Lihat lebih banyak

Kasus JPEX Berlanjut, Investor Klaim Aset Kriptonya Dikonversi Sepihak Jadi JPC

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kabar terbaru menyebutkan bahwa JPEX secara sepihak melakukan konversi aset nabasah menjadi native token mereka, yakni JPC.
  • Selain itu, dilaporkan pula bahwa pengguna platform mengeluhkan dana mereka yang tidak bisa ditarik dari platform.
  • Meski begitu, pihak JPEX mengaku sudah mendapatkan persetujuan dari para investor untuk melakukan konversi aset menjadi saham dividen.
  • promo

Sengkarut dugaan kasus penipuan yang menerpa crypto exchange JPEX di Hong Kong masih belum rampung. Kabar terbaru menyebutkan bahwa JPEX secara sepihak melakukan konversi aset nabasah menjadi native token mereka, yaitu JPC.

Laporan South China Morning Post (SCMP) mengungkapkan bahwa sejak Rabu (4/10), pengguna platform sudah mengeluhkan bahwa dana mereka tidak bisa ditarik dari platform.

Salah seorang pengguna bahkan mengaku bahwa seluruh token dalam bentuk stablecoin Tether (USDT) dan mata uang kripto lainnya hilang dan telah ditransfer ke dalam bentuk JPC. Para investor mengaku khawatir, lantaran mereka tidak mendapatkan informasi terkait harga konversi aset miliknya.

“Karena kami tidak mengetahui harga pelaksanaannya dan tidak mungkin juga untuk melakukan penarikan, aset kami kini hanya menjadi kertas bekas,” jelas sumber tersebut.

JPEX Klaim sudah Dapat Persetujuan untuk Jalankan Skema Dividen

Secara terpisah, dalam laman resminya, JPEX mengatakan bahwa pemungutan suara untuk menjalankan transisi platform menjadi decentralized autonomous organization (DAO) sudah mendapatkan persetujuan suara mayoritas.

Mereka mengeklaim 68% pengguna telah sepakat untuk mendorong aksi tersebut. JPEX menyampaikan pula bahwa referendum telah selesai dilaksanakan pada 28 September. Kemudian, pada Rabu kemarin, perusahaan mulai menerapkan skema tersebut secara bertahap. Dari situ, perusahaan akan mengonversi aset pengguna menjadi saham dividen dengan rasio 1:1 dan menguncinya selama periode 2 tahun.

“Melalui perubahan model operasional ini, perusahaan bermaksud untuk melibatkan lebih banyak pengguna untuk mengawasi dan meningkatkan arah pengembangan bisnis. Saat ini, perusahaan juga secara aktif melakukan negosiasi dengan market maker untuk mengeluarkan dana guna penyesuaian pekerjaan di platform,” ungkap JPEX.

Tidak hanya itu, perusahaan juga mengaku akan memberikan dividen dalam berbagai bentuk. Sementara itu, token Tether bakal didistribusikan pada pemegangnya secara berkala berdasarkan proporsi dividen yang dimiliki pengguna.

Investor Mengaku Tak Punya Pilihan

Menariknya, pengakuan dari investor berbanding terbalik dengan apa yang diungkapkan JPEX. Pihak investor malah mengaku bahwa kondisi JPEX ciptakan membuat mereka tidak dapat memberikan suara untuk menentang rencana tersebut.

Meski dalam rencana lanjutannya JPEX berjanji untuk memperkenalkan peer-to-peer (P2P) trading dan beberapa upaya lainnya guna mendorong pendapatan platform, tetapi salah seorang analis keuangan menuturkan rencana JPEX sangat mencurigakan. Pasalnya, secara ekonomi, entitas tersebut sulit untuk mewujudkannya.

Pakar blockchain dan penasihat asosiasi start-up teknologi 852Web3, Louis Li Sze-chung, menambahkan saat ini, posisi investor tidak bisa berbuat banyak untuk melindungi asetnya. Mereka hanya bisa mengandalkan langkah dari kepolisian yang bisa segera menghentikan operasional platform.

“Rencana dividen dan peralihan model bisnis menjadi DAO juga tidak masuk akal dan sulit bagi perusahaan untuk memenuhi janjinya pada investor,” jelas Chung.

Pihak Berwajib Hong Kong Ringkus Oknum yang Terkait Kasus JPEX

Fakta ini menambah pelik perjalanan penyelesaian kasus JPEX dengan para investor. Di saat yang sama, otoritas Hong Kong masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penipuan yang dilakukan JPEX.

Pada tanggal 2 Oktober kemarin, melalui operasi gabungan bersama dengan Makau, otoritas berwajib Hong Kong berhasil menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam operasional JPEX. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga sudah menyita aset senilai jutaan dolar AS yang dinilai berhubungan dengan tindakan ilegal JPEX di yurisdiksinya.

Selain itu, di hari Rabu kemarin, otoritas berwajib kembali menangkap 2 orang yang diduga terlibat dalam dugaan penipuan JPEX. Menurut laporan, salah satu di antaranya merupakan tersangka anggota sindikat penipuan kripto.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan 20 orang yang kuat diduga memiliki hubungan dengan aktivitas JPEX di Hong Kong.

Meski begitu, operasional JPEX di luar Hong Kong dilaporkan masih beroperasi dengan normal. Regulator Hong Kong sendiri sudah memblokir layanan tersebut atas perintah kepolisian.

Bagaimana pendapat Anda tentang konversi aset yang diklaim dilakukan sepihak oleh JPEX? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori