Crypto exchange Coinbase harus membayar denda senilai US$3,6 juta akibat menjalankan operasi perdagangan di Belanda dalam keadaan tidak teregistrasi.
Salah satu bursa terpopuler di dunia itu telah mendapat pukulan keras dari sejumlah regulator baru-baru ini. Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York belakangan ini telah mengenakan denda sebesar US$50 juta pada perusahaan tersebut karena telah melanggar undang-undang anti pencucian uang (AML).
Kemudian, mencuat gugatan baru dari bank sentral Belanda, De Nederlandsche Bank (DNB), yang menuding bahwa Coinbase telah gagal mematuhi Undang-Undang Anti Pencucian Uang (AML) serta Anti Pendanaan Teroris di negara itu.
Bank Sentral Belanda Kenakan Denda Sebesar US$3,6 Juta
DNB mengatakan dalam sebuah pengumuman bahwa semua perusahaan yang menyediakan layanan terkait kripto di Belanda wajib meregistrasikan bisnisnya. Bila tidak, mereka harus menghadapi hukuman.
Bank sentral tersebut memperkenalkan peraturan tersebut pada Mei 2020. Tujuannya adalah untuk menekan angka peningkatan risiko terorisme yang mendapat suntikan dana dengan menggunakan kripto.
Pihak bank sentral Belanda mengklaim bahwa Coinbase terus melakukan operasi perdagangan di negara itu selama hampir dua tahun bahkan setelah pengenalan peraturan tanpa kesediaannya mengurus dokumen dengan benar.
Atas pelanggaran tersebut, DNB pun akhirnya melayangkan denda kepada Coinbase sebesar €3,3 juta (atau sekitar US$3,6 juta). Tapi, jumlah ini berkurang 5% karena Coinbase mengklaim bahwa mereka “selalu berkomitmen untuk mendapatkan registrasi.”
Sementara itu, Coinbase sendiri sudah memperkenalkan aturan khusus know-your-customer (KYC) untuk klien Belanda pada Juni 2022. Dalam praktiknya, hal ini berarti pengguna diwajibkan untuk memberikan nama lengkap, alamat, dan tujuan transfer saat menarik dana dari bursa.
Sebelumnya, Bank Sentral Belanda juga sempat mendenda Binance pada Juli 2022 karena mengoperasikan layanan kripto tanpa izin. Selain itu, DNB juga mengeluarkan peringatan publik kepada Binance pada tahun 2021 dengan menyebut bahwa layanannya ilegal.
- Baca Juga: Ekspansi Binance Makin Kencang: Kantongi Lisensi Regulasi di Swedia dan Siap Tambah 30% Staf
Serangkaian Tantangan Regulasi untuk Coinbase
Siapa yang menyangka, Coinbase telah menghadapi sejumlah tantangan hukum sejak awal tahun ini. Pada 4 Januari, mereka harus menandatangani penyelesaian sengketa sebesar US$100 juta dengan regulator karena telah melanggar undang-undang AML di New York. Jumlah tersebut mencakup denda US$50 juta dan komitmen US$50 juta dari Coinbase untuk meningkatkan program kepatuhannya.
Kemudian, pada 18 Januari, bursa tersebut mengumumkan penghentian operasinya di Jepang akibat “kondisi pasar.”
Di samping itu, Coinbase juga harus memberhentikan 950 karyawannya pada awal tahun ini untuk mengurangi biaya quarter-on-quarter sebesar 25%.
Bagaimana pendapat Anda tentang denda Coinbase dari Bank Sentral Belanda? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.