Binance, crypto exchange terbesar di dunia, dikabarkan sedang mencari lisensi untuk bisa beroperasi di Jepang. Kabar ini datang sekitar 4 tahun setelah mereka angkat kaki dari Negeri Sakura karena tidak memiliki izin resmi beroperasi.
Kabar ini pertama kali dilaporkan pada hari Senin (26/9) oleh Bloomberg berdasarkan penjelasan dari orang-orang yang mengetahui persoalan tersebut. Menurut penjelasan salah satu sumber, pendekatan Jepang yang dinilai melonggarkan aturan terkait kripto dan potensi substansial untuk pertumbuhan pengguna adalah alasan utama minat baru Binance pada ekonomi terbesar ketiga di dunia itu.
Agenda Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, untuk menghidupkan kembali ekonomi Negeri Sakura di bawah grand design dari New Form of Capitalism adalah termasuk mendukung pertumbuhan web3. Sebagai pengingat, istilah web3 mengacu pada visi internet terdesentralisasi yang dibangun dengan dukungan teknologi blockchain yang mendasari cryptocurrency, non-fungible token (NFT), hingga decentralized finance (DeFi).
Saat dimintai tanggapannya terkait rumor ini, juru bicara Binance mengatakan, “Tidak pantas untuk mengomentari percakapan apa pun dengan regulator.” Dia menambahkan bahwa Binance berkomitmen untuk bekerja dengan para regulator dan pembuat kebijakan untuk membentuk regulasi yang melindungi konsumen, mendorong inovasi, dan memajukan industri kripto.
Sebagai informasi, crypto exchange FTX, yang dipimpin oleh Sam Bankman-Fried (SBF) pada awal Juni lalu mengumumkan bahwa mereka meluncurkan FTX Jepang. Kabar ini datang usai FTX mengakuisisi Liquid Group dan semua anak perusahaannya pada Februari 2022.
Relasi Binance & Regulator Jepang
Seperti yang diketahui, founder & CEO Binance, Changpeng ‘CZ’ Zhao, pada Maret 2018 membatalkan rencana untuk membangun basis di Jepang. Hal ini menyusul pemberitahuan resmi dari regulator bahwa Binance akan menghadapi gugatan hukum, jika tidak berhenti beroperasi tanpa lisensi di Negeri Sakura.
Terkait hal ini, CZ waktu itu lantas membuat cuitan di Twitter yang berbunyi, “Tidak perlu takut. Beberapa berita negatif seringkali berubah menjadi positif dalam jangka panjang. Cina memiliki pepatah untuk ini. Peluang baru (seringkali lebih baik) selalu muncul selama masa perubahan.”
Sekitar 3 tahun kemudian tepatnya pada Juni 2021, regulator Jepang kembali mengeluarkan peringatan bagi Binance karena tidak mematuhi aturan pendaftaran untuk menjalankan bisnis di sana.
Desakan agar Jepang Lebih Ramah Terhadap Kripto
Pada akhir Agustus lalu, regulator keuangan Jepang mengusulkan pelonggaran aturan pajak perusahaan untuk aset kripto serta pungutan yang lebih ringan bagi investor saham individu untuk mendukung upaya Perdana Menteri Jepang dalam menggairahkan kembali perekonomian.
Para perusahaan harus dibebaskan dari membayar pajak terkait keuntungan yang belum direalisasikan (paper gains) pada kripto yang mereka pegang setelah menerbitkannya. Badan Jasa Keuangan setempat juga menyerukan untuk meningkatkan program yang memberikan keringanan pajak kepada investor individu.
Terkait langkah yang diambil Jepang, hal ini dinilai agak kontras dengan pengawasan peraturan yang lebih ketat yang muncul di beberapa negara setelah crypto winter menghancurkan sejumlah perusahaan kripto dengan korban paling terdampak adalah investor retail.
Kabar ini muncul setelah kelompok lobi kripto di Jepang pada akhir Juli 2022 menyerukan perubahan, dengan mengatakan bahwa pajak perusahaan yang tinggi telah meningkatkan standar untuk meluncurkan sebuah proyek kripto di Jepang. Sebagai informasi, keuntungan dari kepemilikan kripto, termasuk keuntungan yang belum direalisasi, dikenakan pajak perusahaan sekitar 30%.
Kelompok lobi yang menyerukan perubahan, mengatakan bahwa pajak perusahaan yang tinggi menyebabkan beberapa pelaku industri pindah ke Singapura dan tempat lain.
Terkait kebijakan kripto di Negeri Sakura, Sota Watanabe selaku kepala eksekutif pengembang infrastruktur web3, yaitu Stake Technologies, sempat mengatakan mengatakan bahwa Jepang adalah tempat yang mustahil untuk melakukan bisnis. Dia memindahkan perusahaannya ke Singapura sebagian karena pajak yang lebih tinggi di negaranya.
“Pertempuran global untuk hegemoni web3 sedang berlangsung, tetapi, Jepang bahkan belum berada di garis start,” jelas Sota Watanabe.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.