Binance, crypto exchange terbesar di dunia, pada hari Kamis (18/4) dikabarkan siap untuk kembali ke market India dengan membayar denda sekitar US$2 juta.
Menurut laporan media lokal The Economic Times, Binance akan kembali sebagai entitas yang terdaftar di Unit Intelijen Keuangan (FIU) Kementerian Keuangan India. Adapun FIU bertugas mengawasi perdagangan aset kripto.
Binance akan mematuhi semua undang-undang (UU) yang berlaku di India, termasuk UU Pencegahan Pencucian Uang serta kerangka perpajakan aset kripto di India.
Para pejabat yang mengetahui persoalan ini mengatakan bahwa sikap pemerintah India selalu jelas bagi semua crypto exchange global, yaitu mematuhi semua hukum untuk terus beroperasi di India.
“Sangat disayangkan (Binance) membutuhkan lebih dari 2 tahun untuk menyadari bahwa tidak ada ruang untuk negosiasi. Tidak ada kekuatan global yang dapat memberikan perlakuan khusus, terutama dengan mengorbankan sistem keuangan negara tersebut pada kerentanan,” kata sumber The Economic Times.
Meski demikian, pejabat tersebut tidak mengonfirmasi jumlah denda sebesar US$2 juta yang harus dibayar Binance.
Selain Binance, crypto exchange KuCoin pada 23 Maret lalu kembali memasuki market India setelah mengantongi izin dari regulator setempat.
Crypto Exchange Ilegal Diblokir di India
Pada Desember 2023, pemerintah India mengeluarkan pemberitahuan kepatuhan yang memblokir 9 crypto exchange luar negeri karena dinilai beroperasi secara ilegal.
Adapun 9 crypto exchange yang diblokir oleh pemerintah India adalah Binance, KuCoin, Huobi (HTX), Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.
Sebelum dilarang, Binance diperkirakan menyumbang hampir 90% dari perkiraan kepemilikan kripto senilai US$4 miliar oleh warga negara India.
Dalam perkembangannya pada Januari 2024, toko aplikasi di Apple dan Google telah memblokir sejumlah crypto exchange termasuk Binance.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.