Pertumbuhan sektor kripto yang terjadi di Indonesia rupanya masih menyisakan celah kosong dalam hal peraturan dan pengembangan blockchain. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya saat diskusi panel di acara Bisnis Indonesia Economic Outlook 2025.
Dalam paparannya, Tirta menyebut bahwa Indonesia sudah berada pada posisi yang cukup baik dalam hal crypto framework. Bahkan dalam kelompok negara maju G20, negeri ini menjadi salah satu negara yang memiliki kerangka kerja paling lengkap di ruang kripto.
“Kita sudah memiliki framework yang lengkap, mulai dari peraturan pajak kripto, kebijakan anti-money laundering hingga pengembangan central bank digital currency (CBDC),” jelas Tirta.
Namun harus diakui, bahwa terdapat celah kosong dalam hal peraturan, khususnya yang mengawasi soal perkembangan inti dari teknologi kripto, blockchain. Menurut Tirta, Bappebti selama ini bertugas untuk mengawasi mekanisme perdagangan aset kripto sebagai komoditas.
Pun berpindah ke OJK, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), pengawasannya nanti di OJK akan meningkat ke keuangan digital.
Sementara untuk pengembangan blockchain, menurut Tirta belum ada lembaga maupun regulasi khusus yang hadir untuk mengawasi dan mengembangkannya.
Sudah Terdapat Lebih dari 2.000 KBLI
Padahal dalam catatannya, saat ini sudah terdapat lebih dari 2.000 klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) yang terbit. Oleh karena itu dalam kacamatanya, perlu adanya regulasi menyeluruh yang mampu mengatur dan menyinergikan pengembangan blockchain secara lintas sektoral.
“Harus ada regulasi yang lebih menyeluruh untuk seluruh sektor. Karena masih banyak potensi yang bisa digali dari industri Web3,” tambah Tirta.
Menurut pantauan BenCrypto, saat ini pengembangan blockchain yang terjadi di Indonesia sejatinya masih terus berjalan. Dimana banyak pengembangan dan juga inovasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk memanfaatkan blockchain.
Hal itu terlihat melalui inisiatif Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) yang berencana menggunakan teknologi anyar tersebut untuk mendukung integritas dan keamanan data.
Sekretaris Daerah Pemdaprov Jabar, Herman Suryatman ketika itu mengaku telah mengadopsi blockchain dalam transformasi digital di sektor pemerintahan. Menurutnya, kehadiran teknologi tersebut mampu menjamin keselamatan data dan mencegah terjadinya kebocoran.
Selain itu, niat untuk memanfaatkan blockchain juga hadir dalam kontestasi politik di Indonesia. Saat debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, salah satu pasangan kandidat, Dharma – Kun menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengadopsi teknologi blockchain untuk memperbaiki tata kelola.
Sifat blockchain yang transparan dan tidak bisa berubah (permanen) menjadi semangat utama pasangan politik tersebut untuk merevolusi sistem tata kelola.
Sebelumnya Tirta juga pernah mengatakan bahwa perkembangan teknologi blockchain bisa menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi aset digital Indonesia.
Bagaimana pendapat Anda tentang adanya kekosongan dalam pengaturan blockchain di Indonesia ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.