Gegap gempita dimulainya rezim baru dalam industri kripto Hong Kong rupanya hanya bertahan sebentar. Menyusul munculnya dugaan skandal crypto exchange JPEX, minat masyarakat setempat terkait aset digital mulai meredup.
Hong Kong University of Science and Technology (HKUST) menggelar sebuah survei untuk mengukur persepsi masyarakat Hong Kong terkait kripto. Survei tersebut digelar dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari 24 April sampai 23 Mei terhadap 5.700 responden, sedangkan tahap kedua dilakukan pada 28 September hingga 20 Oktober terhadap 2.200 orang.
Hasil survei Hong Kong University of Science and Technology (HKUST) mengungkapkan bahwa 41% masyarakat setempat saat ini memilih untuk tidak memiliki aset virtual. Selain itu, hasil survei tersebut menunjukkan persentase masyarakat yang ingin memiliki kripto juga turun 5%.
“Berdasarkan survei, sekitar 20% responden mengatakan mereka ingin memiliki aset virtual di masa depan, jumlah tersebut turun 5% dari beberapa bulan sebelum insiden keuangan terjadi.”
Insiden JPEX Timbulkan Krisis Kepercayaan bagi Investor Hong Kong
Perihal temuan tersebut, Dekan Asosiasi HKUST, Allen Huang, mengatakan insiden keuangan yang melibatkan crypto exchange JPEX baru-baru ini menarik perhatian publik dan menyebabkan minat investasi tambah konservatif.
Sebagai informasi, JPEX diduga melakukan aktivitas ilegal yang mengakibatkan kerugian lebih dari HK$1 miliar. Dugaan penipuan oleh JPEX terjadi tiga bulan setelah Hong Kong membuka diri terhadap aktivitas perdagangan untuk investor ritel.
Menyikapi hal ini, pemerintah Hongkong langsung sigap menerapkan langkah penegakan. Sebanyak 20 orang yang diduga memiliki hubungan dengan transaksi JPEX diringkus. Tidak hanya itu, pemerintah Hong Kong juga membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi aset kripto setelah kejadian tersebut.
Persepsi terhadap Regulator Cukup Positif
Memang harus diakui, berbagai tindak kejahatan yang berlangsung di industri kripto sedikit banyak ikut memengaruhi persepsi investor terhadap kripto itu sendiri.
Insiden yang terjadi di pasar Hong Kong maupun luar negeri menunjukkan bahwa hal tersebut juga membawa risiko dan tantangan yang signifikan bagi investor maupun regulator.
Menariknya, hasil survei ini menunjukkan responden memiliki persepsi baik terhadap regulator. Sebanyak 57% responden mengetahui bahwa otoritas pengatur akan mewajibkan setiap penyedia layanan aset virtual (VASP) untuk mendapatkan lisensi sebelum beroperasi. Angka tersebut meningkat 15 poin dibanding survei tahap pertama.
Terlepas dari hal ini, Allen Huang tetap melihat bahwa aset kripto sebagai kelas aset baru yang berpotensi memacu inovasi dan juga pertumbuhan di sektor keuangan.
Pendapat Huang itu nampaknya sejalan dengan hasil survei, di mana masih ada investor yang tetap berminat terhadap aset kripto. Mereka bahkan rela menggelontorkan nominal yang tidak sedikit untuk berinvestasi di kripto.
“Lebih dari 80% atau mayoritas peserta survei mengatakan bahwa mereka siap berinvestasi minimal HK$50 ribu atau kurang di aset kripto,” tulis HKUST dalam hasil survei mereka.
Sebanyak 73% responden mengaku menaruh minat pada Bitcoin (BTC), 24% pada non-fungible token (NFT), dan 21% pada Ether (ETH).
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.