Menurut laporan terbaru Fortune, uang tunai masih jauh lebih sering digunakan dalam aktivitas ilegal di seluruh dunia ketimbang aset kripto. Meskipun kripto sempat mendapat reputasi buruk sejak era Silk Road, jumlah kejahatan yang terkait dengan kripto amatlah kecil pada 2024.
Para penulis laporan dengan tegas menyatakan, kripto adalah aset yang berharga bagi masyarakat yang taat hukum.
Crypto: Aset untuk Kejahatan?
Crypto Information Sharing and Analysis Center (ISAC), sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada keamanan ekosistem aset kripto, merilis laporan terkait kriminalitas di sektor ini. Meskipun industri kripto pernah dianggap sebagai sarangnya aktivitas ilegal, laporan ini menyatakan uang tunai tetap menjadi pilihan utama dalam operasi terlarang.
“Uang tunai akan selalu menjadi raja. [Crypto] lebih ramah bagi penegak hukum karena memiliki ledger yang immutable dan bersifat publik. Sebaliknya, uang tunai jauh lebih sulit dilacak,” ujar Robert Whitaker, salah satu penulis laporan, dalam sebuah wawancara.
Kesimpulan ini mendukung data sebelumnya yang mengatakan penurunan penggunaan kripto dalam aktivitas kriminal. Crypto ISAC bermaksud memberikan tinjauan komprehensif tentang tren ini guna meyakinkan pembuat kebijakan dan kelompok advokasi bahwa teknologi blockchain adalah alat berharga bagi masyarakat yang taat hukum.
Ketika meninjau sejarah kejahatan di dunia kripto, peran Silk Road tidak bisa diabaikan. Ketika situs ini ditutup pada tahun 2013, hampir 20% dari seluruh transaksi Bitcoin berlangsung di sana, yang jelas turut membentuk reputasi awal kripto yang negatif.
Crypto sebagai Alat Penegakan Hukum
Namun, Crypto ISAC menegaskan uang tunai tetap digunakan untuk metode pencucian uang dan kejahatan serupa yang sangat canggih pada tingkat yang jauh lebih tinggi ketimbang aset kripto. Bahkan, insiden kriminal terkait kripto yang paling terkenal sekalipun, seperti penghindaran sanksi, masih jauh lebih kecil skalanya jika dibandingkan dengan kejahatan yang sama yang dilakukan menggunakan uang tunai. Salah satu faktor kuncinya adalah meningkatnya regulasi seputar kripto.
Laporan ini juga menekankan bahwa ledger publik yang immutable membuat aset kripto menjadi tempat yang kurang ramah untuk transaksi ilegal. Terlebih, regulasi seperti hukum Know Your Transaction (KYT) menjadikan data exchange sebagai sumber yang berharga bagi penegak hukum. Sebagai bukti, Crypto ISAC menunjukkan penurunan besar dalam kejahatan terkait kripto selama beberapa tahun terakhir.
- Baca Juga: Rp6,2 Triliun Raib akibat Peretasan di Kuartal III/2024, namun Keamanan Crypto Makin Mapan
Pada akhirnya, laporan ini ditutup dengan ajakan untuk bertindak, mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk semakin menekan transaksi kriminal dengan menggunakan kripto. Crypto ISAC mengimbau untuk berfokus pada standar kepatuhan global, yang akan mempersempit ruang bagi kejahatan untuk menemukan tempat perlindungan yang aman.
“Untuk menciptakan lingkungan yang seaman mungkin, perlu ada kolaborasi internasional antara regulator, penegak hukum, dan pemain yang bertanggung jawab dalam industri kripto. Mereka harus bekerja sama dalam mengembangkan standar dan praktik terbaik untuk menangani dan mencegah aktivitas ilegal. Hanya melalui… kolaborasi industri ini bisa tetap selangkah lebih maju,” pungkas laporan.
Bagaimana pendapat Anda tentang temuan menarik seputar penggunaan crypto dan uang tunai dalam aktivitas ilegal ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.