Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas negara yang sudah beroperasi sejak 2017 hingga 2024 dengan nilai perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun. Kelompok kriminal yang diduga dipimpin oleh terpidana Hendra Sabarudin (HS) itu diketahui juga menggunakan teknologi kripto untuk menyamarkan hasil kejahatan gelapnya.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam sebuah laporan mengatakan, jaringan tersebut juga memanfaatkan aspek kemajuan teknologi, dimana saat ini muncul modus baru khususnya dalam transaksi keuangan dengan tidak hanya menggunakan transfer perbankan, melainkan juga menggunakan transfer dalam bentuk kripto.
“Oleh karena itu, kita terus melakukan pengejaran untuk melakukan asset tracing guna menelusuri pembelian aset oleh kelompok tersebut,” jelasnya.
Dalam prosesnya, pihak Bareskrim mengaku telah melakukan sita aset senilai Rp221 miliar yang merupakan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pelaku yang berada di dalam penjara, dibantu oleh T, MA dan S yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan.
Ini bukanlah kali pertama pihak Polri berhasil mengungkap aktivitas jahat yang melibatkan aset kripto. Sebelumnya pada pertengahan Mei kemarin, Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Bea dan Cukai juga berhasil membongkar jaringan narkoba Hydra di Bail
Dalam penggerebekan, aparat berhasil mengamankan Rp4 miliar dalam bentuk aset krpto yang diduga berasal dari hasil penjualan barang haram selama 6 bulan.
Chainalysis Ungkap Adanya Transfer Dana Kripto Rp3 Triliun Lebih ke Distributor Narkotika
Temuan dari perusahaan analitik blockchain lebih mencengangkan lagi. Maret tahun ini, perusahaan mengungkap adanya aliran dana sebanyak US$250 juta atau lebih dari Rp3 triliun mengalir ke toko bahan kimia di Cina. Menariknya, toko tersebut merupakan distributor zat prekursor, yakni bahan dasar yang biasa digunakan untuk pembuatan narkotika dan psikotropika.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak Juli 2015 sampai dengan Februari tahun ini. Menurut identifikasinya, terdapat ribuan alamat yang berhubungan dengan toko prekursor bahan kimia tersebut.
“Arus dana yang masuk besar kemungkinan dimaksudkan untuk membeli berbagai bahan dasar narkotika, seperti fentanyl dan prekursor MDMA,” jelas Chainalysis.
Kemampuan aset kripto yang memiliki kemampuan untuk melakukan transfer secara lintas batas, instant dan juga anonim sepertinya dimanfaatkan betul bagi pelaku kejahatan untuk memuluskan rencananya.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.