Trusted

Terganjal Regulasi, Crypto Exchange OKX Tutup Layanannya di India

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Crypto exchange OKX bakal mengakhiri bisnisnya di India pada 30 April mendatang. Alasan regulasi disebut sebagai penyebab utamanya.
  • Pihak OKX menjamin bahwa dana nasabah akan tetap aman sesudah periode penutupan layanan. Investor hanya bisa melakukan penarikan dana dan tidak bisa menggunakan fitur lain yang ada di OKX.
  • Meski mengaku menutup layanan karena alasan regulasi, menariknya, OKX tidak termasuk dalam 9 crypto exchange asing yang sempat mendapatkan peringatan dari regulator India.
  • promo

OKX, salah satu cyrpto exchange terbesar untuk volume perdagangan global, bakal segera menutup bisnisnya di India. Pihak OKX menjelaskan bahwa aksi itu merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi setempat.

Berdasarkan unggahan dari salah satu anggota komunitas kripto di X (Twitter), OKX mengirimkan pemberitahuan lewat email kepada para penggunanya di India. Dalam email itu, pihak OKX menyebutkan bahwa mereka akan menghentikan layanannya per 30 April 2024. Setelah tanggal tersebut, OKX akan mulai melakukan penyesuaian.

OKX juga meminta para pengguna di India agar menutup semua posisi margin, futures, perpetual, dan opsi. Tidak hanya itu, para pengguna India diharapkan segera menebus dana dari produk staking OKX dan menarik seluruh dana dari akunnya.

“Setelah 30 April 2024, pukul 12 AM UTC, kami akan membatasi fungsi akun pelanggan,” tulis OKX.

Meski demikian, entitas yang dipimpin oleh Star Xu itu menjamin bahwa dana nasabah akan tetap aman sesudah periode penutupan layanan. Investor hanya bisa melakukan penarikan dana dan tidak bisa menggunakan fitur lain yang ada di OKX.

OKX Tak Termasuk dalam Daftar Peringatan Regulator India

Kebijakan tersebut dilakukan setelah Unit Intelijen Keuangan (FIU) India pada Desember kemarin mengeluarkan tindakan keras terhadap 9 crypto exchange asing dan memblokir aksesnya. FIU menyebut masing-masing entitas beroperasi secara ilegal dan tidak mematuhi Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA).

Adapun para exchange yang tergabung dalam daftar ini, antara lain: Binance, KuCoin, Huobi (HTX), Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex. OKX sendiri sebenarnya tidak termasuk dalam daftar exchange yang mendapatkan peringatan.

Maka dari itu, pernyataan OKX yang menyebut regulasi lokal sebagai penyebab utama berakhirnya layanan menjadi sesuatu yang menarik. Terlebih lagi, sebelum akhirnya menempuh kebijakan tersebut, OKX juga sudah melakukan penguatan dalam program know-your-customer (KYC) yang merupakan bagian dari aktivitas Anti-Pencucian Uang (AML).

Walau begitu, tak dapat dimungkiri pemerintah India memang belum memperlihatkan sikap yang jelas terhadap aset digital. Gubernur Bank Sentral India, Shaktikanta Das, belum lama ini menyebut bahwa aset kripto memiliki risiko bagi kelangsungan sistem keuangan negara berkembang dan negara maju. Pihaknya memilih untuk mendorong pemanfaatan mata uang digital bank sentral, alias central bank digital currency (CBDC), yang dinilai memiliki manfaat secara inklusif untuk memenuhi kebutuhan keuangan pada masyarakat kecil.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori