Coinbase, crypto exchange yang berbasis di Amerika Serikat (AS), telah mengajukan petisi kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat untuk memperjelas regulasi seputar perdagangan aset digital.
Dalam petisinya, Coinbase juga meminta agar SEC memberikan aturan dalam mengidentifikasi aset digital manakah yang dianggap sebagai sekuritas.
Petisi ini mendefinisikan “sekuritas digital asli” sebagai “tercatat dan ditransfer menggunakan distributed ledger technology“, tanpa bergantung pada bentuk kepemilikan tersertifikasi terpusat yang biasanya menjadi ciri khas instrumen keuangan tradisional. Selain itu, petisi ini juga menggambarkan transaksi yang “dieksekusi dan diselesaikan secara real-time, tercatat secara permanen pada blockchain, dan terlihat dengan akses yang sama ke semua pelaku pasar.”
Karena karakteristik definitif ini mengklasifikasikan “pergeseran paradigma dari praktik pasar yang sudah ada”, petisi tersebut berpendapat bahwa banyak aturan SEC mengatur aset tradisional dengan “tidak lengkap dan tidak sesuai”. Sebagai akibatnya, petisi itu pun menyatakan bahwa “AS saat ini tidak memiliki pasar yang berfungsi dalam sekuritas aset digital, karena kurangnya rezim peraturan yang jelas dan dapat diterapkan.”
Selain masalah klasifikasi, Coinbase juga memberikan daftar pertanyaan yang menyebutkan bahwa SEC harus mempertimbangkan dan mencari konsultasi publik.
Peranan SEC dalam Aset Kripto
Menurut komisi yang dikepalai oleh Gary Gensler ini, kebanyakan aset digital memenuhi syarat sebagai sekuritas. Oleh karena itu, perlu mendaftar kepada lembaga otoritas tersebut. Saat ini, mereka telah menolak mengidentifikasi secara positif token mana saja yang sesuai dengan definisi sekuritas. Alasannya karena mereka juga mengabaikan untuk melakukan hal ini kepada pasar lainnya.
Meski demikian, ada 9 token yang dilabeli sebagai sekuritas oleh SEC. Salah satu dari antaranya, dan yang terbesar, adalah token berbasis Ethereum bernama Amp. Berdasarkan data dari CoinGecko, token ini memiliki nilai pasar sekitar US$700 juta. Daftar token tersebut terungkap dalam pengajuan aduan di minggu ini; yang mana aduan tersebut menuduh mantan Product Manager Coinbase, Ishan Wahi, saudaranya, dan kawannya atas praktik insider trading.
“Dalam hampir satu tahun, para terdakwa secara kolektif memperoleh lebih dari US$1,1 juta dalam keuntungan ilegal dengan terlibat dalam dugaan skema insider trading yang secara berulang menggunakan materi, informasi non-publik untuk melakukan jual beli sebelum pengumuman listing Coinbase,” bunyi pernyataan dari Carolyn M. Welshhans, Penjabat Kepala Unit Aset Kripto di SEC.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.