Lihat lebih banyak

CoinFund Rilis CoinFund Ventures I Senilai US$300 Juta untuk Pengembangan Web3

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Perusahaan investasi CoinFund baru saja merilis CoinFund Ventures I senilai US$300 juta.
  • Sejumlah investor ikut serta dalam pengumpulan dana ventura tersebut. Mulai dari founder crypto native, investor institusi, hingga family offices.
  • Hal itu sekaligus membuktikan bahwa di tengah pasar yang masih bearish sekalipun, kepercayaan publik terhadap pengembangan Web3 masih sangat tinggi.
  • promo

Perusahaan investasi CoinFund baru saja merilis CoinFund Ventures I senilai US$300 juta. Sejumlah investor ikut serta dalam pengumpulan dana ventura tersebut. Mulai dari founder crypto native, investor institusi, hingga family offices. Hal itu sekaligus membuktikan bahwa di tengah pasar yang masih bearish sekalipun, kepercayaan publik terhadap pengembangan Web3 masih sangat tinggi.

Peluncuran dana investasi tersebut juga merupakan bentuk optimisme perusahaan terhadap pengembangan Web3 yang dianggap sebagai transisi dari arsitektur masa depan internet dan juga kekayaan intelektual.

Managing Partner dan Head of Venture Investing CoinFund, David Pakman mengatakan saat ini peluang pengembangan kripto dan Web3 terbuka lebar. Perusahaan berharap dapat menggandeng kerjasama dengan pelaku usaha yang ingin membangun internet yang bebas dan terdesentralisasi.

“Selama 30 tahun saya berkutat di bidang teknologi, belum pernah saya melihat peluang yang lebih besar dari kripto dan Web3,” kata sosok yang juga merupakan pemimpin CoinFund Ventures I ini.

Selain Pakman, ada beberapa nama besar yang tergabung dalam proyek CoinFund Ventures I. Misalnya, Einar Braathen, yang sebelumnya bergabung dengan Accel dan sukses membenamkan investasinya di Sky Mavis, pengembang game P2E Axie Infinity.

Sementara itu, co-founder sekaligus CEO Dapper Labs, Roham Gharegozlou, menambahkan bahwa CoinFund sudah menjadi bagian dari komunitas Web3 sejak 2015 silam. Sepak terjangnya jugalah yang akhirnya membuat Dapper Labs juga bergabung dalam venture capital perusahaan.

Investasi dalam Web3 Melandai di Q2/2022

Perkembangan industri Web3 memang tidak bisa dianggap remeh. Ruang yang menggabungkan aspek teknologi, interaksi sosial, dan ekonomi itu dipercaya akan menjadi jawaban bagi kebutuhan manusia ke depannya. Sehingga, tak aneh jika akhirnya CoinFund dan banyak investor lain yang membenamkan dananya guna pengembangan industri tersebut.

Data dari CBInsights menyebutkan, sampai dengan kuartal pertama tahun ini saja sekitar US$9,2 miliar mengalir ke industri yang mengandalkan blockchain.

Pendanaan untuk pengembangan web3 | Coinfund
Sumber: CBInsights

Namun, jumlah tersebut turun 29% di kuartal 2. Pada periode yang berakhir di Juni kemarin, jumlah investasi di sektor blockchain hanya mencapai US$6,5 miliar. Menariknya, 57% dari total pendanaan yang ada atau sekitar US$3,7 miliar ditujukan untuk pengembangan Web3.

Jika kita lihat secara kuartalan, investasi venture capital yang ditujukan untuk pengembangan web3 turun 41,26% dari kuartal sebelumnya yang mencapai US$6,3 miliar. Tetapi, bila kita amati secara year-on-year, nilai investasi yang didistribusikan untuk perusahaan rintisan berbasis web3 melonjak 85%; dari US$2 miliar di kuartal 2 tahun lalu menjadi US$3,7 miliar.

Pasar Kripto yang Bearish Jadi Fondasi Pengembangan Web3

Direktur Pelaksana Nine Point Digital Asset Group, Alex Tapscott, menjelaskan kondisi pasar kripto yang saat ini tengah surut akan menjadi pondasi bagi Web3 untuk menggali potensinya secara penuh.

Kehadirannya juga mampu mendukung terjadinya revolusi aset digital yang saat ini sudah menjelma menjadi beberapa jenis aset; seperti munculnya beberapa jenis token. Mulai dari token sekuritas, token tata kelola, token aset alami, NFT, CBDC, dan masih banyak lagi.

“Aset digital menggerakkan industri, model bisnis, dan mendorong munculnya organisasi baru. Sehingga, akhirnya pemerintah ataupun perusahaan bisa memanfaatkan alat yang ada di Web3 untuk menciptakan nilai dalam ekosistem digital,” katanya.

Namun, beberapa pihak berpandangan berbeda. Professor Hukum American University, Hilary Allen menjelaskan bahwa secara hukum, Web3 meresahkan. Pasalnya, pemerintah nampaknya tidak akan membiarkan produk dan layanan keuangan yang selama ini ada di bursa ataupun bank diatur ke jaringan decentralized finance (DeFi).

“Sepertinya sulit untuk menggantikan kepercayaan pada bank yang selama ini diatur, lalu menggantikannya dengan perantara baru, DeFi yang tidak teridentifikasi dan tidak diatur,” jelasnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram Be[In]Crypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori