Efek crypto winter sepertinya berjalan lebih lama di Indonesia, yang terlihat dari masih lesunya nilai transaksi kripto di empat bulan pertama tahun ini. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia pada bulan April kemarin hanya mencapai Rp10,77 triliun. Padahal, pada April tahun lalu, nilai transaksi perdagangan kripto masih mencapai Rp36.91 triliun.
Fakta tersebut memperlihatkan persentase penurunan sebesar 70,82% secara tahunan. Meski demikian, jika dilihat secara bulanan, angka penurunannya hanya mencapai 14,15% dari posisi Maret yang mencapai Rp12,54 triliun.
Tetapi, di tengah landainya nilai transaksi, jumlah investor kripto terus menunjukkan peningkatan. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan sampai dengan April kemarin, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 17,25 juta orang. Jumlah tersebut meningkat 0,64% dibanding periode Maret lalu yang mencapai 17,14 juta orang.
Walaupun hanya berhasil naik tipis, namun menurut Didid, peminat aset kripto di Indonesia tetap mengalami pertumbuhan luar biasa.
“Aset kripto tetap akan bangkit ke depannya, meskipun secara perlahan,” katanya.
Sebenarnya, perlambatan yang terjadi di industri kripto Tanah Air sudah terlihat sejak tahun lalu. Saat itu, nilai transaksi kripto sudah ambles lebih dari 64%. Tepatnya dari Rp858,76 triliun di 2021 menjadi hanya Rp306,4 triliun di akhir tahun lalu.
Penambahan jumlah investor juga berjalan pelan. Jumlah rata-rata investor baru setiap bulannya hanya mencapai 500 ribu orang dalam periode tersebut.
Respon Positif dari Pelaku Usaha
Menariknya, melihat hal itu, pelaku usaha tetap percaya diri dan memandang bahwa pergerakan investasi aset kripto di Indonesia masih berada di level yang positif.
Vice President Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani, menambahkan bahwa bertumbuhnya jumlah investor menunjukkan bahwa minat terhadap investasi kripto dari masyarakat Indonesia semakin tinggi.
Di samping itu, hal lain yang juga membuat para pelaku usaha optimistis adalah sikap lembaga regulator, baik Bappebti maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dinilai terus berupaya mendorong kebijakan yang mampu memfasilitasi dan melindungi investor kripto.
Sementara itu, terkait rencana peluncuran Bursa Kripto Nasional yang ditargetkan rampung pada Juni ini, Didid menjelaskan bahwa sampai dengan Mei kemarin, pihaknya sudah menyeleksi tiga kandidat perusahaan yang mendaftar untuk menjadi Bursa Kripto Nasional.
Namun, sayangnya, ketiga perusahaan tersebut dinilai masih belum memenuhi standar kesiapan regulator. Kendati tidak menjelaskan lebih jauh entitas mana yang dimaksud, tetapi Didid menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa membiarkannya begitu saja dan memilih untuk mendorong entitas tersebut.
Terlepas dari hal itu, Didid masih berkeyakinan bahwa peluncuran Bursa Kripto Nasional masih sesuai dengan target, yakni paling lambat beroperasi pada Juli 2023 mendatang.
Kewenangan Kripto di Indonesia akan Ada di Bawah OJK
Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), kewenangan tata kelola perdagangan kripto tidak lagi menjadi ranah Bappebti dan akan beralih ke OJK.
Didid mengatakan peralihan peran dari Bappebti ke OJK memiliki batasan waktu maksimal 2 tahun. Dalam prosesnya, regulator akan berkoordinasi dengan banyak pihak untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), khususnya terkait masa transisi pengalihan pengawasan derivatif keuangan dan aset kripto.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menambahkan bahwa peralihan pengawasan aset kripto merupakan wujud kebijakan yang bersifat forward looking. Terlebih lagi, kedua industri berjalan di ruang yang sama dan memiliki irisan dengan sektor keuangan.
“Dengam adanya peralihan kewenangan, diharapkan bisa memberikan ruang bagi pengembangan aturan dan manajemen risiko yang lebih baik,” jelas Jerry.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.