Kisruh yang diciptakan oleh keruntuhan FTX belum selesai. Belasan perusahaan modal ventura (venture capital / VC) global; termasuk Sequoia Capital, Temasek, SoftBank, dan Sino Global, harus menghadapi gugatan di Pengadilan Amerika Serikat (AS) lantaran dituduh bersekongkol untuk melakukan penipuan. Para pemodal itu disebut dengan sengaja menggunakan sumber dayanya yang dimiliki untuk mengantarkan FTX menjadi raksasa kripto dengan valuasi miliaran dolar AS kala itu.
Gugatan tersebut diajukan pada 7 Agustus kemarin, serta diwakili oleh Leandro Cabo, Vitor Vozza, Kyle Ruppecht, Warren Winter, dan Sunil Kavuri. Di gugatan itu, mereka menyebut bahwa para raksasa pemodal ikut mengglorifikasi kejayaan FTX sembari mengambil keuntungan untuk mereka sendiri.
“Setiap perusahaan modal ventura yang masuk dalam gugatan ceroboh jika tidak mengetahui bahwa seluruh kerajaan bisnis yang dimiliki Sam Bankman-Fried (SBF) adalah palsu. Karena mereka memiliki akses untuk mendapatkan informasi saat melakukan uji tuntas yang tidak diketahui publik,” tulisnya dalam gugatan.
Gugatan itu ditujukan pada petinggai FTX, termasuk SBF, dan belasan modal ventura, antara lain: Sequoia Capital Operations, Thoma Bravo, Paradigm Operations, SkyBridge Capital II, Multicoin Capital Management, Tiger Global Management, Ribbit Management Company, Altimeter Capital Management dan juga K5 Global Advisor.
Selain itu, entitas global lainnya; seperti Sino Global dan anak usahanya, SoftBank Group, Temasek, Deltec Bank & Trust Company, Moonstone, dan banyak lagi pihak yang masuk sebagai pihak tergugat dalam aduan tersebut.
Menurut dokumen pengadilan, jika para raksasa perusahaan ventura itu tidak ikut andil dalam mendorong pertumbuhan bisnis SBF, maka kasus kejahatan terbesar yang melanda Amerika Serikat (AS) tidak akan terjadi.
Memicu Pandangan yang Normal terhadap Aset Kripto
Di samping itu, para penggugat menyebut para pemodal memanfaatkan nama besarnya untuk membuat publik percaya terhadap bisnis yang dijalankan oleh FTX.
Salah satu contohnya adalah kontribusi yang diberikan oleh Temasek pada saat konferensi kripto di Bahama. Dalam gelaran tersebut, Temasek tercatat menjadi salah satu sponsor. Antony Lewis, yang menjadi salah satu pembicara dan mengaku mewakili Temasek, banyak mengelaborasi tentang adopsi kripto di level institusi.
Hal tersebut dikatakan penggugat memicu munculnya pandangan bahwa berinvestasi di aset kripto adalah sesuatu yang normal.
Sementara itu, SoftBank disebut ikut andil untuk mendorong afiliasi Alameda Research menjalankan bisnis derivatif. Perusahaan ikut mengirimkan surat dukungan ke Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS agar FTX bisa mendapatkan izin sebagai lembaga kliring derivatif.
“Petinggi Softbank, Rajeev Misra, juga masuk dalam jajaran Dewan Penasihat FTX. Dia juga menjadi CEO dari SoftBank Investment Advisers, hal itu menjadikan rekam jejaknya di dunia profesional dipertanyakan,” tambah dokumen tersebut.
Temasek Akui Punya Investasi di FTX, Hanya Minor
Pihak Temasek mengakui bahwa mereka memiliki investasi di FTX. Namun, jenis investasi yang dilakukan berbentuk saham. Entitas yang dimiliki oleh pemerintah Singapura itu memiliki 1% saham di FTX Internasional senilai US$210 juta dan 1,5% saham di FTX.US senilai US$65 juta.
Jumlah saham yang dimiliki juga disebut tidak besar dan masuk dalam kategori minoritas, sehingga perusahaan tidak mendapatkan jatah kursi direksi di FTX ataupun FTX.US.
Hal itu juga yang menjadi keberatan para penggugat. Pasalnya, Temasek dan belasan entitas modal ventura lainnya disebut hampir berhasil menarik dana investasinya. Namun kemudian, urung dilakukan lantaran ledakan kehancurannya terjadi dengan lebih cepat.
Meski begitu, kebanyakan dari para pemodal tetap tidak terpengaruh atas tindakannya. Mereka mengatakan bahwa nilai investasi yang dibenamkan ke perusahaan SBF hanya bersifat minor dibanding total portofolio investasi.
“Kecilnya nilai kerugian merupakan bukti bahwa mereka mengorbankan investor lainnya, termasuk penggugat sembari tetap menjaga bisnis FTX tetap berjalan,” pungkas penggugat.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.