Lihat lebih banyak

Islamic Coin (ISLM) Yakin Bisa Tumbuh Layaknya Bitcoin dan Siap Tembus Nilai US$1 Triliun

7 mins
Oleh Jeffrey Gogo
Diterjemahkan Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Islamic Coin (ISLM) mengklaim dirinya sebagai aset kripto yang diciptakan sesuai dengan Syariat Islam.
  • Pendiri Islamic Coin optimis bahwa proyek buatannya bisa bertumbuh seperti Bitcoin dan mencapai nilai sebesar US$1 triliun.
  • Angka tersebut didasarkan pada tingkat adopsi antara 3% hingga 4% dari pengguna internet Muslim saat ini yang berjumlah 1 miliar pengguna.
  • promo

Islamic Coin (ISLM) adalah salah satu aset kripto pendatang baru yang mematuhi aturan Syariat Islam. Sang pendiri dari proyek ini juga sempat membuat klaim yang cukup mengejutkan. Dengan optimis, ia mengatakan bahwa aset yang berfokus pada pengguna Muslim ini bisa tumbuh layaknya Bitcoin (BTC) dan mencapai nilai yang setara dengan lebih dari US$1 triliun.

Mohammed Alkaff Alhashmi, co-founder Islamic Coin, mengatakan kepada BeInCrypto, “Kami tahu bahwa adopsinya akan terjadi secara bertahap.” Kemudian, dia menambahkan, “Namun, jika hanya [ada] 3-4% dari komunitas online Muslim yang akan memegang Islamic Coin, [maka] ini akan menjadi aset kripto berskala Bitcoin. [Persentase] ini akan menghasilkan satu triliun dolar untuk [para] holder, serta US$100 miliar untuk Evergreen DAO.”

Pernyataannya itu pastinya terdengar sangat bombastis, dan mungkin hampir terkesan tidak masuk akal. Pasalnya, ISLM sendiri bahkan belum bisa menyamai tingkat penetrasi pasar altcoin, misalnya Ethereum (ETH). Sebagai informasi, ETH adalah aset kripto terbesar kedua dengan kapitalisasi pasar sebesar US$157 miliar. Tentu saja Bitcoin sebagai aset kripto dengan kapitalisasi terbesar memiliki angka yang lebih besar dari kapitalisasi pasar Ethereum.

Apalagi, saat ini ISLM belum terdaftar di bursa utama mana pun. Terlepas dari itu, Alhashmi sudah sangat optimis dengan produk yang perusahaannya kembangkan. Dia juga sempat mengklaim bahwa timnya berkomitmen untuk menjalankan proyek tersebut dalam jangka panjang, sembari mencoba merambah sektor keuangan Islam yang sekarang bernilai US$2,88 triliun.

Apa Itu Islamic Coin?

Menurut Alhashmi, Islamic Coin adalah native token Haqq, yakni blockchain proof-of-stake (PoS) yang beroperasi di atas jaringan Cosmos melalui protokol EVMOS. Dalam bahasa arab, istilah “Haqq” sendiri memiliki arti “kebenaran”. Oleh karena itulah, proyek Haqq pun ingin “secara ketat mematuhi prinsip serta tradisi Islam tentang keuangan.”

Koin ISLM ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan umat Muslim di seluruh dunia sebuah instrumen yang mana mereka dapat berpartisipasi dalam ekonomi digital. Mereka mendeskripsikannya sebagai aset yang halal, dan Islamic Coin dinilai sudah sesuai dengan Syariat Islam.

Hal tersebut berarti bahwa koin ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang memandu kehidupan Islam maupun hukum ekstensi, seputar masalah moralitas, dan kesederhanaan. Di samping itu, Alhashmi mengatakan bahwa Islamic Coin memang mereka rancang khusus untuk memfasilitasi berbagai kegiatan filantropi.

Alhashmi, yang merupakan seorang insinyur ilmu komputer, mengatakan kepada BeInCrypto, “Islam adalah agama terbesar kedua di dunia dengan hampir 2 miliar penganut: [jumlah] itu kira-kira seperempat dari populasi dunia.”

“Muslim merupakan mayoritas dari populasi di 47 negara, [dan] kami merancang Islamic Coin untuk memberikan dampak yang signifikan serta berkelanjutan bagi salah satu komunitas terbesar di dunia [itu].”

— Mohammed Alkaff Alhashmi (co-founder Islamic Coin)

Aset ini masih tergolong sebagai pendatang baru di sektor kripto, karena mereka baru saja merilis Islamic Coin di blockchain Haqq pada bulan Mei lalu. Kemudian, pada bulan Juni, token ini akhirnya mendapat deklarasi agama, atau “Fatwa”, dari para pemimpin Muslim. Dalam hal ini, fatwa tersebut mengonfirmasi bahwa Islamic Coin sudah memenuhi standar agama yang memang tidak mendukung aktivitas-aktivitas seperti praktik perjudian. Dengan demikian, umat Islam dapat secara leluasa berinteraksi dengan koin ini.

