Lihat lebih banyak

DEX Disebut Jadi Sarang bagi Aktivitas Wash Trading

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Laporan dari Solidus Labs menyebutkan bahwa aktivitas wash trading tumbuh subur di platform decentralized exchange (DEX) berbasis Ethereum.
  • Sepanjang September 2020 sampai sekarang, sekitar US$2 miliar dana di DEX disebut bergerak lewat aktivitas wash trading.
  • Solidus Labs juga menyebutkan para penipu telah melakukan wash trading untuk 20 ribu token di DEX.
  • promo

Laporan dari Solidus Labs menyebutkan bahwa wash trading tumbuh subur di platform decentralized exchange (DEX) yang berbasis di Ethereum. Sepanjang September 2020 sampai sekarang, sekitar US$2 miliar dana di DEX disebut bergerak lewat aktivitas semu tersebut.

Riset yang melibatkan 30 ribu liquidity pool (LP) itu juga memperlihatkan bahwa 67% di antaranya mengeksekusi wash trading.

Aktivitas penipuan ini sebenarnya bermula di pasar keuangan tradisional. Namun, dalam perjalanannya, jangkauan aktivitas ini meluas ke ranah decentralized finance (DeFi). Para pelaku memanfaatkan fragmentasi di berbagai centralized exchange (CEX) ataupun DEX untuk bisa menghasilkan pasar yang lebih kecil dan mudah untuk digerakkan harganya.

Di pasar kripto, manipulasi harga token, termasuk melalui wash trading, masih menjadi momok yang menakutkan bagi para investor. Jika tak berhati-hati, mereka bisa menjadi korban dari perdagangan gelap yang akhirnya hanya menguntungkan satu pihak.

Pendiri sekaligus Kepala Eksekutif Solidus Labs, Asaf Meir, mengatakan manipulasi pasar masih menjadi tantangan yang signifikan dalam industri kripto.

“Khususnya saat pengawasan terkait aturan adopsi institusional menjadi lebih ketat. Pencegahan aktivitas ini perlu dikedepankan untuk mendorong industri kripto dan DeFi bisa berkembang lebih baik,” jelas Meir.

Meir mengakui bahwa di pasar tradisional, wash trading bisa ditangani dengan baik lantaran adanya mekanisme pengawasan perdagangan dan juga pencegahan perdagangan mandiri. Hal yang sama juga sebenarnya bisa diterapkan di DEX, [dengan] deteksi dan pencegahan wash trading dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghadang terjadinya manipulasi. Namun, kini yang menjadi pertanyaan adalah siapa pihak yang bertanggung jawab untuk melakukannya.

Ada Wash Trading atas 20 Ribu Token di DEX

Solidus Labs juga menyebutkan para penipu telah melakukan wash trading untuk 20 ribu token di DEX. Alhasil, volume perdagangan token-token tersebut pun melambung dalam sekejap.

Salah satunya terjadi pada token meme Shibafarm. Menurut Meir, terdapat sekelompok wallet yang terhubung untuk memfasilitasi token tersebut. Tujuannya adalah untuk menarik minat para spekulan dengan menggerakkan harganya dan mendapatkan keuntungan lebih dari US$2 juta hanya dalam kurun waktu 2 jam.

“Kemampuan untuk bisa menarik para spekulan memang menjadi faktor dasar dalam mekanisme ini dan mereka melakukannya melalui wash trading,” jelas Solidus Labs dalam laporannya.

Ketika Shibafarm debut di 2021, terdapat perangkat lunak yang membuat pembeli sulit untuk menjual token tersebut. Selain itu, penyebar token juga menciptakan 25 akun berbeda yang melakukan lebih dari 30 perdagangan.

Menurut Solidus Labs, setidaknya lebih dari 40% volume perdagangan Shibafarm adalah wash trading, yang pada akhirnya mendorong harga token tersebut.

Entitas DeFi Jadi Sorotan Regulator

Menariknya, temuan Solidus Labs menegaskan data Biro Riset Ekonomi Nasional (NBER) yang menyebutkan bahwa wash trading menyumbang sekitar 70% dari seluruh transaksi di bursa kripto yang tidak diatur.

Data tersebut mungkin saja berpotensi menambah berat beban DeFi ke depannya. Pasalnya, belakangan ini, platform DeFi juga sudah menjadi sorotan oleh regulator keuangan dunia.

Belum lama, tiga entitas kripto; yakni Opyn, ZeroEX, dan Deridex, dijatuhi hukuman oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) Amerika Serikat (AS). CFTC menuduh ketiganya menjalankan perdagangan derivatif aset digital ke pelanggan AS tanpa izin.

Perintah dari CFTC mewajibkan para pihak untuk membayar denda moneter perdata masing-masing sebesar US$250 ribu, US$200 ribu, dan US$100 ribu. Di samping itu, ketiganya juga diminta berhenti untuk melanggar UU Pertukaran Komoditas di AS dan juga aturan CFTC.

Baik Opyn, ZeroEx, dan Deridex juga tidak menyangkal tuduhan tersebut. Mereka sepakat untuk menunaikan hukuman sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori