Lihat lebih banyak

Kantor Kejaksaan Agung Montenegro Sebut Pengadilan Lewati Wewenangnya, Ekstradisi Do Kwon Belum Final?

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kantor Kejaksaan Agung Montenegro memandang putusan pengadilan untuk mengekstradisi Do Kwon ke Korea Selatan bertentangan dengan undang-undang.
  • Pihak Kejaksaaan Agung Montenegro mengaku akan mengajukan permohonan perlindungan legalitas ke Mahkamah Agung Montenegro.
  • Gesekan yang muncul antara Kejaksaan Agung dan Pengadilan Tinggi Montenegro ini dipercaya akan membuat proses ekstradisi Do Kwon semakin alot.
  • promo

Proses ekstradisi Do Kwon, tokoh di balik keruntuhan ekosistem Terra (LUNA), sepertinya bakal mendapatkan tantangan baru. Setelah Pengadilan Banding Montenegro memutuskan ekstradisi Kwon ke Korea Selatan, yang notabene adalah negara asalnya, pihak kejaksaan agung justru menolak hal tersebut. Kantor Kejaksaaan Agung Montenegro mengaku akan mengajukan permohonan perlindungan legalitas ke Mahkamah Agung Montenegro.

Dalam keterangan resminya, Kantor Kejaksaan Agung Montenegro menyatakan pandangannya bahwa apa yang dilakukan oleh pengadilan bertentangan dengan undang-undang. Pasalnya, putusan di tingkat banding menyebutkan ekstradisi Kwon ke Korea Selatan, alih-alih ke Amerika Serikat (AS), akan dilakukan melalui proses yang dipersingkat, bukan melalui proses biasa.

“Putusan itu saja sudah melewati kewenangannya. Selain itu, mengambil keputusan terkait izin ekstradisi seharusnya merupakan kewenangan eksklusif Menteri Kehakiman,” jelas Kantor Kejaksaaan Agung Montenegro.

Melalui pengajuan perlindungan legalitas akan membuat ekstradisi tidak bisa dilakukan sementara, karena Mahkamah Agung bisa mengeluarkan putusan yang mampu mengubah keputusan pengadilan.

Pihak Kejaksaan Agung Montenegro juga mengakui bahwa pengajuan perlindungan legalitas dilakukan karena Pengadilan Tinggi tidak mendengarkan jaksa penuntut umum dalam proses banding. Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum Intenasional dalam Masalah Pidana dan Undang-Undang tentang Hukum Pidana.

Proses Ekstradisi Do Kwon Makin Alot

Gesekan yang muncul antara Kejaksaan Agung dan Pengadilan Tinggi Montenegro ini dipercaya akan membuat proses ekstradisi Do Kwon semakin alot. Terlebih lagi, tarik menarik antara AS dan Korea Selatan untuk membawa Kwon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di masing-masing yurisdiksi sepertinya masih sangat kencang.

Dua pekan sebelum putusan banding dikeluarkan, otoritas AS masih terus berupaya menarik Do Kwon ke wilayahnya. Kala itu, perwakilan Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengatakan AS akan berusaha mengekstradisi Do Kwon sesuai dengan perjanjian internasional.

Selain itu, pengacara Do Kwon juga sudah sempat melakukan korespondensi ke Komisi Sekuritas dan menyebut bahwa kliennya bakal hadir saat persidangan yang rencananya bakal digelar pada 15 April mendatang.

Sejak November tahun lalu, kabar ekstradisi Do Kwon juga sudah mulai ramai diperbincangkan. Namun, pejabat tinggi Kehakiman Montenegro belum bisa mengeluarkan pernyataan secara resmi, karena keputusannya berada di tangan menteri.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori