Pengadilan Southwark Crown London resmi menjatuhkan hukuman 6 tahun 8 bulan penjara kepada Jian Wen, seorang mantan pegawai restoran cepat saji. Pengadilan memvonis Wen bersalah akibat aksi pencucian sekitar 150 Bitcoin (BTC) yang terkoneksi dengan penipuan senilai US$5,6 miliar (Rp89,85 triliun) di Cina.
Kasus ini menonjolkan sebuah gebrakan nyata dalam memerangi aksi kejahatan terkait kripto.
Peran Wen dalam Pencucian Bitcoin
Wen (42 tahun) dulunya tinggal di ruang bawah tanah sederhana di restoran cepat saji Cina di London Timur. Namun, setelah terlibat dalam skema ini, ia mampu membeli rumah mewah dengan enam kamar tidur. Wen terus-menerus membantah keterlibatannya. Ia mengeklaim hanya mengikuti perintah dari Yadi Zhang, yang terduga sebagai otak di balik skema tersebut.
Adapun skema pencucian ini yaitu mentransfer sejumlah besar dana curian dari Cina, kemudian mengonversinya menjadi Bitcoin dan mencuci uang tersebut melalui berbagai aset di Inggris, Eropa, dan Dubai. Didukung oleh banyak bukti digital, termasuk ribuan pesan WhatsApp antara Wen dan Zhang, Juri memutuskan Wen bersalah menyusul proses persidangan yang berlangsung selama hampir dua bulan.
- Baca Juga: Hati-hati! Berikut Daftar Penipuan Kripto Teratas yang Wajib Investor Waspadai di Tahun 2024
Transformasi Wen, yang terpampang dari hobi berbelanjanya di berbagai toko barang mewah, menggambarkan perubahan gaya hidupnya yang drastis. Ia mendanai gaya hidup ini dengan hasil cucian Bitcoin, yang totalnya mencapai lebih dari 61.000 BTC ketika penyitaan. Sekarang, nilainya lebih dari US$4 miliar.
Selama sidang vonis berlangsung, Hakim Sally-Ann Hales menekankan sifat kejahatan yang canggih dan terorganisasi dengan baik.
“Saya sangat yakin Anda tahu apa yang telah Anda lakukan,” ujar Hakim.
Meskipun demikian, pembelaan Wen menggambarkan dirinya sebagai korban yang dimanipulasi oleh Zhang. Wen percaya bahwa Zhang adalah seorang pengusaha perhiasan, Bitcoin, dan properti yang legal.
Tak ayal, kasus ini merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap kasus pencucian kripto. Misalnya saja, Amerika Serikat baru-baru ini menghukum Roman Sterlingov, pendiri crypto mixer Bitcoin Fog, atas pelanggaran serupa.
Sterlingov terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Operasinya yang berupa mengaburkan asal-usul Bitcoin yang diperoleh secara ilegal telah berhasil menangani transaksi senilai nyaris US$400 juta, terutama untuk pasar darknet.
Pihak berwajib terus memperketat pengawasan mereka terhadap kripto. Mereka menjadikan aksi penumpasan ini sebagai bagian dari inisiatif global untuk meregulasi kripto. Terlebih, di tahun 2023, berbagai perusahaan pembayaran digital dan aset kripto terkena denda dengan total hampir US$5,8 miliar akibat pelanggaran aturan anti pencucian uang.
Di antaranya, yaitu Binance yang dapat ganjaran denda sebesar US$4,3 miliar. Hukuman ini menyoroti dampak finansial serta regulasi dari operasi kripto.
Bagaimana pendapat Anda tentang kasus pencucian uang dalam bentuk Bitcoin (BTC) ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.