Lihat lebih banyak

Setelah Apple, Giliran Google Blokir Aplikasi Kripto di India

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Google dilaporkan telah memblokir akses terhadap 3 layanan perdagangan aset kripto di India, yaitu Binance, KuCoin dan OKX.
  • Aksi tersebut dilakukan setelah FIU India mengeluarkan pemberitahuan terhadap 9 entitas bahwa mereka telah beroperasi secara ilegal di yurisdiksinya.
  • Sebelumnya, Apple telah melarang kehadiran 9 aplikasi kripto di App Store iOS bagi pengguna India.
  • promo

Menurut laporan terbaru, Google telah memblokir akses terhadap 3 layanan perdagangan aset kripto di India, yaitu Binance, KuCoin, dan OKX, karena mendapatkan perhatian dari pemerintah dan dibatasi aksesnya.

Google melakukan aksi tersebut setelah Unit Intelijen Keuangan (FIU) Kementerian Keuangan India mengeluarkan pemberitahuan terhadap 9 entitas, termasuk Kraken dan HTX (Huobi), bahwa mereka telah beroperasi secara ilegal di yurisdiksinya.

Sikap Google dipercaya bakal menambah sulit pertumbuhan bisnis sektor aset kripto di India. Sebelumnya, Apple juga melakukan tindakan yang sama. BeInCrypto melaporkan bahwa Apple telah melarang kehadiran 9 aplikasi kripto di App Store iOS bagi pengguna India.

Economic Times melansir selama 2 minggu ke belakang, dua raksasa teknologi global itu telah mendapatkan masukan dari FIU yang menyebutkan adanya kemungkinan aktivitas pencucian uang dari masing-masing platform.

“FIU telah mengeluarkan pemberitahuan kepada Binance dan 8 entitas lainnya pada tanggal 28 Desember dan meminta penjelasan atas aktivitasnya di India. FIU juga telah memberikan rekomendasi pada Kementerian Teknologi Informasi untuk memblokir akses uniform resource locator (URL) platform.”

Sebelum aplikasinya secara penuh ditarik dari Google, manajemen Binance sempat mengatakan bahwa pembatasan akses IP hanya berdampak pada pengguna yang mencoba mengakses App Store iOS India maupun web. Pengguna yang sebelumnya sudah memiliki aplikasi Binance dikatakan tidak akan terpengaruh.

Selain itu, Binance menegaskan pula bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi aturan dan undang-undang (UU) di wilayah setempat dan terus melakukan diskusi dengan regulator demi melanjutkan operasionalnya.

Pemerintah India Juga Putus Akses ke Laman Web Binance

Rupanya, pemblokiran tidak hanya dilakukan pada Google Play Store. Laman web Binance dan beberapa entitas kripto lainnya juga dilaporkan tidak bisa diakses oleh pengguna asal India.

Hingga saat ini, masih belum bisa dipastikan bagaimana nasib dana nasabah lama yang ada di masing-masing platform. Meski begitu, saat pemblokiran pertama dari Apple, Binance pernah mengeklaim bahwa dana milik nasabah tetap aman.

Sebelum akhirnya melakukan pembatasan akses, FIU disebut telah menjalin komunikasi dengan para platform untuk meminta kejelasan. FIU mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke kantor Binance yang berada di Seychelles, Cayman Island, Swiss, dan Singapura.

Sejak akhir tahun lalu, pemerintah India berupaya untuk menegakkan aturan anti-pencucian uang (AML) bagi sektor kripto. Aksi itu dilakukan lantaran industri kripto dinilai rentan akan praktik gelap para pelaku kejahatan.

Bank Sentral India (RBI), selaku otoritas moneter setempat, juga memandang hal yang sama. Dalam pernyataan terbarunya, Gubernur RBI, Shaktikanta Das, terus memperingatkan bahwa kehadiran aset kripto mengancam kelangsungan sistem keuangan negara berkembang maupun negara maju. Das berpendapat bahwa mata uang kripto bersifat tidak bisa dikendalikan dan tidak memiliki nilai dasar.

OKX Lakukan Penyesuaian

Crypto exchange lainnya, yaitu OKX, mengaku bakal patuh terhadap aturan baru yang dijalankan oleh pemerintah India. Dalam tangkapan layar yang dibagikan salah seorang anggota komunitas blockchain di X, disebutkan bahwa OKX telah mendesak pengguna asal India untuk melakukan pembaruan informasi dalam waktu 7 hari atau investor akan terkena dampak pembatasan akun.

Namun, OKX menegaskan meskipun akun investor dibatasi, nasabah tetap bisa melakukan penarikan dana.

Chief Executive Officer (CEO) OKX, Star Xu, menambahkan hal tersebut merupakan prosedur refreshment KYC standar. OKX meminta pengguna untuk mengikuti panduan produk dan menjamin bahwa dana pengguna selalu aman.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori