Lihat lebih banyak

Regulator India Butuh Kolaborasi Global untuk Dapat Memutuskan Masa Depan Kripto

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, mengatakan bahwa Reserve Bank of India telah menyarankan pemerintah untuk melarang penggunaan aset kripto, karena menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.
  • Namun, kemudian, Sitharaman menambahkan seruan terhadap kolaborasi global dalam menilai pro dan kontra aset kripto untuk membentuk standar dan taksonomi bersama.
  • Sitharaman pun turut menegaskan kembali sikap bank sentral India pada nilai kripto yang didasarkan pada spekulasi.
  • promo

Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, menyerukan kolaborasi global dalam menilai pro dan kontra aset kripto untuk membentuk standar dan taksonomi bersama.

Sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang cryptocurrency yang diajukan oleh seorang anggota di majelis rendah parlemen India di Lok Sabha, Nirmala Sitharaman pada hari Senin (18/8) mengatakan bahwa bank sentral India, yaitu Reserve Bank of India (RBI), telah menyarankan pemerintah untuk melarang penggunaan cryptocurrency karena menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.

Namun, pemerintah India sedang mencari pendekatan global. Menteri keuangan India itu mengatakan, “Setiap undang-undang untuk regulasi atau pelarangan hanya bisa efektif setelah kolaborasi internasional yang signifikan dalam evaluasi risiko dan manfaat serta evolusi taksonomi dan standar umum.”

Sitharaman turut menegaskan kembali sikap bank sentral India pada nilai kripto yang didasarkan pada spekulasi. Dia menambahkan bahwa nilai mata uang fiat ditentukan oleh kebijakan moneter dan statusnya sebagai alat pembayaran yang sah. Akan tetapi, nilai kripto hanya bergantung pada spekulasi dan ekspektasi return yang tidak tertambat dengan baik.

Regulator yang Tidak Ramah Kripto

Adapun bank sentral India disebut telah mempertahankan sikap anti-kripto sejak lama. Mereka telah mengeluarkan beberapa nasihat untuk tidak berinvestasi dalam aset digital dan bahkan melarang bank untuk menawarkan layanan kepada perusahaan kripto pada tahun 2018. Larangan perbankan ini akhirnya dibatalkan setelah muncul putusan Mahkamah Agung pada tahun 2020.

Sementara pemerintah India belum memutuskan apakah akan melanjutkan larangan atau mengatur sektor kripto, mereka relatif cepat untuk mengusulkan dan menerapkan 2 undang-undang (UU) pajak kripto yang telah mendatangkan malapetaka bagi industri kripto yang sedang berkembang di negara itu.

Selam sesi parlemen pada Januari 2022, Menteri Keuangan India mengumumkan pajak 30% atas keuntungan yang belum direalisasi dan pengurangan pajak pada sumbernya 1%. UU ini disebut sangat terinspirasi dengan UU perjudian dan taruhan di negara tersebut. 

Aturan pajak kripto 30% yang berlaku di India per 1 April mengakibatkan terjadinya penurunan dalam volume perdagangan di seluruh crypto exchange di negara itu hanya dalam beberapa minggu sejak pajak 30% yang baru mulai berlaku.

Tidak hanya itu, volume perdagangan dan minat dari para trader kripto turun lebih jauh setelah pengurangan pajak pada sumbernya 1% berlaku per 1 Juli lalu.

Adapun banyak perusahaan kripto di India yang tengah berkembang mulai mengalihkan basis mereka ke kawasan yang lebih ramah kripto seperti Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Menanti Kepastian Regulasi Kripto di India

Moneycontrol mencatat komentar terbaru dari Nirmala Sitharaman muncul di tengah spekulasi bahwa Pemerintah India dapat memperkenalkan UU untuk mengatur sektor kripto pada sidang parlemen baru-baru ini. Tapi, pada kenyataannya, tidak ada rancangan undang-undang (RUU) yang dimaksud telah terdaftar untuk diperkenalkan.

Sebelum RUU ini pada akhirnya muncul, ada lembar konsultasi kripto yang sedang dikerjakan pemerintah yang kemungkinan akan menguraikan sikap India terhadap cryptocurrency. Awalnya, dokumen yang dimaksud dikatakan hampir siap pada akhir Mei lalu. Namun, sampai saat ini lembar konsultasi kripto yang dimaksud masih belum dipublikasikan.

Pemerintah India dinilai masih menolak untuk mengemukakan pendiriannya tentang cryptocurrency sampai sejauh ini, dengan kebingungan terkait klasifikasi apakah cryptocurrency adalah aset keuangan atau termasuk dalam kategori lain seperti komoditas.

Perdana Menteri India, Narendra Modi, dalam beberapa bulan terakhir juga telah menyerukan tindakan global bersama untuk mengatasi masalah yang diciptakan oleh penggunaan kripto.

Sementar kepastian UU tentang kripto masih ditunggu, bank sentral India dilaporkan terus bekerja pada proyek mata uang digital bank sentral (CBDC) mereka sendiri yang diharapkan akan diperkenalkan pada tahun ini. Menurut Deputi Gubernur RBI, T. Rabi Sankar, CBDC dapat membunuh alasan dari keberadaan kripto swasta.

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori