Lihat lebih banyak

Geger! Situs Web 9 Crypto Exchange Global Diblokir di India

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pemerintah India mengeluarkan pemberitahuan kepatuhan kepada 9 crypto exchange luar negeri di bawah Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA).
  • Adapun 9 crypto exchange yang diblokir oleh pemerintah India adalah Binance, KuCoin, Huobi (HTX), Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.
  • Dalam daftar blokir yang diterbitkan pemerintah India, tidak ada nama Gemini, Coinbase, dan Bitget. Mereka diketahui turut menggarap market di negara itu.
  • promo

Pemerintah India pada hari Kamis (28/12) mengeluarkan pemberitahuan kepatuhan kepada 9 crypto exchange luar negeri di bawah Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA).

Pemberitahuan itu dikeluarkan oleh Unit Intelijen Keuangan (FIU) India yang berada di bawah Kementerian Keuangan India.

Adapun 9 crypto exchange yang diblokir oleh pemerintah India adalah Binance, KuCoin, Huobi (HTX), Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.

Selain itu, pemerintah India telah mengambil langkah pertama untuk memblokir URL situs web 9 crypto exchange itu, karena dinilai beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan UU pencegahan pencucian uang.

Pemerintah India tidak memberikan jangka waktu tertentu atau konsekuensi jika tidak mematuhi aturan yang berlaku karena tidak ada preseden khusus terkait kripto di negara itu.

Puluhan Bisnis Kripto Domestik telah Mendaftarkan Diri

Tindakan ini muncul segera setelah pernyataan tertulis dari pemerintah India awal bulan ini. Dalam pernyataan itu, pemerintah India menyebut bahwa sebanyak 28 penyedia layanan kripto domestik telah mendaftarkan diri ke FIU India. Kini, jumlahnya sudah bertambah menjadi sekitar 31 penyedia layanan kripto.

Sejak bulan Maret tahun ini, Kementerian Keuangan India mendorong agar para bisnis kripto mendaftarkan diri mereka ke instansi terkait. Hal itu berarti, para bisnis kripto diwajibkan secara hukum melakukan proses verifikasi seperti Kenali Pelanggan Anda (KYC).

“Kewajiban ini didasarkan pada aktivitas dan tidak tergantung pada kehadiran fisik di India. Namun, beberapa entitas luar negeri, meski melayani sebagian besar pengguna di India, mereka tidak terdaftar serta berada di bawah [lingkup] kerangka anti-pencucian uang (AML) dan kontra pendanaan terorisme (CFT),” kata Unit Intelijen Keuangan India.

Aktivitas Crypto Exchange Global di India

Dalam daftar blokir yang diterbitkan pemerintah India, tidak ada nama Gemini, Coinbase, dan Bitget. Mereka diketahui turut menggarap market di negara itu.

Pada bulan April lalu, Gemini mendirikan kantor di Gurgaon, India. Maju pada bulan September lalu, Gemini mengaku menyiapkan alokasi dana US$24 juta untuk mengembangkan bisnisnya di India menjadi jauh lebih masif.

Masih pada bulan September lalu, muncul kabar bahwa Coinbase berencana menghentikan semua layanan mereka untuk pengguna India.

Coinbase menyarankan agar pengguna menarik dana apa pun yang mereka miliki. Selain itu, Coinbase telah menonaktifkan kemampuan pengguna di India untuk membuat akun baru di crypto exchange tersebut.

Sebagai gantinya, Coinbase mendorong pengguna di India mengunduh Coinbase Wallet, layanan non-custodial crypto wallet besutannya.

Dalam klarifikasinya, Coinbase menyebut pemberitahuan itu tidak ditujukan untuk semua pelanggan India, dan hanya ditujukan kepada para pengguna yang melanggar standar crypto exchange tersebut.

Mundur pada Desember 2022, Bitget mengaku bahwa mereka mencatatkan pertumbuhan volume perdagangan kripto lebih dari 200% di market India. Padahal, mereka baru melakukan ekspansi ke negara itu sejak April 2022.

Berbagai Negara Blokir Situs Web Terkait Kripto

Melakukan blokir terhadap situs web crypto exchange luar negeri ilegal adalah hal yang cukup normal di sejumlah negara.

Di Indonesia, mayoritas situs web crypto exchange global tidak dapat diakses di Indonesia.

Pada 7 Desember kemarin, Kazakhstan telah memblokir 980 platform kripto ilegal di negara tersebut sejak awal tahun ini. Hal itu termasuk dilakukan terhadap Coinbase. Di sisi lain, Binance mendapat sambutan hangat di Kazakhstan.

Insiden penipuan yang dilakukan JPEX turut memaksa regulator Hong Kong untuk memperketat aturan di industri kripto.

Kemudian, sejumlah bank Australia mempersulit pelanggan mereka mengakses layanan kripto, dengan membatasi transfer dana ke crypto exchange.

Di sisi lain, ada awal tahun ini, Nepal ingin memblokir semua situs web yang terkait dengan kripto.

Bagaimana pendapat Anda tentang 9 crypto exchange yang situs webnya diblokir oleh pemerintah India? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori