Lihat lebih banyak

Kazakhstan Blokir Akses 980 Platform Kripto Ilegal

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Data dari Badan Pengawas Keuangan (AFM) Kazakhstan mengungkapkan terdapat 980 platform kripto ilegal yang telah diblokir sejak tahun ini.
  • Dalam keterangannya, Ketua AFM Kazakhstan membeberkan bahwa terdapat sebanyak US$36,7 juta dana gelap yang dicuci menggunakan cypto exchange. Ia mengeklaim hal itu tengah diselidiki.
  • Sebelumnya, di awal bulan November tahun ini, pemerintah Kazakhstan telah menutup akses terhadap Coinbase atas tuduhan pelanggaran UU Aset Digital.
  • promo

Niatan Kazakhstan untuk menjadi pusat kripto global sepertinya tidak akan mudah. Pasalnya, regulator setempat menemukan banyaknya aktivitas kripto ilegal yang berjalan di yurisdiksinya. Data dari Badan Pengawas Keuangan (AFM) Kazakhstan mengungkapkan bahwa terdapat 980 platform kripto ilegal yang telah diblokir sejak tahun ini.

Jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit, mengingat populasi Kazakhstan yang hanya mencapai kisaran 19 juta orang. Semakin banyak entitas ilegal yang lolos dari pantauan pemerintah, maka semakin besar peluang kerugian yang bakal diterima oleh masyarakat.

Berbicara saat pertemuan Eurasian Group on Combating Money Laundering di Cina, Ketua AFM, Ruslan Ostroumov, menjelaskan munculnya sejumlah besar aset virtual yang diikuti dengan platform terdesentralisasi ikut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aktivitas gelapnya.

Utamanya, mereka memanfaatkan sifat anonim dari aset kripto sebagai media untuk pencucian uang. Walau menurut pandangan beberapa ahli kripto tidak anonim karena bisa dilacak melalui blockchain, tetapi nyatanya isu tersebut menjadi keresahan tersendiri bagi sistem keuangan dan penegak hukum nasional.

“Kami telah memblokir 980 crypto exchange ilegal dan sembilan investigasi telah dilakukan untuk membuktikan dugaan pencucian uang. Tindakan pencegahan sedang diambil,” jelas Ostroumov.

Ketua AFM Kazakhstan Sebut Ada US$36,7 Juta Dana Gelap di Crypto Exchange

Dalam keterangannya, Ostromouv membeberkan bahwa terdapat sebanyak US$36,7 juta dana gelap yang dicuci menggunakan cypto exchange. Ia mengeklaim hal itu tengah diselidiki.

Meskipun tidak menyebutkan nama entitas yang dimaksud, tetapi pada awal November kemarin, pemerintah Kazakhstan mengeluarkan pengumuman yang menyebut bahwa akses terhadap crypto exchange Coinbase telah ditutup. Otoritas terkait menilai bahwa sepak terjang Coinbase melanggar Undang-Undang Aset Digital yang baru berlaku di sana.

Seperti diketahui, sejak April lalu, Kazakhstan sudah mulai mengadopsi aturan kripto yang menyebutkan bahwa setiap penerbitan dan peredaran aset digital tanpa jaminan, termasuk crypto exchange, dilarang di Kazakhstan. Namun, ada pengecualian di wilayah Pusat Keuangan Internasional Astana (AIFC), yang memang sengaja diciptakan untuk menjadi fintech hub dengan lebih sedikit hambatan dalam aturan.

Selain itu, disebutkan juga bahwa setiap crypto exchange yang beroperasi di Kazakhstan harus sudah mendapatkan lisensi nasional. Coinbase sendiri dinilai belum memenuhi unsur tersebut. Oleh karena itu, mereka pun tidak diizinkan untuk ikut beroperasi sebagai crypto exchange legal di Kazakhstan; seperti Binance, Upbit, dan Bybit.

Sita US$98.318 Aset Kripto

Membincang tentang penegakan industri kripto di Kazakhstan, sampai dengan September kemarin, Badan Pengawas Keuangan mengaku telah mengembalikan aset senilai 217 miliar tenge atau sekitar US$453,9 juta (nilai saat itu) ke masyarakat. Dana tersebut didapatkan atas sita aset dari berbagai tindak kejahatan.

Khusus dalam aktivitas kripto, pemerintahan setempat sudah memiliki gugus tugas yang berfokus untuk memerangi kejahatan ekonomi yang melibatkan mata uang virtual.

Untuk pertama kalinya, otoritas berwajib berhasil melakukan sita aset senilai 47 juta tenge atau sekitar US$98.318 yang berasal dari aktivitas kriminal dan menempatkannya dalam akun khusus agensi di Binance.

Sebagai informasi, mulai beberapa tahun kebelakang, Kazakhstan sudah secara tegas melarang penggunaan teknologi virtual sebagai ajang untuk pencucian uang.

Dalam laporan Sputnik, dijelaskan pada tahun 2020, ketika Kazakhstan mulai mengadopsi undang-undang terkait teknologi digital, muncul usulan untuk mengklasifikasikan pihak-pihak yang beroperasi sebagai subjek pemantauan keuangan. Masing-masing dari mereka juga bakal diwajibkan untuk memberikan pemberitahuan terkait penghentian ataupun dimulainya operasional perusahaan. Hal itu bertujuan untuk memberikan keluasaan pada pihak berwenang dalam menegakkan keamanan siber dan nilai virtual.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori