head of Business and Listing di DBS Digital Exchange, menunjukkan kepada Monetary Authority of Singapore (MAS) bahwa bisnis kripto meninggalkan Negeri Singa.

“Kini Anda telah kehilangan Binance dan FTX ke Dubai. Kami telah kehilangan 80% dari pangsa pasar global dan total pasar yang pergi ke Timur Tengah, dan orang-orang ini sedang dirayu oleh Prancis, German, dan sebagainya,” tutur Lee.

Menanggapi hal tersebut, Alvinder Singh, Deputy Director MAS, mengatakan pada Jumat (27/5) kemarin, “Untuk berpikir bahwa kami ingin menjadi crypto hub dalam semalam seperti beberapa negara yang memiliki minyak dan sebagainya, tidak. Itu sama sekali bukan objektif kami. Ini adalah objektif jangka menengah, melakukannya dengan bertanggung jawab.”

Pernyataan itu disampaikan oleh Singh dalam acara IDEG Institutional Digital Assets Summit, sebagaimana dilansir oleh The Strait Times. Pejabat MAS itu juga menekankan bahwa kripto merupakan masa depan dari layanan keuangan. Namun, ia berpendapat jika kripto tidak untuk investor ritel.

Lebih Fokus pada Regulasi untuk Perlindungan Investor

Di bulan Januari kemarin, MAS menerbitkan panduan untuk mengimbau masyarakat umum agar tidak melakukan trading kripto.

“MAS secara konsisten telah mengingatkan bahwa trading DPT berisiko sangat tinggi dan tidak cocok untuk masyarakat umum, karena harga DPT mengikuti ayunan spekulatif yang tajam,” tegas MAS.

Baru-baru ini, DBS Bank, bank terbesar di Singapura, memutuskan untuk menghentikan penawaran trading kripto di tengah ketidakjelasan dari para regulator.

Terkait hal itu, Singh mengatakan, “Kami tahu bahwa mayoritas populasi kami di sini tidak cukup canggih untuk menyatukan seluruh informasi ini dan membuat penilaian yang tepat dan terinformasi.” Singh menambahkan pula, bahkan beberapa kelas aset tradisional berisiko juga berada di bawah kategori yang sama.

Namun, Lee memiliki berpandangan jika fund manager bisa menyediakan eksposur profesional kepada para konsumen ritel ini.

“Saya juga akan berpikir bahwa… jika investor ritel tidak bisa masuk ke dalam dunia ini, mereka akan rentan terhadap penipuan. Dengan memotong mereka dari centralized exchange yang layak… menjadi lebih problematik,” jelas Lee.

Ia juga mengatakan bahwa bisa saja ada aturan kripto yang lebih jelas untuk mengatur sektor domestik.

Di bulan April, pemerintah Singapura mengeluarkan aturan baru yang mengaruskan penyedia jasa aset virtual (VASP) untuk memiliki lisensi, meski mereka hanya menjalankan bisnis di luar negeri sekalipun. Aturan ini berlaku bagi seluruh bisnis kripto, baik domestik maupun asing, agar teregulasi di bawah panduan pemerintah Singapura mengenai anti pencucian uang (AML) dan melawan pendanaan terorisme (CFT).

Singapura Bisa Jadi Kalah Saing dengan Dubai untuk Jadi Crypto Hub?

Dalam sebuah interview bersama Bloomberg di tahun lalu, Ravi Menon, Managing Director MAS, mengungkapkan bahwa kripto ‘disruptif’ dan Singapura ingin memimpin revolusi teknologi.

“Jika dan ketika perekonomian kripto lepas landas, kami ingin menjadi salah satu pemain yang pemimpin,” ujar Menon.

Akan tetapi, akhir-akhir ini, Dubai justru menjadi crypto hub krusial baik bagi investor dan kreator. Di samping menyetujui hukum virtual aset, Dubai juga telah menunjuk Dubai Virtual Assets Regulatory Authority sebagai pengawas dari sektor tersebut.

Selain itu, Uni Emirat Arab sendiri merupakan pasar kripto terbesar ketiga di Timur Tengah, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Chainalysis tahun lalu.

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

b9affb885df5498143f5abca759f7591.png
Shraddha Sharma
Shraddha adalah seorang jurnalis di India yang telah bekerja di berita bisnis dan finansial sebelum menyelami dunia kripto. Sebagai seorang penggemar investasi, dia juga memiliki ketertarikan dalam memahami kripto dari pendirian finansial pribadi.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori