Di tengah sorotan banyak pihak terhadap aktivitas terlarang yang melibatkan aset kripto, Tether, penerbit stablecoin Tether USD (USDT), terus memperlihatkan keberpihakannya pada pemerintah. Dalam keterangan resminya, Tether mengungkapkan baru saja terlibat dalam proses penegakan hukum untuk membekukan dana curian senilai US$1,4 juta dalam bentuk USDT.
Chief Executive Officer (CEO) Tether, Paolo Ardoino, mengatakan kolaborasi yang dilakukan dengan pemerintah AS dalam memerangi penipuan finansial di ekosistem mata uang kripto menandai tonggak penting dalam upaya berkelanjutan perusahaan.
“Pemerintah melakukan sita atas US$1,4 juta dalam bentuk USDT terkait dengan dugaan skema penipuan yang menargetkan warga lanjut usia Amerika Serikat.”
Menurutnya, pengakuan terbuka Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) atas peran Tether semakin menggarisbawahi komitmen perusahaan untuk menegakkan integritas di industri kripto.
Lebih lanjut, Ardoino menambahkan bahwa upaya tersebut merupakan upaya tindakan sukarela dalam perjuangan melawan penggunaan kejahatan kripto. Setelah rampung, jutaan USDT itu akan dikembalikan ke korban tanpa biaya apa pun.
Upaya Pemulihan USDT Pertama
Kantor Kejaksaan Amerika Serikat (AS) mengaku bahwa penyitaan aset kripto yang baru saja dilakukan merupakan upaya pertama pemerintah dalam melakukan pemulihan USDT dari crypto wallet yang tidak hosted.
Dugaan penipuannya sendiri masih terus didalami oleh penegak hukum. Namun, informasi awal yang didapatkan adalah pelaku kejahatan menyusup ke komputer korban dan memunculkan tampilan sembul (pop-up) tertentu sembari mengarahkan korbannya untuk menghubungi nomor yang tertera. Tampilan tersebut memperlihatkan seakan-akan perangkat yang dimliki mengalami masalah. Alhasil, akhirnya korban termakan bujuk rayu pelaku dan menghubungi nomor yang tertera.
“Di sambungan telepon, aktor jahat sudah menunggu dan menyamar sebagai layanan pendukung Microsoft maupun Apple, tergantung dari sistem operasi yang digunakan korban. Setelah itu korban yang mayoritas lansia akan diarahkan untuk melakukan konversi uang fiat yang ada di rekening perbankan menjadi kripto, dengan alasan keamanan sembari meminta transfer ke alamat tertentu,” jelas laporan Departemen Kehakiman AS.
Sebagai catatan, awal tahun ini, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan peringatan bahwa USDT telah menjadi idola bagi para penipu dan pelaku kejahatan dalam menjalankan operasinya. Adapun modus kejahatan yang dimaksud oleh PBB adalah judi online, penipuan dengan skema pig butchering, serta kejahatan lainnya yang membutuhkan pengaburan jejak.
Bagaimana pendapat Anda tentang aksi Tether membantu pemerintah untuk pembekuan dana curian berbentuk USDT? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.