Trusted

Binance Bantu DOJ Sita Lebih dari US$112 Juta Dana yang Terkait dengan Skema Investasi Kripto Palsu

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Binance mengaku sangat bangga telah mendukung DOJ dalam menyita sekitar Rp1,6 triliun dana terkait skema investasi kripto palsu.
  • Pihak Binance mengaku bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan regulator dan penegak hukum untuk melindungi pengguna di seluruh dunia.
  • Pernyataan dari Binance mengikuti pengumuman DOJ pada 3 April lalu bahwa mereka telah menyita kripto senilai ratusan juta dolar AS yang terkait dengan penipuan investasi kripto palsu.
  • promo

Binance, crypto exchange terbesar di dunia, pada hari Jumat (7/4) mengaku sangat bangga telah mendukung Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) dalam menyita lebih dari US$112 Juta (kurang lebih Rp1,6 triliun) dana yang terkait dengan skema investasi kripto palsu.

“Ini adalah kemenangan besar bagi Biro Investigasi Federal AS atau FBI dan menunjukkan bagaimana transparansi blockchain memungkinkan penegakan hukum untuk mengganggu kejahatan terorganisir yang dapat beroperasi di balik jubah kegelapan dalam keuangan tradisional (TradFi),” jelas akun Twitter Binance.

Pihak Binance mengaku bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan regulator dan penegak hukum demi meningkatkan kesadaran akan penipuan untuk melindungi pengguna di seluruh dunia, dan untuk membantu mencegah lebih banyak kejahatan.

Kripto Digunakan untuk Cuci Uang Hasil Kejahatan

Pernyataan dari Binance mengikuti pengumuman DOJ pada 3 April lalu bahwa mereka telah menyita kripto senilai ratusan juta dolar AS (USD) yang terkait dengan penipuan investasi kripto palsu.

Adapun surat perintah penyitaan untuk 6 akun kripto disahkan oleh hakim di Distrik Arizona, Distrik Tengah California, dan Distrik Idaho. Menurut dokumen pengadilan, sejumlah akun kripto itu diduga digunakan untuk mencuci hasil dari berbagai model penipuan.

Dalam kasus yang dibahas ini, penipu memupuk hubungan jangka panjang dengan korban yang ditemui secara online, yang pada akhirnya membujuk mereka untuk berinvestasi dalam platform perdagangan kripto palsu.

Namun, pada kenyataannya, dana yang dikirim oleh para korban dengan tujuan untuk investasi, malah disalurkan ke alamat dan akun kripto yang dikendalikan oleh penipu dan rekanan konspirator mereka.

“Organisasi kriminal transnasional menggabungkan penipuan kepercayaan dengan kecerdasan teknologi untuk menipu orang AS dari dana yang diperoleh dengan susah payah,” kata Asisten Jaksa Agung, Kenneth A. Polite Jr. dari Divisi Kriminal DOJ.

Menurutnya, penipuan tersebut telah menghancurkan keluarga dan mengorbankan tabungan hidup individu. Sekarang pihak DOJ telah menyita kripto yang dimaksud dan akan berusaha mengembalikannya dengan cepat kepada para korban.

“Selain upaya tidak kenal lelah untuk menggagalkan skema ini, kami juga harus bekerja untuk meningkatkan kesadaran publik dan membantu memberi tahu calon korban. Mereka harus berhati-hati terhadap orang yang ditemui secara online, serius mempertanyakan saran investasi, terutama tentang kripto, dari orang yang belum pernah ditemui secara langsung,” jelas Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ itu.

Penipuan yang Libatkan Kripto Meningkat 183%

Sebagai latar belakang, penipuan investasi pada tahun 2022 menyebabkan kerugian tertinggi dari setiap penipuan yang dilaporkan publik ke Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (IC3) FBI, dengan total kerugian US$3,31 miliar.

Penipuan yang melibatkan kripto mewakili sebagian besar praktik penipuan ini. Menariknya, hal itu meningkat secara mengejutkan sebesar 183% dari tahun 2021 menjadi US$2,57 miliar dalam kerugian yang dilaporkan pada tahun 2022.

Eun Young Choi, dari Divisi Kriminal di National Cryptocurrency Enforcement Team (NCET) yang bernaung di bawah DOJ, mengatakan bahwa merampas keuntungan yang didapat dari organisasi scam adalah bagian penting dari strategi mereka untuk memerangi skema jahat itu.

“Kami akan terus menggunakan semua alat yang kami miliki untuk mengganggu dan menghalangi skema kepercayaan kripto, termasuk dengan mengikuti uang di blockchain dan merebut kripto untuk mengembalikan dana kepada korban, serta dengan menargetkan dan menghapus infrastruktur online yang digunakan oleh penipu,” kata Eun Young Choi.

Dalam pernyataan ini, pihak DOJ tidak menguraikan detail bagaimana mereka bisa menemukan kripto yang telah dikuasai oleh penipu, atau bantuan dari pihak ketiga dalam menangani kasus ini seperti berkolaborasi dengan Binance.

Bagaimana pendapat Anda tentang kolaborasi antara Binance dan DOJ untuk menyita dana yang terkait dengan investasi kripto palsu ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori