Lihat lebih banyak

Dituduh Menipu Investor, Coin Cafe Wajib Bayar US$4,3 Juta ke Nasabah

3 mins
Diperbarui oleh Adi Wira
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Platform perdagangan kripto Coin Cafe dituduh melakukan penipuan pada penggunanya dengan menyembunyikan informasi biaya penyimpanan.

Pihak Kejaksaan Agung Negara Bagian New York, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa Coin Cafe membebankan biaya yang tidak masuk akal kepada investornyanya, bahkan tercatat ada yang mencapai US$10 ribu dalam 1 bulan dan US$51 ribu dalam waktu 13 bulan. Oleh karena itu, Jaksa Agung Letitia James memerintahkan perusahaan untuk mengembalikan dana senilai total US$4,3 juga kepada nasabahnya sebagai bentuk tanggung jawab.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung New York, Coin Cafe sendiri memang memiliki layanan wallet yang bisa digunakan untuk menyimpan aset kripto nasabah. Tetapi, dalam informasi yang diberikan di laman perusahaan, Coin Cafe menyebut fitur tersebut adalah gratis.

“Biaya yang sangat tinggi membuat aset kripto investor yang disimpan dalam wallet perusahaan bisa berkurang secara signifikan hanya untuk membayar biaya penyimpanan. Hal tersebut merupakan bentuk penipuan dan itu bisa terjadi imbas dari kurangnya regulasi yang efektif,” jelas Jaksa James.

Coin Cafe Sepakat Membayar Kembali

Penyelidikan dari Kejaksaan Agung New York juga mengungkap aktivitas Coin Cafe yang memungut biaya secara tidak transparan sudah dilakukan sejak 2020 silam. Artinya, selama hampir 3 tahun perusahaan sudah melakukan tindakan penipuan dan arogansi dalam penetapan kebijakan transaksinya.

Jaksa James menyebut Coin Cafe mengubah biaya penyimpanan tanpa memberikan informasi terlebih dulu pada nasabahnya.

“Perusahaan menetapkan perubahan struktur biaya paling drastis di Oktober 2022. Investor ditagih lebih dari 7,99% per bulan atau senilai US$99 dari Bitcoin. Hal itu menjadi biaya wajib ketika investor tidak melakukan pembelian, penjualan atau transfer Bitcoin di situs dalam waktu 30 hari,” tambah Jaksa James.

Dari aksi tersebut, Coin Cafe sudah memungut biaya untuk lebih dari 300 investor yang ada di New York. Dalam perjanjiannya, perusahaan sudah sepakat untuk mengembalikan semua biaya untuk investor yang berbasis di AS di tahun depan.

Di samping itu, Jaksa Letitia James juga memberikan mandat pada perusahaan untuk membatasi jumlah biaya yang akan dikenakan ke konsumen maksimal 0,002% untuk setiap bitcoin setiap bulannya dan wajib memberikan informasi secara jelas pada investor perihal biaya yang ditetapkan.

Sebagai catatan, ke depannya Coin Cafe juga diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ke Kantor Kejaksaan Agung. Hal itu sesuai dengan undang-undang di New York yang mengharuskan para broker/dealer dengan BitLicense yang valid ataupun tertunda harus teregistrasi di Kejaksaan.

Menariknya, Coin Cafe merupakan perusahaan yang memiliki izin resmi untuk menjalankan aktivitas bisnis di ruang mata uang virtual. Perusahaan sudah mengantongi BitLicense dari Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (DFS) sejak 2015.

Dorong Pengetatan Aturan Kripto

regulasi kripto Paxful SEC crypto Bittrex New York Coin Cafe

Pihak Kejaksaan Agung New York memang terkenal garang terhadap industri kripto. Beberapa entitas aset digital lainnya, seperti CoinEx dan KuCoin, sempat dituntut lantaran gagal mendaftar sebagai broker-dealer untuk komoditas. Selain itu, platform Nexo juga pernah dipaksa untuk membayar US$24 juta karena beroperasi secara ilegal.

Ketika tanggal 5 Mei lalu, Jaksa Agung Letitia James sudah mengumumkan Rancangan Undang-Undang Kripto (CRPTO) yang bertujuan untuk mengatur lebih ketat industri aset kripto. Menurutnya, dengan adanya peningkatan aturan negara bisa lebih mudah untuk memerangi penipuan, meningkatkan perlindungan konsumen dan memperketat hukuman bagi para pelanggar.

“Penipuan dan disfungsi telah menjadi ciri khas dari kripto dan sekarang saatnya membawa hukum ke industri bernilai miliaran dolar AS tersebut,” ungkap Jaksa James.

Ia berpendapat setiap jenis investasi harus diatur, termasuk untuk aset kripto. Aturan baru ini akan membawa lebih banyak transparansi dan juga pengawasan pemerintah terhadap kripto.

Bagaimana pendapat Anda tentang tuduhan penipuan yang Coin Cafe hadapi ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori