Lihat lebih banyak

Bappebti Akhirnya Tetapkan Bursa, Kliring, dan Kustodian Aset Kripto di Indonesia

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Bappebti akhirnya menetapkan berbagai entitas yang menaungi bursa, kliring, dan kustodian kripto di Indonesia.
  • Dalam pengembangan bursa, kliring, dan kustodian kripto di Tanah Air, Bappebti mengaku bekerja sama dengan OJK, BI, Kemenkeu, serta masyarakat secara luas.
  • Ke depannya, Bappebti menyebut bahwa industri dan perdagangan kripto di Indonesia dapat terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
  • promo

Setelah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akhirnya menetapkan pendirian bursa berjangka aset kripto Indonesia di bawah naungan PT Bursa Komoditi Nusantara.

Selain itu, Bappebti juga merestui PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset kripto di Indonesia. Kemudian, Bappebti memberikan persetujuan kepada PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto.

Terkait kabar ini, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menyampaikan bahwa pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto merupakan bukti pemerintah Indonesia hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan.

Kepala Bappebti menjelaskan bahwa pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ini difokuskan agar industri kripto di Tanah Air tetap berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

Adapun Penetapan bursa kripto dan lembaga kliring mendapat persetujuan berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti tertanggal pada 17 Juli 2023. Sementara Keputusan Kepala Bappebti tentang kustodian kripto dikeluarkan pada 20 Juli 2023.

Persetujuan yang diberikan Bappebti terkait hadirnya bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto mengacu pada Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar fisik Komoditi di Bursa Berjangka, sebagaimana diubah dengan PerBa Nomor 10 Tahun 2019; dan PerBa Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, sebagaimana diubah dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.

Berkolaborasi dengan OJK, BI, dan Kemenkeu

Dalam pengembangan dan pengaturan bursa, kliring, dan kustodian aset kripto, Bappebti tidak bekerja sendiri. Mereka mengaku membutuhkan kolaborasi dari kementerian atau lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta masyarakat luas.

Ke depannya, Bappebti menyebut bahwa industri dan perdagangan kripto di Indonesia dapat terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.

Kepala Bappebti pun mengingatkan bahwa, “Perdagangan aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto.”

Jumlah Pelanggan dan Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia

Dalam kesempatan ini, Bappebti mencatat ada penambahan pelanggan aset kripto di Indonesia yang mencapai sebanyak 141,8 ribu pelanggan pada bulan Juni lalu. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh.

Hingga bulan Juni lalu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar sebanyak 17,54 juta pelanggan. Sementara itu, nilai transaksi perdagangan aset kripto selama bulan Juni lalu tercatat sebesar Rp8,97 triliun atau naik 9,3% bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Adapun jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan, antara lain: stablecoin Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ether (ETH), XRP, dan native token Binance (BNB).

Sedangkan total nilai transaksi periode Januari – Juni 2023 tercatat sebesar Rp66,44 triliun atau turun 68,65% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.

Apa Sebab Turunnya Transaksi Kripto di Tanah Air?

Menurut Kepala Bappebti, penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia disebabkan antara lain karena market kripto global mengalami penurunan volume perdagangan; potensi krisis likuiditas rendah yang berdampak negatif pada stabilitas harga dan efisiensi market; serta tekanan jual yang melonjak. Serakaian faktor itu menyebabkan harga aset kripto terkoreksi.

Selain itu, kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) yaitu Federal Reserve (The Fed) terkait kenaikan suku bunga menyebabkan perilaku masyarakat dari yang sebelumnya memilih bertransaksi aset kripto, kemudian beralih ke tabungan. Selain itu, Didid Noordiatmoko mencatat bahwa masyarakat masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait UU P2SK.

Terlepas dari semua dinamika yang mempengaruhi market kripto, Kepala Bappebti berkata, “Meski demikian, dari sisi pemanfaatan teknologi blockchain, semakin banyak perusahaan seperti Meta Platforms (Facebook hingga Instagram), Google, dan Twitter, yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain dalam kegiatan usaha mereka. Hal ini membuktikan bahwa ke depan perkembangan perdagangan aset kripto masih cukup menjanjikan.”

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori