Stablecoin USDT dari Tether telah mendapatkan persetujuan dari Financial Services Regulatory Authority (FSRA) sebagai Accepted Virtual Asset (AVA) di dalam Abu Dhabi Global Market (ADGM).
Keputusan ini memungkinkan entitas berlisensi di bawah FSRA untuk menyediakan layanan terkait USDT yang telah mendapat persetujuan sebelumnya.
Dukungan Regulasi Besar untuk USDT Tether
Persetujuan stablecoin USDT di ADGM mencerminkan kepatuhan terhadap standar regulasi di wilayah tersebut, membuka jalan untuk inklusi dalam layanan keuangan berlisensi. Langkah ini sejalan dengan upaya UEA untuk memodernisasi sektor keuangannya dan mendorong diversifikasi.
Tether baru-baru ini menyuntikkan lebih dari US$5 miliar ke pasar pada bulan November. Perusahaan mencetak lebih dari US$1 miliar USDT pada 6 November, yang bertepatan dengan reli Bitcoin.
Minggu lalu, Tether mencetak tambahan 2 miliar USDT, sehingga total penerbitannya menjadi 19 miliar sejak November. Setelah persetujuan ADGM pada 10 Desember, kapitalisasi pasar USDT melonjak menjadi US$138 miliar.
“Pendekatan berpikiran maju UEA terhadap regulasi aset virtual menetapkan tolok ukur global, dan kami bangga bahwa USDT dapat memainkan peran penting dalam mendorong kemajuan ekonomi dan transformasi digital di wilayah ini,” ujar CEO perusahaan, Paolo Ardoino.
Tether melaporkan keuntungan sebesar US$2,5 miliar pada Q3 2024, mendorong total pendapatannya untuk tahun ini menjadi US$7,7 miliar. Laporan kuartalan perusahaan menyoroti total aset sebesar US$134,4 miliar, mencerminkan dominasinya di sektor kripto.
Penerbit stablecoin ini juga berupaya untuk memperluas jangkauannya di luar sektor kripto. Tether baru-baru ini menyelesaikan transaksi minyak mentah pertamanya di Timur Tengah, mengeksekusi kesepakatan senilai US$45 juta menggunakan USDT untuk 670.000 barel minyak.
Perusahaan ini juga menjelajahi peluang pinjaman untuk trader komoditas internasional. Tether secara khusus melihat ke pasar berkembang, memanfaatkan keuntungan substansial dan koneksi industrinya.
Meski meraih pencapaian, Tether tetap dalam pengawasan regulator AS. Laporan sebelumnya dari WSJ mengklaim bahwa Kantor Kejaksaan di Manhattan sedang menyelidiki perusahaan atas potensi penyalahgunaan platformnya untuk aktivitas ilegal.
Namun, CEO Tether, Paolo Ardoino, membantah klaim tersebut. Ardoino menyatakan bahwa perusahaan tidak menemukan indikasi adanya penyelidikan federal.
Bagaimana pendapat Anda tentang USDT Tether yang mendapat lisensi regulator di Abu Dhabi? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.