Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), salah satu regulator keuangan di Amerika Serikat (AS), mengaku telah menjatuhkan denda senilai total US$5 miliar atau sekitar Rp77,55 triliun di tahun fiskal 2023. SEC menjatuhkan denda tersebut kepada sektor jasa keuangan, termasuk kripto, yang dinilai melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Jumlah tersebut lebih rendah dari sanksi yang diberikan pada periode yang sama di tahun lalu. Dalam periode itu, SEC berhasil menjatuhkan denda sebesar US$6,4 miliar, yang sekaligus mencetak rekor sebagai denda terbesar oleh regulator.
Melalui keterangan resminya, SEC menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan 784 penegakan hukum, termasuk 501 tindakan penegakan hukum stand alone dan 162 tindakan administratif yang melarang atau menangguhkan individu di pasar sekuritas.

Ketua SEC, Gary Gensler, mengungkapkan tahun fiskal 2023 merupakan tahun yang sangat produktif terhadap upaya penegakan di bidang sekuritas aset kripto. Sepanjang periode tersebut, SEC telah memberikan rekomendasi tindakan untuk mengatasi berbagai dugaan pelanggaran kripto; meliputi penipuan bernilai miliaran dolar AS, penawaran sekuritas tak berizin hingga aktivitas pemasaran yang dilakukan oleh tokoh publik secara ilegal.
“Pada tahun fiskal 2023, divisi investigasi memberikan tuntutan hukum terhadap penipuan kripto besar-besaran atas Terraform Labs dan pendirinya Do Kwon, CEO FTX Samuel Bankman-Fried (SBF) beserta eksekutif lainnya, serta Richard Heart dan tiga entitas yang dikendalikannya.”
Gary Gensler, Ketua SEC
Di samping itu, SEC juga melayangkan beberapa tuntutan kepada crypto exchange Genesis & Gemini, Celsius, Kraken, dan Nexo atas dugaan penawaran sekuritas tidak terdaftar melalui program pinjaman maupun staking kripto.
Distribusi Dana ke Masyarakat Meningkat
Dari total sanksi yang diberikan, SEC mengeklaim berhasil mendistribusikan dana kepada investor yang dirugikan senilai total US$930 juta. Jumlah itu lebih tinggi dari periode yang sama di tahun lalu, yang mencapai lebih dari US$900 juta.
Namun, untuk bisa mencapai angka tersebut, komisi tersebut juga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Melalui program Pelaporan Pelanggaran, SEC mengaku telah menggelontorkan dana lebih dari US$600 juta sebagai kompensasi atas data dan laporan yang diberikannya.
Meskipun terlihat garang terhadap aset digital, tindakan tegas SEC pada sektor kripto hanya berkontribusi sebagian terhadap total penegakan. Di saat yang sama, SEC juga menindak institusi keuangan tradisional; seperti Wells Fargo, HSBC, dan Scotia Capital yang setuju untuk membayar denda perdata secara gabungan senilai lebih dari US$400 juta.
“[Melalui penindakan] masyarakat yang berinvestasi bisa mendapatkan manfaat dari Divisi Penegakan. Hasil yang dicapai menunjukkan efektivitas divisi untuk mengikuti fakta dan hukum di mana pun berada guna meminta pertanggungjawaban,” tambah Gensler.
Langkah SEC Dorong Industri Kripto ke Wilayah Abu-abu
Di sisi lain, beberapa pihak memandang langkah SEC yang terus menekan industri kripto tanpa memberikan “aturan main” yang jelas tidak akan mampu memutus siklus dari mata uang kripto itu sendiri. Malah, hal tersebut hanya akan mendorong aset kripto ke area peraturan yang abu-abu.
Oleh karena itu, pada Oktober kemarin Inspektur Jenderal SEC berupaya memperkuat tenaga ahli untuk bisa menyelidiki masalah baru yang ada di pasar kripto.
Reuters melaporkan bahwa selama satu tahun terakhir, SEC sudah berjuang untuk merekrut banyak ahli guna memperkuat pengawasannya.
Bagaimana pendapat Anda tentang denda yang dijatuhkan SEC pada sektor keuangan termasuk kripto ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
