Lihat lebih banyak

Drama CoinFLEX Berlanjut, Perusahaan Kini Tuntut Investor US$84 Juta

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • CoinFLEX dilaporkan tengah melakukan gugatan atas salah satu investornya yang menyebabkan kerugian hingga US$84 juta.
  • CoinFLEX sudah memulai proses arbitrase di Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC).
  • Founder CoinFLEX, Sudhu Arumugam dan Mark Lamb, menjelaskan bahwa langkah hukum akhirnya ditempuh, karena salah satu pelanggan individu gagal membayarkan kewajibannya.
  • promo

Drama yang melibatkan salah satu bursa kripto global CoinFLEX berlanjut. Setelah perusahaan membekukan penarikan lantaran ekstremnya kondisi pasar dan juga adanya ketidakpastian dari pihak ketiga, kini perusahaan kripto yang juga melayani transaksi derivatif kripto itu tengah melakukan gugatan atas salah satu investornya yang menyebabkan kerugian hingga US$84 juta.

Dalam keterangan di laman resmi perusahaan, disebutkan bahwa CoinFLEX sudah memulai proses arbitrase di pengadilan Hong Kong, atau Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC), sebagai langkah untuk memulihkan kerugian senilai US$84 juta (sekitar Rp1,25 triliun).

Founder CoinFLEX, Sudhu Arumugam dan Mark Lamb, menjelaskan bahwa langkah hukum akhirnya ditempuh, karena salah satu pelanggan individu gagal membayarkan kewajibannya. Semua itu bermula ketika pelanggan tersebut mendapatkan fasilitas margin manual.

“Dalam skema margin manual, likuidasi tidak bisa langsung dilakukan, karena pengguna memiliki hak untuk memberikan lebih banyak lagi agunan guna mendukung posisinya sebelum likuidasi,” katanya.

Dalam kondisi pasar yang serba tidak menentu, perusahaan mengalami kesulitan untuk melakukan likuidasi atas agunan yang diberikan. Lebih lanjut, ia mengatakan, nilai kerugian atas gagal bayarnya fasilitas margin adalah senilai US$47 juta.

Namun, perlu diingat bahwa layanan margin merupakan layanan pinjaman yang diberikan kepada investor. Artinya, ketika investor gagal membayar kewajibannya, maka terdapat biaya pinjaman yang harus ditanggung untuk periode tertentu. Terlebih lagi, dana margin yang digunakan juga disandarkan pada posisi akhir token FLEX.

“Kami telah memulai arbitrase di HKIAC untuk memulihkan kerugian senilai US$84 juta. Hal itu dilakukan karena individu tersebut menolak membayarkan kewajibannya,” jelasnya.

Proses arbitrase bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikan sengketa. CoinFLEX sendiri menargetkan dapat merampungkan proses tersebut dalam waktu 12 bulan untuk kemudian melakukan penilaian terhadap seluruh aset yang dimiliki investor tersebut yang ada di seluruh dunia.

Pengejaran aset investor juga menjadi salah satu strategi perusahaan untuk bisa segera menjalankan aktivitas perdagangan secara normal. Pasalnya, mayoritas piutang yang ada di neraca keuangan perusahaan berasal dari dana debitur yang masih menggantung.

Cari Investor Baru untuk Bentuk Perusahaan Patungan

Selain melayangkan gugatan secara hukum, perusahaan juga tengah menimbang opsi untuk mencari investor baru guna memulihkan kerugiannya. Rencananya, CoinFLEX akan membentuk perusahaan patungan bersama dengan calon investor dan segera membuka perdagangan di platform mereka.

Tetapi, ternyata hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Nyatanya, sampai saat ini perusahaan masih dalam tahap diskusi dengan salah satu bursa kripto asal Amerika Serikat untuk masuk menjadi rekan dalam perusahaan patungan tersebut setelah proses pembiayaan selesai.

“Dengan adanya peluang ini, investor baru tersebut akan memiliki akses untuk menggunakan platform CoinFLEX untuk mengakses pasar repo saham (ekuitas AS) dan berjangka,” tuturnya.

Pasar repo saham sendiri saat ini bernilai lebih dari US$2,5 triliun dan hanya dikendalikan oleh beberapa pialang utama. Jika rencana perusahan berhasil, maka CoinFLEX akan bisa menyediakan likuiditas 10% dari total saldo pelanggan yang bisa ditarik dalam kurun waktu 1 minggu.

Sampai dengan Sabtu kemarin (9/7), CoinFLEX memiliki dana sekitar US$145 juta yang terkunci dalam platform perdagangannya.

Roger Ver Diduga sebagai Investor CoinFLEX

Meski tidak menyebutkan siapa investor individu yang akhirnya menyebabkan pembekuan perdagangan CoinFLEX, menurut laporan Bloomberg, investor yang dimaksud diduga adalah Roger Ver.

Namun, dalam utas Twitter akhir bulan lalu, Ver menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki utang terhadap pihak yang menuduhnya bersengketa. Justru pihak lawanlah yang memiliki utang terhadapnya.

Baik CoinFLEX ataupun Ver tidak menyebutkan masing-masing pihak yang menjadi seterunya.

CoinFLEX menjadi salah satu perusahaan kripto yang membekukan penarikan dananya, selain Celcius. Perusahaan sudah mulai mengambil langkah tersebut sejak 23 Juni kemarin.

“Sebagai bursa, kami tidak pernah ingin menempatkan pengguna dalam posisi seperti itu dan menyesal harus menggunakan langkah-langkah ini untuk berupaya menyelesaikan masalah,” ungkap CoinFLEX

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori