Trusted

Bappebti: Rencana Kominfo Blokir Telegram Tidak Terlalu Pengaruhi Investor Kripto

2 mins
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Bappebti menilai rencana Kominfo untuk blokir Telegram tidak akan terlalu memengaruhi investor kripto.
  • Aset kripto yang paling banyak ditransaksikan di Indonesia selama periode Januari - Juli 2024 adalah USDT, BTC, PEPE, ETH, dan SOL.
  • promo

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menilai rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sedang mengkaji pemblokiran akses Telegram tidak akan memengaruhi investor kripto di Indonesia.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan rencana kebijakan yang akan dilakukan oleh Kominfo merupakan langkah untuk menindaklanjuti insiden penangkapan CEO Telegram, Pavel Durov, di Prancis. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan Telegram bagi masyarakat Indonesia.

“Itu pasti akan dikaji dahulu secara teknis” jelasnya kepada BeInCrypto, Jumat (30/8).

Lebih lanjut, Tirta menambahkan bahwa terkait potensi dampak yang mungkin timbul jika hal itu jadi dieksekusi, pemblokiran Telegram diperkirakan tidak akan terlalu berpengaruh pada investor kripto di Indonesia. Apalagi, data menunjukkan bahwa aset kripto yang paling banyak ditransaksikan selama periode Januari hingga Juli 2024 lalu masih didominasi oleh Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL).

Seperti diketahui, belum lama ini Kominfo kembali menyuarakan rencana untuk membatasi akses ke Telegram. Langkah itu diambil lantaran kementerian terkait menganggap platform tersebut diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi dan perjudian.

Baca Juga: Bappebti: Indonesia Makin Dekat Jadi Pusat Kripto Asia

Masih Menunggu Kajian dari Tim Aptika

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan pihaknya masih menunggu kajian dari tim Aplikasi Informatika (Aptika) untuk mendapatkan bukti yang cukup. Jika ditemukan pelanggaran, kementerian akan melakukan langkah bijaksana dan tegas.

Sebelumnya, Kominfo juga sempat membuat geger komunitas kripto dengan melakukan blokir akses beberapa akun media sosial milik crypto exchange global. Di antara yang masuk dalam daftar pembatasan akses yakni Binance, Bybit, dan KuCoin.

Langkah tersebut memantik reaksi keras dari anggota komunitas kripto lantaran Kominfo dianggap malah mengebiri industri kripto ketimbang perjudian online yang masih marak di ruang maya.

Nah, rencana terbaru dari Kominfo juga memancing reaksi serupa. Beberapa anggota komunitas menyayangkan langkah kementerian, lantaran menurut mereka, jutaan orang bergantung pada Telegram untuk memperoleh penghasilan.

Bagaimana pendapat Anda tentang pandangan Bappebti terkait rencana Kominfo untuk blokir Telegram ini dan pengaruhnya pada investor? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori