Afrika Selatan sepertinya akan menjadi magnet baru dalam industri kripto. Sampai dengan April lalu, Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FSCA) telah memberikan lampu hijau bagi 75 entitas aset digital untuk menjalankan bisnis sebagai penyedia layanan aset kripto (CASP) resmi di wilayahnya. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah, mengingat regulator masih terus menerima permohonan dari 374 entitas yang ingin mendapatkan lisensi.
FSCA berjanji akan terus memberikan pembaruan secara rutin terkait lanskap industri kripto di wilayahnya. Dalam laporan resmi, FSCA selaku regulator yang bertanggung jawab atas pengawasan industri aset digital sudah mulai membuka diri terhadap sektor tersebut sejak 1 Juni 2023 lalu.
Jumlah entitas kripto yang berhasil memperoleh lisensi bertambah 16 entitas dari posisi Maret yang berjumlah 59 crypto exchange. Derasnya dorongan dari banyak institusi digital untuk masuk ke Afrika Selatan bisa dipahami, pasalnya wilayah tersebut diprediksi akan menjadi kiblat bagi perkembangan kripto di wilayah Afrika secara keseluruhan.
Selain itu, Afrika Selatan juga menjadi negara pertama yang memberikan mandat bagi crypto exchange untuk memiliki izin sebelum beroperasi, yang sekaligus menunjukkan sikap kooperatif terhadap ruang virtual.
Luno Berhasil Kantongi Lisensi
Salah satu crypto exchange global yang berhasil mengantongi izin dari FSCA adalah Luno. Dalam daftar yang dirilis oleh FSCA, per April tahun ini, Luno tercatat sudah mengantongi lisensi CAT I yang memungkinkan perusahaan untuk memberikan konsultasi dan layanan intermediate lainnya.
Selain itu, VALR yang didukung oleh Pantera Capital juga termasuk dalam daftar puluhan entitas berlisensi di Afrika Selatan. Perusahaan yang berbasis di Johannesburg itu berhasil mencapai valuasi US$240 juta pada 2022 seiring dengan masuknya dana segar sebesar US$50 juta.
Dana tersebut akan sepenuhnya digunakan untuk menyokong ekspansi VALR di India dan juga Afrika guna memfasilitasi perdagangan di lebih dari 60 mata uang digital.
Untuk diketahui, pendekatan pemerintah Afrika Selatan terhadap kripto memang agak berbeda dibandingkan negara lain. Alih-alih memusuhinya, otoritas setempat justru mengakui aset kripto sebagai produk keuangan yang diatur di bawah Undang-Undang Penasihat Keuangan dan Layanan Perantara.
Komisaris FSCA Unathi Kamlana menambahkan, pihaknya memilih untuk tidak memisahkan kerangka kerja bagi operator kripto, karena aturan yang ada saat ini dianggap cukup untuk menutupi sebagian besar kesenjangan yang mungkin tercipta.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.