Satu bulan kemudian, Islamic Coin berhasil mengumpulkan US$200 juta dalam penjualan saat private sale. Mengingat bahwa bear market yang berkepanjangan masih berlangsung saat ini, maka tak heran jika penjualan tersebut dipandang sebagai prestasi yang luar biasa. Selain itu, token ini juga mendapat pengawasan dari dewan eksekutif bankir Islam terkemuka, insinyur software, dan cendekiawan yang berada di bawah Haqq Association, yaitu sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Swiss.

Di sisi lain, faktor yang juga penting sebagai bahan pertimbangan adalah bahwa masyarakat di Timur Tengah kini sudah semakin melonggarkan ikatan mereka dengan Islam, terutama di negara-negara seperti Iran. Terlebih lagi, masyarakat muda saat ini sudah tidak lagi begitu terpaku dengan ortodoksi yang ketat seperti dulu.

Tokenomics Islamic Coin

Alur kerja Islamic Coin | Sumber: Situs resmi Islamic Coin

Menurut informasi yang tercantum dalam whitepaper proyek, pasokan Islamic Coin terbatas sampai 100 miliar token saja. Setiap dua tahun (sebutannya satu Era) sekali, tingkat emisi koin akan berkurang hingga 5%. Tertulis juga dalam whitepaper tersebut bahwa emisinya akan berhenti dalam 100 tahun dari block pertama di Era pertama. Sedangkan, jumlah yang akan dicetak di genesis block adalah sebanyak 20 miliar token.

Selanjutnya, Mohammed Alkaff Alhashmi mengungkapkan bahwa penggunaan ISLM akan meliputi pembayaran, tata kelola jaringan, staking, serta biaya transaksi yang ada dalam jaringannya.

“Salah satu tujuan terpenting ISLM adalah untuk mendorong kemajuan dan kegiatan amal,” ujarnya.

Setiap kali koin baru dicetak, 10% dari jumlah yang diterbitkan akan masuk ke Evergreen DAO, yakni sebuah organisasi nirlaba yang “berfokus pada keberlanjutan jangka panjang dan dampak komunitas.” Koin-koin itu mereka simpan ke dalam DAO tersebut “untuk diinvestasikan ke dalam proyek internet Islam atau diberikan kepada badan amal Islam.”

Pengusul block dan delegator-nya akan menerima mulai dari 1% hingga 5% dari total reward. Sementara itu, sisanya akan didistribusikan secara merata ke semua validator yang terikat beserta para delegatornya. Sebagai aset proof-of-stake, Islamic Coin menggunakan sistem delegator dari validator yang terikat (bonded).

Sebagai imbalan atas partisipasi mereka dalam mengamankan jaringan dan memproses transaksi, maka para partisipan akan menerima reward secara proporsional dengan jumlah token ISLM yang telah mereka stake. Reward akan didistribusikan kepada para delegator, setelah dikurangi dengan komisi validator itu sendiri.

Di samping itu, para holder ISLM juga dapat mengunci token mereka dengan mengikatkannya (bonding) ke validator dalam proses “staking.” Dengan mengikat koin, holder ISLM dapat mendelegasikan hak suara kepada validator dan menjadi delegator. Dengan begitu, hal ini dapat memberi mereka hak untuk mendapatkan reward dan berpartisipasi dalam tata kelola.

Islamic Coin

Mengadopsi Cara Bitcoin untuk Berkembang

Alhashmi mengklaim bahwa aset kripto yang timnya kembangkan “adalah uang digital pertama yang mematuhi Syariat, yang dapat digunakan oleh [para] penganut Islam tanpa batasan apa pun.”

Ia membayangkan masa depan ketika 3% hingga 4% dari satu miliar pengguna internet Muslim yang ada saat ini akhirnya mengadopsi Islamic Coin. Jika target tersebut berhasil terwujud, maka Islamic Coin akan memiliki kedudukan yang setara seperti Bitcoin.

Bahkan, bila nantinya berhasil mencapai angka adopsi sebesar 3% saja, Islamic Coin sudah bisa memiliki kapitalisasi pasar senilai US$720 miliar. Selanjutnya, jika berhasil menggenjot adopsi ke angka 20%, maka kapitalisasi pasarnya akan meroket tajam ke level US$4,2 triliun, atau setara dengan empat kali lipat total kapitalisasi pasar kripto global saat ini.

Islamic Coin
Sumber: Situs resmi Islamic Coin

Menurut situs web resmi Islamic Coin, token tersebut memiliki “potensi besar karena didukung oleh pengaruh global dunia Muslim.”

Berdasarkan Laporan Ekonomi Islam Global, volume sektor keuangan Islam pada tahun 2020 berhasil mencapai angka US$2,88 triliun dan diprediksi akan terus tumbuh menjadi US$3,69 triliun hingga tahun 2024 mendatang. Peningkatan ini terutama mendapat pengaruh dari pertumbuhan teknologi digital dan komunikasi seluler.

