Di tengah makin peliknya tantangan ekonomi dan tumpukan aset crypto hasil sitaan yang membengkak, sejumlah pemerintah daerah di Cina mulai aktif menjual aset digital tersebut demi menopang keuangan publik yang tertekan.
Langkah ini memicu tanya besar dari sisi hukum dan regulasi, terutama karena Cina secara resmi telah menerapkan larangan menyeluruh atas aktivitas perdagangan kripto.
Cina Jual Aset Crypto Sitaan demi Perkokoh Kas Negara
Cina dilaporkan menyimpan sekitar 15.000 Bitcoin (BTC) senilai US$1,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Berdasarkan laporan River, perusahaan investasi Bitcoin, angka ini menempatkan Cina di jajaran 15 besar negara pemilik aset BTC terbanyak secara global.
Namun, sejumlah laporan menyebut pemerintah daerah di Cina menjual aset digital mereka melalui perusahaan swasta, meski ada pelarangan nasional atas kripto.
Cas Abbe, Growth Manager Web3 sekaligus afiliasi exchange Binance, menyampaikan di X bahwa anjloknya harga kripto mungkin sebagian besar disebabkan oleh aksi jual aset ini.
“Pemerintah daerah di Cina tengah menjual kripto sitaan guna memperkuat kas mereka. Meski ada larangan perdagangan kripto di Cina, mereka memakai perusahaan swasta untuk melepas kepemilikan. Ini menjelaskan penyebab dump bahkan sebelum kabar tarif muncul,” ujar Abbe.
Lonjakan aksi likuidasi ini terjadi ketika otoritas masih kesulitan menerapkan kebijakan konsisten dalam menangani kripto hasil penyitaan kriminal, yang melonjak tajam pada 2023.
Lebih dari US$59 miliar dikaitkan dengan kejahatan kripto di Cina tahun itu. Perusahaan keamanan blockchain SAFEIS mencatat lebih dari 3.000 orang dituntut atas pelanggaran seperti penipuan daring dan perjudian ilegal.
Meski Beijing melarang kripto, pemerintah lokal dilaporkan menggandeng perusahaan swasta untuk menjual token sitaan. Tujuannya: mengubah aset digital itu jadi kas tunai dalam rangka mengisi pundi-pundi daerah.
Jiafenxiang, perusahaan teknologi berbasis di Shenzhen, telah menjual aset digital senilai lebih dari 3 miliar yuan (US$414 juta) di pasar luar negeri sejak 2018. Dokumen yang ditinjau Reuters mengaitkan perusahaan ini dengan kesepakatan likuidasi bersama otoritas di Xuzhou, Hua’an, dan Taizhou.
Walau efisien bagi wilayah yang keuangannya terseok, faktanya langkah ini masih berada di wilayah abu-abu hukum. Praktik semacam ini dinilai bisa merusak integritas penegakan hukum terhadap kripto di Cina tanpa adanya kerangka regulasi yang jelas.
“Ini menimbulkan banyak tanda tanya soal transparansi. Bagaimana bisa ini sah secara hukum?” tulis seorang analis dalam unggahan X.
Para ahli kini mendesak dilakukannya reformasi regulasi secara cepat. Adapun beberapa usulan mencakup pengakuan yudisial atas aset crypto sebagai aset dan pembentukan mekanisme pelepasan yang terstandardisasi.
Sebagian bahkan mengusulkan penciptaan cadangan kripto nasional terpusat, serupa dengan ide pemerintahan Trump dalam mengelola aset sitaan secara strategis.
Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Cina untuk jual aset kripto sitaan ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
