Menurut media lokal, Korea Selatan mengonfirmasi bahwa Korea Utara adalah dalang di balik pencurian 342.000 token Ethereum (ETH). Aktivitas yang terjadi pada tahun 2019 lalu, setara dengan 58 miliar Won atau US$41,5 juta yang dirampas dari crypto exchange Upbit.
Sebagai catatan, jika menggunakan asumsi harga saat ini, nilai token tersebut sudah mencapai 1,47 triliun Won, dan menjadi salah satu pencurian aset kripto terbesar yang berhubungan dengan Korea Utara.
Keterlibatan Korea Utara Terungkap
Menurut laporan, Markas Besar Investigasi Nasional dari Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan mengumumkan pada 21 November bahwa dua kelompok peretas Korea Utara, Lazarus dan Andariel, merencanakan serangan tersebut. Kedua kelompok ini terkenal sebagai afiliasi dari Biro Umum Pengintaian Korea Utara, sebuah badan negara yang terkait dengan spionase siber dan kejahatan finansial.
Penyelidik mengandalkan kombinasi forensik digital, termasuk melacak alamat IP dan menganalisis aliran aset kripto curian. Penyelidikan juga mengidentifikasi jejak linguistik dari kosakata Korea Utara.
“Terungkap bahwa jejak istilah Korea Utara ‘Heulhan Il’ (kata yang berarti ‘hal yang tidak penting’) ditemukan di komputer yang digunakan dalam serangan tersebut pada saat itu,” lapor media Korea lokal lainnya..
Jejak linguistik yang berbarengan dengan bukti teknis lainnya, memperkuat kasus terhadap Korea Utara. Menurut laporan tersebut, Biro Investigasi Federal AS (FBI) juga membantu penyelidikan. Mereka memberikan bukti tambahan yang mengaitkan serangan tersebut dengan Korea Utara.
Setelah pencurian, pelaku menukar 57% dari Ethereum curian menjadi Bitcoin di tiga crypto exchange yang diyakini dioperasikan oleh Korea Utara. Transaksi ini terjadi pada harga 2,5% di bawah nilai pasar. Hal itu kemungkinan sengaja dilakukan untuk mempercepat penjualan. Mereka kemudian mendistribusikan sisa Ethereum ke 51 exchange yang ada di luar negeri dan mencucinya untuk menyembunyikan jejak.
Pada tahun 2020, beberapa aset kripto yang curian teridentifikasi di sebuah exchange Swiss. Setelah upaya selama empat tahun untuk membuktikan sumbernya kepada jaksa Swiss, otoritas Korea Selatan berhasil memulihkan 4,8 Bitcoin (BTC), yang senilai sekitar 600 juta Won. Dana yang pulih kemudian dikembalikan ke Upbit pada Oktober 2024.
Kekhawatiran Tentang Korea Utara dan Masalah Upbit
Sejatinya, keterlibatan Korea Utara dalam kejahatan aset kripto bukanlah hal baru. Setelah serangkaian laporan, otoritas mencatat perubahan taktik. Seperti laporan BeInCrypto baru-baru ini, peretas yang terkait dengan rezim tersebut semakin menargetkan perusahaan kripto dengan metode yang canggih. Di antara teknik yang paling umum adalah kampanye phishing dan serangan rantai pasokan.
“Kampanye yang kami sebut ‘Hidden Risk’ ini menggunakan email yang menyebarkan berita palsu tentang tren aset kripto untuk menginfeksi target melalui aplikasi berbahaya yang menyamar sebagai file PDF,” tulis laporan terbaru.
Perubahan taktik ini menyoroti urgensi untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan siber di seluruh industri. Namun, konfirmasi keterlibatan Korea Utara dalam peretasan Upbit tahun 2019 menandai perkembangan signifikan.
Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pemerintah asing sebelumnya menuduh Korea Utara mendanai program senjatanya melalui pencurian kripto, ini adalah pertama kalinya otoritas Korea Selatan secara resmi mengaitkan rezim tersebut dengan pencurian aset kripto besar. Insiden ini menyoroti kerentanan ganda yang dihadapi industri aset kripto.
Pertama, ancaman eksternal dari peretas yang terkait negara dan, kedua, risiko internal yang terkait dengan kepatuhan regulasi yang tidak memadai. Untuk poin yang terakhir, dan seperti yang dilaporkan BeInCrypto, Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan baru-baru ini mengutip kekhawatiran tentang sistem verifikasi pengguna yang tidak memadai. Secara khusus, unit tersebut menandai lebih dari 600.000 potensi pelanggaran KYC di Upbit, exchange aset kripto terbesar di Korea Selatan.
Penemuan pelanggaran KYC massal di Upbit menimbulkan pertanyaan apakah exchange sudah melakukan cukup upaya untuk mencegah aktivitas ilegal. Pengawasan yang lebih baik yang selaras dengan penegakan lebih ketat terhadap langkah-langkah anti pencucian uang (AML), dapat membantu mencegah serangan di masa depan dan memastikan lingkungan perdagangan yang lebih aman bagi investor.
Exchange tersebut juga menghadapi penyelidikan antitrust oleh Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan, yang sedang memeriksa potensi penyalahgunaan dominasi pasar.
Bagaimana pendapat Anda tentang dugaan keterlibatan Korea Utara dalam pencurian Ethereum di Upbit ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.