Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) akan memperketat hukuman untuk penjualan aset kripto tanpa izin secara drastis, lapor Nikkei pada 16 Maret. Hukuman penjara maksimal akan meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari 3 tahun menjadi 10 tahun sesuai revisi yang diusulkan.
Langkah ini menjadi sinyal paling jelas dari Jepang bahwa mereka akan mengatur aset kripto sebagai produk keuangan secara penuh, bukan sekadar alat pembayaran.
Sanksi Sejalan Dengan Penegakan Standar Sekuritas
Denda juga akan naik tajam, dari ¥3 juta (US$20.000) menjadi ¥10 juta (US$67.000), atau dengan kombinasi hukuman. Perubahan ini hadir bersamaan dengan pengawasan kripto yang bergeser dari Payment Services Act ke Financial Instruments and Exchange Act.
Perpindahan ini menempatkan aset digital dalam kerangka hukum yang sama dengan saham, obligasi, dan derivatif di Jepang. Operator yang terdaftar akan berubah istilahnya dari “crypto asset exchange providers” menjadi “crypto asset trading firms.”
SESC Dapatkan Wewenang Penyelidikan Kriminal
Penegakan hukum juga semakin tegas. Sebelumnya, FSA hanya bisa mengirim surat peringatan kepada operator yang tidak terdaftar. Sementara SESC hanya terbatas untuk mengajukan permohonan injunksi ke pengadilan terhadap kegiatan bisnis tersebut.
Dalam kerangka kerja baru ini, SESC akan melakukan investigasi pidana terhadap bisnis kripto tanpa izin. Mereka bisa melakukan inspeksi langsung ke lokasi, menyita bukti, dan meneruskan kasus ke penuntutan. Wewenang ini sebelumnya sudah berlaku untuk kasus penipuan efek dan insider trading di pasar keuangan tradisional.
Perluasan hukuman ini juga akan mencakup operator derivatif kripto OTC yang tidak terdaftar, bukan hanya perdagangan spot saja.
SANAE TOKEN Memicu Reli
Pengetatan aturan ini terjadi setelah skandal SANAE TOKEN, yang secara jelas disebut dalam laporan Nikkei sebagai latar belakangnya. Pada Februari 2026, NoBorder DAO meluncurkan meme coin berbasis Solana yang dinamai sesuai nama Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Token tersebut sempat melonjak lebih dari 30 kali lipat sebelum Takaichi secara terbuka membantah keterlibatannya pada 2 Maret. Setelah itu, harganya anjlok lebih dari 58% dan FSA pun mulai melakukan investigasi terhadap aktivitas tak terdaftar.
Pusat aduan konsumen FSA mencatat lebih dari 500 keluhan terkait kripto setiap bulan pada kuartal IV 2025. Sebagian besar terkait penipuan di media sosial yang menjanjikan keuntungan pasti, namun investor tidak bisa menarik dananya.
Carrot dengan Tongkat
Kenaikan hukuman ini tidak berdiri sendiri. Koalisi pemerintahan Jepang juga memasukkan reformasi pajak khusus kripto dalam rancangan tahun anggaran 2026. Tarif pajak tetap 20% akan menggantikan sistem progresif saat ini yang bisa mencapai 55%.
Rezim pajak baru ini akan berlaku setahun setelah amandemen FIEA disahkan, kemungkinan mulai Januari 2028. Pesan yang ingin disampaikan jelas: hukuman lebih keras untuk pelaku penipuan, serta insentif lebih baik untuk investor yang patuh.
Perlombaan Senjata Penalti Asia
Peningkatan hukuman di Jepang juga mencerminkan tren di kawasan. Undang-undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan mengizinkan hukuman penjara tanpa batas waktu bagi manipulasi pasar yang menghasilkan lebih dari ₩5 miliar. Di Singapura, aturan efek memungkinkan hukuman penjara hingga 7 tahun untuk transaksi tanpa izin.
Batas maksimal 10 tahun penjara untuk penjualan tak terdaftar yang diusulkan Jepang menjadi salah satu yang paling ketat di dunia untuk pelanggaran ini. Tokyo ingin menegaskan bahwa peluncuran meme coin tanpa regulasi tidak mendapat tempat dalam visi mereka menjadikan kripto sebagai keuangan arus utama.