Coinbase dikabarkan sedang berupaya untuk mendirikan platform trading kripto baru di luar negeri (offshore) lantaran meningkatnya pengawasan oleh regulator di Amerika Serikat (AS).
Menurut sumber Bloomberg, Coinbase telah menginformasikan kepada klien institusional mereka perihal niatan mereka mendirikan platform trading kripto offshore. Meningkatnya pengawasan dan regulasi di Negeri Paman Sam membuat para perusahaan kripto kesulitan dalam menjalankan bisnis mereka, termasuk Coinbase.
Rencana Coinbase untuk Ekspansi dalam Skala Internasional
Crypto exchange yang dinakhodai oleh Brian Armstrong ini ingin mendirikan tempat alternatif yang independen dari marketplace utama Coinbase. Emilie Choi, Chief Operation Officer (COO) Coinbase, mengatakan, “Ekspansi internasional akan terus menjadi bagian inti dari cara kami beroperasi.”
Sampai saat ini, masih belum ada konfirmasi terkait lokasi platform baru tersebut. Namun, beberapa negara yang berambisi menjadi crypto hub; seperti Inggris, Uni Emirat Arab (UEA), dan Hong Kong, konon menjadi kandidat potensial.
Sebelumnya, BeInCrypto sempat melaporkan bahwa Coinbase berniat untuk berekspansi secara internasional dalam delapan minggu ke depan. Langkah ekspansi itu akan mereka awali dari Singapura.
Dalam surat kepada investor di kuartal keempat tahun lalu, Coinbase menulis, “Sayangnya, kami tidak melihat regulator selalu menyambut transparansi dan partisipasi publik dalam pembuatan aturan mereka. Lembaga Amerika Serikat, khususnya, menunjukkan sikap yang memutus hubungan terkait kripto yang mendorong industri ini ke luar negeri.”
Melihat sikap regulator Amerika Serikat yang semakin berkeras terhadap industri kripto, para anggota komunitas kripto meyakini bahwa AS akan tertinggal dalam hal inovasi kripto.
Tindakan Keras Pemerintah AS terhadap Kripto Masih Berlanjut
Runtuhnya sejumlah bank ramah kripto; seperti Silicon Valley Bank (SVB), Signature Bank, dan Silvergate Bank, menimbulkan tantangan baru bagi bisnis yang bergerak di industri Web3. Selain itu, ada pula sejumlah pejabat pemerintahan yang menyalahkan kripto atas keruntuhan bank-bank tersebut.
Menurut para pemangku kepentingan di industri kripto, pemerintah AS meluncurkan Operation Choke Point 2.0 untuk memutus akses perbankan bagi perusahaan Web3. Sikap anti-kripto pemerintah AS sendiri semakin menguat semenjak keruntuhan crypto exchange FTX di bulan November tahun lalu.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.