Hakim yang menangani kasus kebangkrutan FTX mengizinkan crypto exchange ini untuk melego empat divisi bisnis kunci mereka. Keempat divisi bisnis tersebut meliputi LedgerX, Embed, dan dua anak perusahaan regional di Eropa dan Jepang.
Crypto exchange yang didirikan oleh Sam Bankman-Fried (SBF) ini meminta izin kepada pihak pengadilan untuk menjual empat dari unit bisnis kunci mereka. Unit bisnis tersebut mencakup FTX Europe, FTX Japan, platform futures dan opsi LedgerX, serta platform kliring saham Embed.
Hakim Dorsey, yang menangani kasus kebangkrutan ini, mengabulkan permohonan FTX pada hari Kamis (12/1) waktu setempat. Bank investasi Perella Weinberg akan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas proses penjualan unit usaha FTX. Adapun dana yang terkumpul nantinya akan perusahaan pakai untuk membayar para kreditur dan pelanggan.
Selain itu, pengadilan telah memerintahkan bahwa tenggat waktu untuk menerima penawaran dari pihak terkait harus di antara 18 Januari hingga 1 Februari 2023.
Persetujuan pengadilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa manajemen baru FTX yang dikepalai oleh John J. Ray III berhasil mencapai tonggak penting dalam pusaran kasus ini. John J. Ray III sendiri memang memiliki rekam jejak selama lebih dari 40 tahun dalam bidang hukum dan restrukturisasi. Oleh karena itulah, ia pun ditunjuk menjadi CEO baru FTX selama proses restrukturisasi, setelah pengajuan kebangkrutan di bulan November lalu.
Baca Juga: FTX Berniat Minta Kembali Donasi Amal yang Pernah Diberikan SBF
Ada 117 Pihak yang Tertarik Beli Unit Bisnis FTX
Dalam dokumen pengadilan sebelumnya, Perella Weinberg telah menyebutkan bahwa ada 117 pihak, termasuk berbagai mitra finansial dan strategis secara global, menunjukkan minat mereka untuk meminang satu atau bahkan lebih dari unit bisnis FTX tersebut.
Sebanyak 50 pihak tertarik untuk membeli Embed. Sementara itu, 56 pihak berminat terhadap LedgerX. Kemudian, anak perusahaan regionalnya, yaitu FTX Europe dan FTX Japan, masing-masing telah menarik perhatian dari 40 dan 41 pihak. Sejauh ini, crypto exchange yang telah bangkrut itu dikabarkan sudah menandatangani 59 perjanjian kerahasiaan (confidentiality agreement) dengan beberapa pihak terkait.
Terlepas dari kabar gembira ini, ada kekhawatiran lain yang menghantui komunitas kripto seputar kasus FTX. Sebelumnya, BeInCrypto melaporkan bahwa crypto exchange yang semula bermarkas di Bahama itu telah berhasil memulihkan aset kripto bernilai hampir US$5 miliar. Temuan tersebut rupanya justru membuat komunitas kripto cemas, jika perusahaan akan melikuidasi kumpulan aset itu. Pasalnya, likuidasi aset kripto dalam jumlah besar dapat berdampak negatif bagi pasar kripto. Terlebih lagi, situasi pasar kripto saat ini masih belum benar-benar pulih dari crypto winter yang melanda sejak tahun lalu.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.