Lihat lebih banyak

India Kenalkan Kerangka Regulasi Pajak Kripto yang Baru, Bisakah Jadi Standar Global?

3 mins
Oleh Shraddha Sharma
Diterjemahkan Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • OECD telah mempresentasikan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) kepada negara-negara anggota G20.
  • Co-founder CoinSwitch mengatakan kepada BeInCrypto bahwa "ini merupakan minggu [yang] penting untuk kripto."
  • Regulasi CARF juga menyertakan lingkup aset virtual mana saja yang akan masuk ke dalam regulasi tersebut.
  • promo

Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah mempresentasikan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) kepada negara-negara G20. Presentasi ini mereka berikan untuk menjadi bahan diskusi pada pertemuan selanjutnya, yaitu pada tanggal 12-13 Oktober.

Proposal tersebut sebagai tanggapan atas keinginan G20 untuk mencegah pengembangan teknologi agar tidak sampai mengganggu perubahan dalam persyaratan transparansi pajak internasional. Khususnya, karena saat ini sudah ada implementasi Standar Pelaporan Umum untuk meningkatkan transparansi pajak terkait akun keuangan yang dikelola di luar negeri.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan, “Standar Pelaporan Umum telah sukses besar dalam memerangi penghindaran pajak internasional. Pada tahun 2021, lebih dari 100 yurisdiksi [saling] bertukar informasi tentang 111 juta akun keuangan, yang mencakup total aset 11 triliun EUR.” Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kerangka kerja yang baru untuk pelaporan aset kripto akan memastikan bahwa arsitektur transparansi pajaknya sudah yang paling mutakhir dan berfungsi dengan baik.

Alasan Mengapa India Memegang Peran Penting di Sektor Kripto

Selain itu, laporan ini juga datang bersamaan ketika melonjaknya minat di seluruh kelas aset digital. Sehingga, hal ini juga menyebabkan peningkatan adopsi dalam skala global. Namun, perombakan regulasi telah mengubah lanskap kripto di negara-negara seperti India.

Dalam “Peer Review of the Automatic Exchange of Financial Account Information 2022”, OECD menemukan bahwa India perlu meningkatkan kerangka domestiknya terkait dengan Standar Pertukaran Informasi Otomatis.

Sumber: OECD

Ashish Singhal, co-founder sekaligus CEO bursa kripto CoinSwitch, menyatakan kepada BeInCrypto,

“Ini adalah minggu [yang] penting untuk kripto. Para menteri G20 dan gubernur bank sentral akan meninjau kerangka kerja OECD tentang perpajakan kripto. [Perhatian] dunia akan tertuju pada India. Kami telah menjadi yang terdepan dalam menetapkan kerangka pelaporan, meskipun ada ruang untuk menyempurnakan aspek seperti TDS sebesar 1%.”

Di sisi lain, co-founder WazirX Nischal Shetty juga masih tetap optimis, dengan berkomentar kepada BeInCrypto bahwa kerangka kerja baru ini akan “menghasilkan struktur kepatuhan yang seragam dari semua penyedia layanan kripto dan berpotensi menghapus pengenaan pajak individu berdasarkan undang-undang domestik. Ini tidak hanya akan menghasilkan peningkatan transparansi, tetapi juga catatan transaksi yang [lebih] cepat dan keuntungan pajak berikutnya di seluruh dunia.”

Standar Global untuk Aset Virtual

Seperti yang kita tahu, India adalah negara dengan populasi penggemar aset kripto terbesar kedua di dunia. Namun, menurut hasil riset Chainalysis untuk tahun 2022, peringkat adopsi kripto dari tahun ke tahun atau year-over-year (YoY) negaranya telah turun, dan sekarang turun ke posisi keempat. Sebelumnya, sejumlah pemain kripto paling top telah menekankan bahwa pajak transaksi 1% yang India terapkan terhadap kripto tahun ini telah berdampak negatif pada volume perdagangan.

Sementara itu, terlepas dari kenyataan bahwa e-rupee yang didukung secara terpusat saat ini sedang dikembangkan, pengguna kripto swasta masih membutuhkan kerangka regulasi yang melampaui kebijakan perpajakan domestik.

Sedangkan, menurut Singhal sendiri, “India akan menjadi Presiden G20 [pada] akhir tahun ini. Ini adalah kesempatan bagi India untuk merancang kebijakan progresif yang mampu membuat India [lebih] kompetitif dan mendorong inovasi. Selain itu, ada banyak hal yang dapat kita pelajari dari OECD, seperti definisi ‘aset yang relevan.’”

Di samping itu, terdapat empat komponen utama yang membentuk regulasi CARF. Di dalamnya termasuk cakupan aset virtual yang akan mereka masukkan; entitas dan orang yang harus memenuhi ketentuan pengumpulan serta pelaporan data; transaksi dan informasi yang perlu dilaporkan; serta prosedur uji tuntas untuk mengidentifikasi pengguna kripto dan yurisdiksi pajak yang relevan dalam tujuan pelaporan dan pertukaran. Oleh karena itu, persyaratan tersebut dapat memberikan kejelasan legislatif yang lebih komprehensif bagi para aktor kripto di India.

Dengan demikian, Singhal juga percaya bahwa, “meskipun beberapa negara maju telah menetapkan regulasi dan kerangka kerja kripto mereka sendiri, hal yang benar-benar industri butuhkan adalah standar global terpadu. Bagaimanapun, kripto adalah teknologi transformatif yang berpotensi mengubah industri global [secara] signifikan.”

Bagaimana pendapat Anda tentang India yang memperkenalkan kerangka regulasi pajak kripto yang baru ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Zummia.jpg
Zummia Fakhriani
Zummia adalah seorang penulis, penerjemah, dan jurnalis dengan spesialisasi pada topik blockchain dan kripto. Ia mengawali sepak terjang di industri kripto sebagai trader kasual sejak 2015. Kemudian, mulai berkiprah sebagai penerjemah profesional di industri sejak 2018 sembari mengenyam tahun ketiganya di program studi Sastra Inggris kala itu. Menyukai topik terkait DeFi, koin privasi, dan web3.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori