Lihat lebih banyak

Dituduh Jaksa Jadi Dalang Penipuan, Do Kwon Berpotensi Diesktradisi ke Amerika Serikat

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Do Kwon, tokoh utama di balik ekosistem Terra, menghadapi dakwaan pidana dari jaksa Amerika Serikat (AS) di New York.
  • Menurut dakwaan terbaru ini, Do Kwon diduga menipu investor tentang aspek pada blockchain Terra, termasuk teknologinya dan sejauh mana itu telah diadopsi oleh pengguna secara luas.
  • Sebelumnya, di hari yang sama, muncul kabar bahwa Do Kwon sudah ditangkap di Montenegro.
  • promo

Do Kwon, tokoh utama di balik ekosistem Terra, menghadapi dakwaan pidana dari jaksa Amerika Serikat (AS) di New York. Kwon dituduh ‘mendalangi penipuan kripto’ selama bertahun-tahun, yang kemudian hancur pada Mei 2022 dan menghapus market cap proyek itu sekitar US$40 miliar.

Surat dakwaan yang diterbitkan pada Kamis (23/3) malam waktu setempat oleh kantor pengacara AS di Manhattan mengakhiri hari dramatis yang dimulai dengan berita bahwa Do Kwon telah di tangkap di Montenegro pada Kamis pagi.

Tidak jelas apakah penangkapan itu atas permintaan otoritas AS atau tidak. Namun, jaksa federal AS mengatakan bahwa mereka akan meminta ekstradisi pria berkebangsaan Korea Selatan itu ke New York.

Bila benar diekstradisi ke New York, pria 31 tahun itu akan menghadapi tuntutan oleh kantor yang sama yang mengawasi kasus kriminal terhadap tokoh besar lainnya di dunia kripto. Sosok itu adalah Sam Bankman-Fried (SBF), yang sebelumnya diekstradisi dari Bahama.

Jaksa Manhattan, Damian Williams, telah vokal mengatakan bahwa upaya perusahaan kripto untuk menghindari regulasi dengan mendirikan basis di luar negeri tidak akan menghalangi jaksa AS melakukan penuntutan.

“Web3 bukanlah zona bebas hukum. Penipuan adalah penipuan, entah itu terjadi di blockchain atau di Wall Street,” katanya pada Juli 2022.

Baca Juga: Do Kwon Ditangkap di Montenegro

Do Kwon Dituduh Menipu Investor

Do Kwon terra Luna LUNC

Menurut dakwaan terbaru ini, Do Kwon diduga menipu investor tentang aspek pada blockchain Terra, termasuk teknologinya dan sejauh mana itu telah diadopsi oleh pengguna secara luas.

Surat dakwaan mengutip pernyataan palsu dan menyesatkan yang dibuat Kwon dalam sebuah wawancara televisi dan di media sosial tentang dugaan skema tersebut.

Jaksa juga menuduh Kwon menyesatkan pembeli kripto yang diterbitkan oleh entitas di balik Terra, yaitu Terraform Labs (TFL), termasuk native token Terra (LUNA) dan algorithmic stablecoin TerraUSD (UST).

Dakwaan lain menuduh Do Kwon terlibat dalam manipulasi market dengan perusahaan perdagangan AS yang tidak diidentifikasi lebih rinci. Tujuannya untuk mengubah harga market UST.

Pada 14 Maret lalu, jaksa AS dikabarkan sedang menyelidiki percakapan dalam grup obrolan di antara perusahan perdagangan Jump Trading Group, Jane Street Group, hingga Alameda Research yang terafiliasi dengan FTX, mengenai potensi bailout atau dana talangan bagi proyek UST.

Baca Juga: SEC AS Tuduh Terraform Labs dan Do Kwon Lakukan Skema Penipuan

Kronologi Penangkapan di Montenegro

Do Kwon ditangkap di Podgorica, Montenegro, pada hari Kamis (23/3) pagi, bersama dengan Han Chang Joon yang merupakan Chief Financial Officer (CFO) TFL.

Kementerian Dalam Negeri Montenegro menyebut bahwa Do Kwon dan pihaknya mencoba terbang ke Dubai menggunakan dokumen perjalanan Kosta Rika yang dipalsukan.

Lebih lanjut, pihak Montenegro menuturkan mereka menemukan kedua tokoh TFL itu dengan dokumen perjalanan Belgia dan Korea Selatan. Sementara itu, menurut Interpol, surat-surat Belgia itu dipalsukan.

Selain itu, kepolisian setempat mengambil 3 laptop dan 5 smartphone dari pihak Do Kwon.

Beberapa jam kemudian, dewan juri di Manhattan, AS, mendakwa Do Kwon dengan 8 dakwaan pidana, termasuk konspirasi untuk menipu, penipuan sekuritas (efek), penipuan komoditas, dan manipulasi market.

Tuduhan pidana ini datang setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Do Kwon dengan menuduhnya bersama TFL menawarkan dan menjual sekuritas yang tidak terdaftar.

Menurut pengamat, negara yang mengajukan dakwaan pertama biasanya memiliki prioritas dalam penuntutan ketika buronan ditangkap.

Namun, bisa saja, otoritas AS bertindak setelah mencapai kesepakatan dengan Korea Selatan yang akan membuat Do Kwon diadili di New York terlebih dahulu.

Bagaimana pendapat Anda tentang dakwaan dari jaksa Amerika Serikat terhadap Do Kwon? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori