Trusted

Banding Diterima, Sidang Ekstradisi Do Kwon Bakal Diulang

2 mins
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pengadilan Banding mengabulkan permohonan pengacara Do Kwon untuk membatalkan putusan pengadilan tinggi sebelumnya yang menyebut bahwa kliennya harus diesktradisi ke Korea Selatan.
  • Kasus Do Kwon akan dikembalikan ke pengadilan tingkat pertama.
  • promo

Drama ekstradisi Do Kwon, tokoh utama dalam keruntuhan ekosistem Terra masih belum selesai. Setelah pada Maret lalu Kejaksaan Agung menolak ekstradisi Kwon ke negara asalnya Korea Selatan. Kali ini, pengacara Do Kwon kembali berupaya mengulur waktu agar kliennya bisa berada lebih lama lagi di luar yurisdiksi yang mengincarnya, dengan mengajukan banding ke pengadilan Tinggi.

Laporan Bloomberg menyebutkan, Hakim di Podgorica telah mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Kwon, membatalkan putusan pengadilan tinggi sebelumnya, dan kini mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan ulang.

Keputusan itu sekaligus memperpanjang masa Do Kwon di Montenegro. Media lokal, Vijesti, melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi nantinya akan memastikan proses ekstradisi co-founder Terraform Labs (TFL) itu bersifat sukarela, berdasarkan informasi yang faktual dan tidak dapat lagi dibatalkan. Di sisi lain, hal itu sekaligus menjadi titik balik dari petualangan Kwon di Montenegro.

“Pengadilan tingkat pertama wajib mendengarkan kembali terdakwa dengan tetap menjamin bahwa pihak yang diminta ekstradisi memberikan persetujuannya dengan sukarela,” jelas laporan.

AS Sempat Bertemu dengan Kementerian Kehakiman Bahas Do Kwon

Sebelum keluarnya putusan ini, Kementerian Kehakiman Montenegro mengadakan pertemuan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS).

Dalam gelaran tersebut, masing-masing pihak membahas legalitas terkait industri kripto dan juga proses investigasi dan persidangan yang dilakukan Kwon di AS.

Meski demikian, tidak bisa dipastikan apakah hasil dari dikabulkannya banding Kwon memiliki hubungan dengan hal itu, tetapi yang jelas dalam gelaran persidangan baru nantinya, pihak pengadilan berjanji akan menjamin hak asasi manusia (HAM) dan mengedepankan kebebasan mendasar.

Sementara itu, terkait dengan permintaan ekstradisi Do Kwon dari beberapa negara, laporan menyebutkan bahwa kriteria penetapan nantinya harus mengikuti hukum internasional dalam masalah pidana dan aturan lainnya.

Baik Korea Selatan maupun AS masih terus berupaya mendorong ekstradisi Do Kwon ke yurisdiksinya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menariknya, sebelum kasus ekstradisi ini berubah menjadi pelik, pengacara Kwon sempat melakukan korespondensi ke SEC AS dan mengatakan bahwa kliennya akan hadir dalam persidangan perdana di AS pada 15 April lalu. Namun, sampai saat ini prosesnya masih belum juga menemui titik temu.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Oktober 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | Oktober 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | Oktober 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori