Demi mengimbangi penggunaan aset kripto yang kian masif, banyak negara yang dikabarkan tengah mengembangkan mata uang digitalnya sendiri. Proyek yang dikenal sebagai central bank digital currency (CBDC) itu juga tengah dikembangkan oleh beberapa negara; termasuk Indonesia, Amerika Serikat (AS), Cina, dan beberapa negara lainnya. Melihat hal itu, Badan Moneter Internasional (IMF) berupaya untuk bisa segera membangun platform yang bisa digunakan untuk transaksi CBDC secara lintas batas.
Harus diakui, pengembangan CBDC sendiri berangkat dari keresahan atas penggunaan aset kripto yang dikhawatirkan dapat menggeser peran mata uang fiat. Namun, dengan teknologi yang bakal dikembangkan, penggunaan CBDC bisa berperan seperti layaknya kripto yang berbiaya murah dan efisien.
Direktur Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF, Tobias Adrian, dan Kepala Divisi Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF, Tommaso Mancini – Griffoli, melalui sebuah jurnal, mengatakan dalam proses transfer uang lintas batas di sistem perbankan saat ini membutuhkan verifikasi dari bank koresponden untuk kemudian memvalidasi bahwa transaksi yang dilakukan adalah benar. Baik secara sumber dana, dananya sendiri, dan juga penerimanya sesuai dengan yang tertera dalam perintah transfer.
Namun, hal itu juga yang pada akhirnya membuat biaya transaksi menjadi mahal. Bagi negara yang tidak memiliki hubungan bilateral, mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih besar, karena menurut Griffoli, bisnis kepercayaan itu mahal.
Melalui uang yang ditokenisasi, yang mana akses untuk mendapatkannya tidak terbatas dan bisa ditransfer ke siapa pun yang berada di jaringan, bakal membuat transformasi radikal dalam sistem keuangan.
“Stablecoin memperkenalkan transformasi radikal yang mampu memecah kebutuhan akan uang secara cepat dan meningkatkan efisiensi bank koresponden,” jelasnya.
Kemudian, lewat teknologi yang ada dalam stablecoin atau CBDC, proses verifikasi bisa dilakukan terhadap semua pengguna, tanpa memandang terdapat kerjasama bilateral atau tidak. Dengan begitu, semuanya bisa berjalan cepat dan juga mudah.
Selain itu, lembaga perbankan konvensional, dalam hal ini bank koresponden, juga akan menjadi lebih kompetitif dalam memberikan layanan transaksi lintas batas.
- Baca juga: Mengurai Potensi Tokenisasi dari Semua Jenis Aset bersama Rahul Advani, Policy Director Ripple APAC
Genjot Pengembangan Platform Digital
Melihat hal itu, kedua eksekutif IMF tersebut bakal segera menyusun cetak biru untuk pengembangan platform yang bisa digunakan untuk melakukan transfer menggunakan CBDC secara lintas batas.
Menurut para eksekutif IMF itu, CBDC lebih bisa diterima ketimbang stablecoin, karena faktor risikonya. Dengan begitu, nantinya, dalam proses transfer bank, pihak bank yang akan melakukan transaksi bisa mengubah cadangan yang dimilkinya menjadi CBDC untuk kemudian melakukan transfer ke koresponden lewat platform tersebut. Mekanisme seperti itu dikenal dengan istilah kliring di dunia keuangan tradisional. Namun, tidak hanya itu, platform tersebut juga bisa digunakan untuk melakukan pemindahan dana secara langsung dari pemilik satu ke pemilik lainnya secara lintas batas.
“Di sini, bank bisa langsung mengambil uang dalam bentuk CBDC di bank pengirim, untuk kemudian mengeluarkan token guna pembayaran transaksi ke rekening penerima,” jelas mereka.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa dengan mengunakan teknologi distributed ledger, setiap bank koresponden yang ikut serta akan menaruh uang digital di dalam satu “keranjang” yang berfungsi sebagai sumber dana utama untuk melakukan transfer ke masing-masing penerima.
Sudah Ada 105 Negara yang Kemungkinan Mengeluarkan CBDC
Data PBB menyebutkan saat ini terdapat 105 negara yang tengah menjajaki kemungkinan untuk merilis CBDC. Jumlah itu mencapai 95% dari total produk domestik bruto (PDB) global. Jika ditarik mundur ke belakang, pertumbuhan negara yang berniat masuk dan meluncurkan CBDC sudah jauh berkembang, karena di 2020 hanya terdapat 35 negara yang menyatakan minat.
Di antara bank sentral terkemuka yang ada di kancah internasional, bank sentral Eropa (ECB) yang sudah secara resmi meluncurkan proyek mata uang digital di tahun 2021. ECB berniat untuk melakukan migrasi ke tahap pengembangan di 2023 mendatang yang menandai dimulanya CBDC Eropa.
Kendati demikian, PBB memproyeksikan butuh waktu 3 tahun bagi warga negara Eopa bisa menggunakan CBDC Eropa. Sampai saat ini, ECB sedang menjajaki kemungkinan penggunaan digital euro ledger dan memastikan adanya akses ke mata uang digital bagi masyarakat yang tidak memiliki internet.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram Be[In]Crypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.