Lihat lebih banyak

Diduga Jalankan Skema Ponzi, Regulator AS Minta 11 Entitas Kripto Ini Berhenti Beroperasi

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dugaan 'investasi bodong' terkait kripto kembali muncul di Amerika Serikat (AS).
  • Regulator terkait meminta penghentian operasional 11 entitas kripto yang diduga jalankan skema ponzi.
  • Tuduhan ini dilayangkan karena gunakan dana investor untuk membayar keuntungan bagi investor lainnya.
  • promo

Dugaan investasi bodong kembali menyeruak di Amerika Serikat (AS). Kali ini, Department of Financial Protection & Innovation (DFPI) menyerukan penghentian operasional atas 11 entitas kripto yang diduga menjalankan skema ponzi.

Sebanyak 11 platform yang masuk dalam daftar DFPI adalah Cryptos OTC, Elevate Pass LLC, GreenCorp Investment LLC, Metafiyielders Pty Ltd, Pegasus, Polinur ME Limited, Remabit, Sity Trade, Sytrex Trade, Vexam Limited, dan World OTC.

Mayoritas dari mereka merupakan lembaga keuangan legal yang berstatus sebagai platform perdagangan resmi yang diakui di negara bagian setempat. Menurut DFPI, masing-masing entitas tersebut diduga melakukan penawaran dan menjual sekuritas yang tidak memenuhi syarat.

Adapun 10 di antaranya bahkan membuat informasi material yang salah dan menyebabkan kelalaian pada investor. Sementara itu, 9 di antaranya meminta dana dari investor untuk kemudian melakukan transaksi aset kripto atas nama investor.

DFPI juga menyebutkan bahwa salah satu entitas meminta aset kripto tertentu untuk mengembangkan software untuk membangun metaverse dan satu entitas lainnya mengaku sebagai platform keuangan terdesentralisasi (DeFi).

“Keseluruhan entitas ini diduga telah menggunakan dana investor untuk membayar keuntungan pada investor lainnya. Hal itu merupakan bentuk skema ponzi, ketika masing-masing dari mereka juga memiliki program rujukan yang beroperasi dengan skema piramida,” jelas pihak DFPI.

Tuduhan DFPI disandarkan pada salah satu mekanisme yang dijalankan oleh para lembaga keuangan itu. Mereka disebut memberikan iming-iming berupa komisi pada investor jika berhasil mendapatkan investor baru.

Komisi tambahan itu juga tersedia jika investor yang baru saja diajak bergabung mampu mengajak investor lain untuk turut ikut bergabung. Tidak hanya itu, masing-masing investor juga diarahkan untuk memasarkan platform tersebut dengan menggunakan media sosial pribadi mereka. Tujuannya agar bisa menjangkau lebih banyak orang lagi untuk berpartisipasi.

Adapun langkah yang dilakukan oleh DFPI sejalan dengan perintah eksekutif yang sudah ditandatangani oleh Gubernur California, Gavin Newsom, untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan melindungi konsumen.

Komisaris DFPI, Clothilde Hewlett, mengatakan dihentikannya operasi berbagai entitas tersebut dapat menjadikan California sebagai lokasi utama bagi pertumbuhan bisnis kripto.

“DFPI akan terus melindungi konsumen dan investor dari penipuan, termasuk di dalamnya penipuan berbasis kripto,” tegas Clothilde Hewlett.

Ada Potensi Kasus Skema Ponzi yang Melibatkan NFT

Di tengah ketidakpastian tentang regulasi kripto, ada banyak oknum yang memanfaatkan celah tersebut untuk mendulang keuntungan untuk dirinya sendiri. Salah satunya dengan menggunakan skema ponzi di dunia kripto.

Salah seorang pejabat pajak internasional bahkan mengaku sudah berhasil mengidentifikasi lebih dari 50 kasus yang mengarah pada potensi kejahatan pajak kripto. Satu di antaranya diduga ‘berpotensi’ menjadi kasus dengan skema ponzi yang melibatkan proyek non-fungible token (NFT) senilai US$1 miliar.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan petunjuk yang terpisah dari penipuan yang menaruh fokus pada NFT dan bagian terdesentralisasi lainnya. Kemampuan aset kripto yang bisa bergerak secara lintas batas dimanfaatkan oleh para penipu untuk menjebak populasi investor yang kurang teredukasi.

Dugaan Praktik Ponzi di Negara Barat

Pejabat pajak kriminal dan kejahatan keuangan yang tergabung dalam kelompok J5 mengaku praktik ponzi yang melibatkan NFT berlangsung di wilayahnya. Negara yang tergabung dalam kelompok tersebut mencakup Inggris, AS, Kanada, Australia, dan Belanda.

Kepala Investigasi Kriminal Internal Revenue Service (IRS), Jim Lee, mengatakan dari petunjuk yang diperoleh, terlihat bahwa terdapat transaksi NFT yang melibatkan individu mencurigakan serta memiliki potensi terhadap pajak dan kejahatan keuangan lainnya yang berada di wilayah yurisdiksi kelompok J5.

“Pejabat Pajak J5 juga sudah mengidentifikasi petunjuk yang melibatkan bursa terdesentralisasi dan perusahaan teknologi keuangan,” ungkap Jim Lee.

Kurangnya kontrol dan pengawasan terhadap aset kripto, diduga menjadi lahan subur bagi para penipu untuk masuk dan melakukan tindak kejahatan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori