Trusted

Korea Selatan Berniat Larang Penggunaan Kartu Kredit untuk Kripto

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan pada hari Kamis (4/1) berniat melarang pembelian aset kripto menggunakan kartu kredit.
  • Upaya itu coba dilakukan dengan mengusulkan amandemen terhadap UU pembiayaan kredit. Adapun alasan utama amandemen baru ini adalah untuk membatasi para trader kripto membeli kripto di crypto exchange asing.
  • FSC berencana mengumpulkan masukan dari masyarakat mengenai usulan amandemen ini hingga 13 Februari mendatang.
  • promo

Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan pada hari Kamis (4/1) berniat melarang pembelian aset kripto menggunakan kartu kredit.

Upaya itu coba dilakukan dengan mengusulkan amandemen terhadap undang-undang (UU) pembiayaan kredit. Adapun alasan utama amandemen baru ini adalah untuk membatasi para trader kripto membeli kripto di crypto exchange asing.

FSC mencatat bahwa kekhawatiran telah muncul atas aliran dana domestik ilegal, pencucian uang, dan dorongan perilaku spekulatif.

Regulator jasa keuangan di Korea Selatan itu berencana mengumpulkan masukan dari masyarakat mengenai usulan amandemen ini hingga 13 Februari mendatang. Usulan ini diharapkan akan ditinjau dan diputuskan dengan target dapat diterapkan pada paruh pertama tahun 2024.

Berdasarkan amandemen UU pelaporan keuangan tahun 2021, para pengguna kripto di Korea Selatan diharuskan berdagang menggunakan akun di crypto exchange lokal yang telah diverifikasi dengan nama asli mereka.

Platform perdagangan kripto lokal juga diharuskan melakukan perizinan yang ketat untuk menyediakan layanan fiat-to-crypto, termasuk menjalin kemitraan dengan bank lokal.

Kepemilikan Aset Kripto Pejabat Publik Akan Dibuka

Kabar ini datang setelah pemerintah Korea Selatan akan meminta para pejabat tinggi publik di negara itu untuk mengungkapkan kepemilikan aset kripto mulai tahun depan.

Pada 27 Desember 2023, Kementrian Manajemen Personalia Korea Selatan mengumumkan bahwa rincian properti termasuk aset kripto dari sekitar 5.800 pejabat publik akan diungkapkan pada sistem Inisiatif Etika dan Tranparansi Publik. Sistem itu adalah portal yang dirancang untuk mengelola registrasi dan meninjau pengungkapan properti milik para pejabat publik.

Langkah-langkah ini dilakukan setelah para anggota parlemen meloloskan 2 UU pada bulan Mei lalu. Hal tersebut menjadikan aset kripto sebagai bagian dari pengungkapan aset tahunan yang diwajibkan bagi para pejabat pemerintah terpilih dan berpangkat tinggi.

“Transparansi pelayanan publik diharapkan akan lebih ditingkatkan melalui penerapan layanan keterbukaan publik yang terintegrasi dan pendaftaran aset virtual,” ungkap Kim Seung-ho, selaku Menteri Manajemen Personalia Korea Selatan.

Kementerian itu mencatat bahwa 5 crypto exchange domestik utama, yaitu Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax, berencana mengembangkan sistem informasi terpisah pada bulan Juni tahun depan. Hal itu diharapkan dapat digunakan untuk pendaftaran properti.

Peran Penting FSC dalam Regulasi Kripto di Korea Selatan

Pada bulan Juni 2023, anggota parlemen Korea Selatan mengeluarkan UU untuk melindungi investor kripto dengan baik.

UU baru itu, yang terdiri 19 UU terkait kripto, memberikan wewenang kepada FSC dan Bank Sentral Korea Selatan untuk mengawasi operator kripto dan kustodian.

Memasuki bulan Juli 2023, FSC mengatakan akan mewajibkan para perusahaan domestik untuk mengungkapkan kepemilikan aset kripto mereka mulai tahun depan, sebagai bagian dari aturan akuntansi baru.

Aturan itu turut mengharuskan penerbit kripto untuk mengungkapkan informasi, termasuk detail token, model bisnis, dan kebijakan akuntansi internal.

Memasuki 11 Desember 2023, FSC Korea Selatan mengusulkan aturan baru yang menyarankan bahwa Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) akan menyimpan uang pelanggan di bank.

Hal itu akan mencegah uang pelanggan tercampur dengan dana VASP. Jika VASP menggunakan simpanan pelanggan, mereka akan diwajibkan membayar sejumlah biaya kepada pelanggan.

Sementara itu, Gubernur Layanan pengawasan Keuangan (FSS) Korea Selatan, Lee Bok-hyeon, pada 18 Desember 2023 dikabarkan berencana bertemu dengan Gary Gensler, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS).

Pertemuan yang akan berlangsung sekitar bulan Januari 2024 di Washington D.C., AS, itu akan membahas mengenai peraturan kripto. Kunjungan tersebut menandai pertemuan pertama keduanya.

Bagaimana pendapat Anda tentang niatan FSC untuk melarang pembelian aset kripto dengan kartu kredit di Korea Selatan? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori