Negara-negara yang berada di kawasan Asia Tengah tampaknya lebih mudah dalam mengadopsi teknologi kripto. Uzbekistan, yang sebelumnya sempat maju mundur menerapkan kebijakan kripto, belum lama ini mulai menegaskan sikapnya dengan mengeluarkan dekrit terkait kripto.
Dalam dekrit tersebut disebutkan untuk melakukan reorganisasi lembaga National Agency for Project Management menjadi National Agency for Perspective Projects (NAPP), yang nantinya akan menjadi pengawas utama aset kripto.
Selain itu, NAPP juga akan bertanggung jawab terhadap segala regulasi terkait kripto. Tujuannya adalah agar bisa mengadopsi rezim regulasi khusus kripto di negara yang dulunya menjadi bagian dari Uni Soviet tersebut.
Secara struktur, NAPP tidak berubah, alias tetap berada di bawah Presiden Shavkat Mirziyoyev. DIlansir Cointelegraph, lembaga anyar itu juga mendapatkan kewajiban untuk memastikan perlindungan investor. Termasuk di dalamnya adalah menegakkan peraturan untuk memerangi kegiatan ilegal berbasis kripto, seperti untuk pendanaan terorisme, pencucian uang, ataupun untuk tujuan proliferasi senjata.
Dalam dekrit tertera pula bahwa NAPP juga akan memulai dan mempromosokan proyek yang mengadopsi teknologi blockchain dan juga teknologi baru lain. Baik yang bergerak di sektor publik administrasi ataupun sektor sosial ekonomi lain.
Hanya Perusahaan Terdaftar yang Boleh Beroperasi
Hal lain yang juga diatur dalam dekrit tersebut adalah, kegiatan perdagangan aset kripto harus terdaftar di regulator terkait. Selain itu, aktivitas penambangan kripto hanya boleh dilakukan oleh perusahaan yang sudah terdaftar sebelumnya.
Pemerintah Uzbekistan bakal menertibkan aktivitas penambangan ilegal dan juga melarang pembuatan uang digital misterius dan segala aktivtasnya.
Terkait bursa kripto lokal, mulai 1 Januari 2023 mendatang, warga dan juga perusahaan yang berbasis di Uzbekistan diperbolehkan untuk membeli, menjual dan juga menukar aset kripto lewat penyedia layanan kripto.
Hal tersebut membuat Uzbekistan menjadi lebih ramah terhadap aset kripto. Sebelumnya, Mirziyoyev meneken aturan yang isinya melarang perusahaan lokal untuk meluncurkan bursa kripto mereka di Uzbekistan.
Aturan tersebut hanya memperbolehkan, pertukaran kripto yang dilakukan oleh badan hukum asing. Di samping itu, aturan baru itu juga mengizinkan penduduk untuk melakukan semua jenis perdagangan dan pertukaran kripto, yang melibatkan aset dan token kripto dengan imbalan mata uang nasional dan asing.
Penggunaan Kripto untuk Pembayaran Tetap Dilarang
Menyoal aturan aset kripto yang digunakan untuk alat pembayaran barang ataupun jasa di dalam negeri, tetap tidak diperbolehkan oleh pemerintah. Namun, seperti layaknya dua sisi mata uang, selalu ada hal positif dalam peraturan. Dalam hal ini, setiap transaksi yang dilakukan oleh individu ataupun perusahaan terkait kripto, tidak akan dikenakan pajak.
Tidak hanya itu, peserta yang masuk dalam peraturan baru keluaran NAPP guna proyek percontohan kripto juga mendapatkan keringanan pajak. Entitas yang terlibat dalam ruang uji coba (sandbox), akan dibebaskan dari kewajiban lain terhadap anggaran negara, termasuk didalamnya pembayaran bea cukai selain bea impor perangkat keras dan perangkat lunak. Namun, setiap gaji karyawan perusahaan yang ada di dalam bidang tersebut akan dikenakan pajak penghasilan pribadi sebesar 7,5%.
Sikap terbuka terhadap aset kripto sebenarnya sudah terlihat sejak 2020 lalu. Kala itu, Uzbekistan meluncurkan bursa perdagangan kripto pertamanya, Uznex. Perusahaan tersebut adalah platform perdagangan aset digital yang dioperasikan oleh entitas Korea Selatan bernama Kobea Group.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.