Pengadilan Rakyat di wilayah Pingnan, Cina baru saja membuka sidang pertama untuk 5 orang terdakwa yang menjalankan penipuan berkedok bisnis crypto miner Filecoin. Seluruh tergugat diduga melakukan penipuan dengan skema Ponzi yang melibatkan lebih dari 600 juta renminbi atau sekitar Rp1,26 triliun.
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lai Mouhang dan Lai Moujun, selaku pendiri Shenzhen Space-Time Cloud Technology yang mendirikan entitas untuk menjalankan bisnis mining Filecoin.
Selain itu, Hu dan Liang, yang bergabung ke perusahaan pada 2019, ikut menjadi subjek tuntutan hukum JPU. Dalam keterangannya, jaksa menjelaskan bahwa mereka menggunakan domain ipfs.cn untuk membuat situs web berbasis komunitas dan akun publik WeChat.
“Keduanya digunakan untuk mempromosikan prospek investasi teknologi dan juga model ekonomi Filecoin.io,” jelas Jaksa.
Setelahnya, para tergugat kemudian membuat tiruan dari model ekonomi Filecoin dan mulai mengembangkan platform Filpool.io dan Bpool.io. Dari aksi itu, para terdakwa mulai menawarkan produknya kepada banyak pihak untuk ikut serta dalam mining melalui program kemitraan.
Pihak Jaksa mengatakan bahwa setiap pihak yang ingin berpartisipasi wajib membayar biaya nominal tertentu untuk pembelian dana sewa peralatan mining.
“Untuk mengembangkan keanggotaan, mereka mengatakan bahwa semakin banyak investasi, maka semakin banyak pembangunan sumber daya yang dilakukan dan hal itu akan membuat semakin banyak pendapatan. Hal itu merupakan salah satu bentuk penipuan atas propertinya,” tambah Jaksa.
Punya Puluhan Ribu Pengguna
Sampai dengan Mei 2022 kemarin, para terdakwa melalui dua platform miliknya mempunyai dan mengelola puluhan ribu akun. Adapun jumlah anggota Filpool.io sendiri mencapai 57.122 akun dan Bpool.io mencapai 37.015 anggota.
Selama perjalanannya, baik Filpool dan Bpool digadang berhasil menjual sebanyak 606,95 juta renminbi. Pihak Kejaksaan menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh para terdakwa mengganggu tatanan ekonomi dan sosial serta masuk dalam kejahatan aktif.
Untuk dipahami, sejak September 2021, pemerintah Cina sudah melarang segala aktivitas yang berhubungan dengan kripto. Aksi itu juga sekaligus menjadi babak baru dalam perkembangan industri aset digital di Cina, lantaran banyak crypto miner yang akhirnya mulai melakukan migrasi ke wilayah lain yang dinilai lebih ramah terhadap kripto.
Volume Perdagangan Terbesar Binance Ada di Cina
Namun, terlepas dari sikap tegas pemerintah setempat terhadap industri kripto, data terbaru dari Binance menyebutkan bahwa Cinalah yang menjadi pasar terbesar perusahaan.
Sebagai crypto exchange dengan volume perdagangan terbesar di dunia, lebih dari US$90 miliar volume perdagangan bulanan Binance berasal dari Negeri Tirai Bambu. Jumlah tersebut setara dengan 20% dari total volume perdagangan kripto Binance di seluruh dunia. Terlebih lagi, terdapat 5,6 juta pengguna yang terdaftar di Cina, dan sebanyak 911.650 di antaranya termasuk dalam kategori pengguna aktif.
Hal tersebut menandakan bahwa minat dari masyarakat Cina terhadap kripto masih sangat besar. Pasalnya, meskipun pemerintah sudah menegaskan bahwa aktivitas kripto merupakan tindakan ilegal, nyatanya hal tersebut tidak bisa membendung niatan investor untuk mendapatkan paparan langsung terhadap aset digital.
Pembatasan akses yang dilakukan pemerintah Cina membuat mata uang virtual kerap dijadikan alat untuk menghindari kontrol terhadap renminbi. Dalam laporan SCMP, disebutkan bahwa mata uang renminbi secara bertahap terdepresiasi terhadap dolar AS hingga 7:1 di tahun ini.
Hal tersebut membuat arus modal yang keluar mengalami peningkatan secara luar biasa. Karena artinya, butuh nominal renminbi yang lebih besar untuk bisa membeli satu dolar AS. Maka dari itu, kehadiran kripto dianggap bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat di sana dan malahan kerap disalahgunakan untuk tindak pencucian uang.
Salah satu contohnya adalah peristiwa yang terjadi di provinsi Hubei. Aparat penegak hukum setempat berhasil membongkar praktik perjudian yang menggunakan mata uang virtual untuk menghindari regulasi. Kendati tidak menyebutkan secara detail jenis aset yang digunakan, tetapi setidaknya otoritas terkait berhasil menyita 400 miliar renminbi atau sekitar US$55,4 miliar dari 50 ribu orang lebih.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.