Firma hukum Hach Rose Schirripa & Cheverie, LLP (HRSC) mengaku telah memulai penyelidikan terhadap crypto exchange Coinbase, yang kini tengah berhadapan dengan SEC. Investigasi dari HRSC sendiri difokuskan untuk melihat adanya kemungkinan pelanggaran kewajiban fidusia dan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh pejabat ataupun direktur di Coinbase Global, Inc.
Dalam keterangan resminya, HRSC mengungkapkan bahwa niatan penyelidikan ini untuk membuktikan apakah operasional Coinbase melanggar hukum positif yang ada sekaligus membuktikan tuduhan yang dilayangkan oleh pihak tertentu.
Seperti diketahui, Coinbase menjadi salah satu crypto exchange yang tengah berjuang melawan SEC lantaran dituduh menggabungkan tiga fungsi sekaligus ke dalam satu payung perusahaan, yakni broker, exchange, dan lembaga kustodian secara bersamaan. Hal itu disebut SEC melanggaran aturan sekuritas.
Di samping itu, Coinbase juga dituduh melakukan penawaran program staking yang memungkinkan investor memperoleh penghasilan menggunakan “upaya manajerial”.
“Secara khusus, penyelidikan dititikberatkan pada tindakan Coinbase yang disebut menjalankan fungsi broker yang tidak terdaftar, exchange yang tidak terdaftar dan lembaga kliring yang tidak terdaftar, dengan menyimpan aset pelanggan di Coinbase yang memungkinkan perusahaan melakukan kontrol terhadap dompet dan menyelesaikan transaksi pelanggan,” jelas HRSC.
Selain Coinbase, HRSC Pernah Selidiki Block, Inc.
HRSC sendiri merupakan firma hukum yang berfokus pada sekuritas, tata kelola perusahaan, serta litigasi perlindungan konsumen. Inisiatif perusahaan datang sesuai dengan komitmennya untuk melindungi aset investor dan korban dari tindakan yang dilakukan perusahaan secara salah.
Entitas tersebut juga mencatat bahwa gugatan yang diajukan oleh SEC terhadap Coinbase memiliki dasar hukum, dalam mana pengoperasian exchange tanpa tanda registrasi disebut melanggar Bagian 5 Securities Exchange Act of 1934. Sementara itu,, bertindak sebagai broker dengan membujuk pelanggan untuk membeli produk sekuritas tertentu melanggar Bagian 15 (a) dari Exchange Act.
Selain Coinbase, HRSC juga sudah memulai penyelidikan terhadap Block, Inc. atas adanya gugatan class action yang dilakukan pada Oktober 2022 kemarin. Perusahaan mengaku bakal menggali bukti apakah akuisisi Block terhadap Afterpay melanggar hukum positif.
Coinbase Gaungkan Tagar #StandWithCrypto di Twitter
Tidak merasa bahwa pihaknya menjual produk yang melanggar aturan sekuritas, Coinbase menghidupkan tagar #StandWithCrypto di Twitter. Arti tagar tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap ketidakjelasan peraturan. Tagar tersebut dijadikan kampanye digital agar secara bersama-sama digaungkan oleh tokoh-tokoh yang ada di ruang kripto.
Sebagai informasi, StandWithCrypto sendiri merupakan NFT yang bisa dicetak secara bebas alias open mint dengan memanfaatkan platform Zora. Setiap kode QR yang ada bisa digunakan oleh berbagai komunitas untuk mengambil tindakan yang berbeda dalam rangka melakukan advokasi terhadap kripto.
Sebagai catatan, StandWithCrypto Commemorative NFT merupakan simbol persatuan bagi komunitas yang mencari kebijakan masuk akal. Tampilan perisai biru mewakili pendirian kolektif untuk melindungi dan mempromosikan potensi kripto, serta harus dipahami juga bahwa NFT tersebut tidak memiliki utilitas ataupun nilai apa pun.
Langkah SEC Dinilai sebagai Kebijakan yang Salah
Banyak pihak yang menyayangkan aksi SEC terhadap entitas kripto yang dituduh melanggar aturan. Pasalnya, hal tersebut dipercaya malah akan menjadi kebijakan yang salah sasaran dan justru menghilangkan miliaran dolar AS dalam potensi ekonomi.
Salah seorang pegawai senior di Coinbase, Yuga Cohler, mengungkapkan bahwa kebijakan yang diambil oleh Presiden Joe Biden dengan Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, sangat kontras. Inggris bersikap terbuka terhadap aset digital dan pengembangannya, sedangkan AS memilih untuk mengasingkan kripto.
“Hal ini akan dikenang sebagai kebijakan yang blunder,” ungkapnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
