Trusted
Breaking News

Tok! Ripple Akhiri Banding dengan SEC AS, Kasus XRP Resmi Usai setelah 4 Tahun

2 menit
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Ripple resmi mencabut cross-appeal-nya, mengakhiri pertarungan hukum dengan SEC.
  • SEC diperkirakan akan mencabut bandingnya, memfinalisasi hasil perkara.
  • Penjualan XRP di exchange tetap legal, sementara penjualan institusional masih dibatasi.
  • promo

Ripple secara resmi telah menarik cross-appeal terhadap SEC dalam perkara hukum XRP. Langkah ini menandai akhir yang tegas dari salah satu sengketa hukum terlama di ranah kripto.

CEO Brad Garlinghouse mengumumkan keputusan ini pada 27 Juni. Ia menyatakan perusahaan tidak akan menentang temuan pengadilan tahun 2023 yang menyebut penjualan XRP kepada investor institusional tergolong transaksi sekuritas.

Apakah Gugatan XRP Akhirnya Usai?

Perkara Ripple melawan SEC telah menjadi peristiwa besar dalam regulasi kripto. Namun, tontonan ini tidak langsung selesai setelah gugatan resmi dihentikan.

Kedua pihak telah menghabiskan beberapa bulan terakhir untuk mencoba menuntaskan satu isu yang masih tersisa. Masalah itu adalah cross-appeal terkait penjualan sekuritas non-institusional.

Pada 27 Juni, CEO Ripple Brad Garlinghouse mengumumkan bahwa perusahaannya akhirnya menyerah.

Keputusan ini muncul setelah putusan Hakim Torres pada tanggal 26 Juni. Dalam putusan itu, ia menolak upaya kedua pihak untuk mengubah perintah larangan dan mengurangi penalti Ripple. Penolakan tersebut menutup peluang menuju penyelesaian melalui negosiasi.

Dengan mencabut banding, Ripple menerima putusan pengadilan yang sudah ada. Ini mencakup pembatasan penjualan XRP kepada institusi dan kemungkinan pengenaan penalti sebesar US$102,6 juta.

Tidak ada jadwal persidangan lebih lanjut yang diperkirakan. Kasus ini akan resmi rampung setelah SEC AS secara formal menarik bandingnya sendiri. Langkah itu diperkirakan terjadi dalam beberapa pekan ke depan.

Putusan tahun 2023 yang menyatakan penjualan XRP di crypto exchange bukan sekuritas tetap berlaku. Hal ini memberikan kepastian yang berkelanjutan bagi perdagangan XRP ritel.

Kasus yang dimulai pada Desember 2020 ini telah menjadi preseden penting dalam regulasi kripto. Penyelesaiannya menutup satu babak dalam penegakan aset digital di AS.

Bagaimana pendapat Anda tentang Ripple yang resmi mencabut banding dengan SEC AS ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Disponsori
Disponsori