Di sisi lain, proyeksi Alhashmi tersebut kemungkinan juga sejalan dengan prediksi Willy Woo. Baru-baru ini, ia memprediksi bahwa tiga tahun dari sekarang, Bitcoin akan mencapai satu miliar pengguna aktif. Tapi pertama-tama, mari kita tempatkan perkiraan kapitalisasi pasar Islamic Coin dalam perspektif dengan metriknya saat ini.

Katakanlah kapitalisasi pasarnya berhasil mencapai US$1 triliun. Maka, Islamic Coin akan bernilai lebih dari gabungan kapitalisasi pasar 19.000+ aset kripto yang ada. Menurut Coinmarketcap, kapitalisasi pasar kripto global sendiri saat ini berjumlah US$916 miliar. Jumlah ini sudah turun dari titik puncaknya di level US$3 triliun yang berhasil tercapai pada November lalu.

Dalam jumlah yang fantastis tersebut, Bitcoin menyumbang sebesar 40%, atau US$366 miliar dari total kapitalisasi pasar kripto global. Kemudian, di posisi selanjutnya, ada Ethereum, lalu Tether (USDT) dengan kapitalisasi pasar US$68 miliar. Selanjutnya, USD Coin (USDC) menyusul dengan perolehan sebesar US$45 miliar. Lalu, di urutan ke-5 ada BNB dengan nilai US$44 miliar.

Menjadi Aset yang Mematuhi Syariat Islam

Di beberapa pasar Muslim, kepatuhan syariah merupakan kebutuhan pelanggan yang penting dan juga salah satu persyaratan regulasi. Namun, legitimasi aset kripto seperti Bitcoin masih tetap menjadi topik perdebatan yang paling hangat hingga kini.

Para pemimpin Islam terkemuka bahkan ada yang sudah melabeli Bitcoin sebagai “haram”. Artinya, menurut hukum Syariah, penggunaan aset ini dilarang. Alasannya adalah karena aset ini dapat menjadi sarana untuk melakukan aktivitas ilegal; seperti pencucian uang, perjudian, serta penipuan. Semua aktivitas tersebut telah Al-Qur’an larang dengan jelas.

Selain itu, muncul juga sejumlah kekhawatiran terkait kurangnya otoritas pusat. Terlebih lagi, mata uang digital juga dapat menyebabkan pemerintah dan bank sentral kehilangan kendali atas sistem moneter nasional masing-masing negaranya.

Pada November 2021, salah satu ulama terkemuka dari Indonesia, Asrorun Niam Sholeh, juga telah mengeluarkan fatwa agama. Dalam fatwa tersebut, beliau memperingatkan para penganut agama Islam terhadap investasi kripto dengan mengatakan bahwa investasi “itu [mirip] seperti taruhan judi.”

Etika

Alhashmi beserta co-founder lainnya optimis bahwa proyeknya dapat berkontribusi dalam memastikan bahwa teknologi blockchain dapat mengadopsi sistem nilai yang kuat. “Saya percaya bahwa DeFi akan mendapat manfaat dari penerapan sistem nilai dan beberapa etika ini,” katanya.

“Keuangan syariah didasarkan pada etika dan nilai-nilai. Prinsip keuangannya adalah tidak mendukung bunga, perjudian, dan sebagainya. Untuk memastikan kepatuhan, setiap proyek [perlu] melalui dewan Syariah kami, yang memiliki pengalaman lebih dari 45 tahun di bidang keuangan Islam.”

Kabar baiknya, ISLM saat ini sudah mulai menerima dukungan dari anggota komunitas Islam yang kuat. Baru-baru ini, mereka bahkan menambahkan Sheikh Khalifa Bin Mohammed Bin Khalid Al Nahyan dari Emirat ke dalam dewan penasehat Islamic Coin.

Sementara itu, beberapa nama yang telah menjadi co-founder proyek ini di antaranya adalah Hussein Mohammed Al Meeza, Mohammed Alkaff Alhashmi, Andrey Kuznetsov, dan Alex Malkov.

Setelah menyimak artikel ini, bisakah Anda menyimpulkan apakah Islamic Coin benar-benar akan menjadi ‘the next’ Bitcoin? Ataukah justru tenggelam seperti ribuan proyek kripto lainnya? Mari kita pantau saja perkembangannya.

Bagaimana pendapat Anda tentang prospek Islamic Coin ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Zummia.jpg
Zummia Fakhriani
Zummia adalah seorang penulis, penerjemah, dan jurnalis dengan spesialisasi pada topik blockchain dan kripto. Ia mengawali sepak terjang di industri kripto sebagai trader kasual sejak 2015. Kemudian, mulai berkiprah sebagai penerjemah profesional di industri sejak 2018 sembari mengenyam tahun ketiganya di program studi Sastra Inggris kala itu. Menyukai topik terkait DeFi, koin privasi, dan web3.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori