Lihat lebih banyak

Mantan CEO Digitex Mengaku Bersalah atas Pelanggaran UU Kerahasiaan Bank

2 mins
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Mantan CEO Digitex Futures Exchange Adam Todd mengaku bersalah atas pelanggaran UU Kerahasiaan Bank.
  • Dia secara sadar tidak menjalankan program KYC yang merupakan bagian dari kebijakan anti-pencucian uang (AML).
  • promo

Mantan Chief Executive Officer (CEO) Digitex Futures Exchange, bursa kripto berjangka asal Amerika Serikat (AS), telah mengaku bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Kerahasiaan Bank karena tidak menunaikan program Know Your Customer (KYC).

Dalam laporan Departemen Kehakiman AS (DOJ), disebutkan bahwa Adam Colin Todd secara sengaja telah menjalankan bisnis kripto secara ilegal dan tidak mengimplementasikan program anti-pencucian uang (AML).

Faktanya, ini bukan kali pertama Todd menghadapi masalah hukum. Sebelumnya, ia juga telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan lantaran melakukan manipulasi harga native token Digitex Futures, DGTX, dengan denda sekitar US$15 juta.

Tuduhan yang dilayangkan oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) Amerika Serikat menyebutkan bahwa Todd, melalui empat perusahaan yang ia dirikan—Digitex LLC, Digitex Limited, Digitex Software Limited, dan Blockster Holdings Corporation—telah menawarkan transaksi berjangka secara ilegal di luar pasar yang ditunjuk.

Dalam sengketa terbarunya, Todd, yang menjalankan bisnis Digitex dari tahun 2018 hingga April 2022, mengakui bahwa ia secara sengaja tidak menjalankan program anti-pencucian uang, termasuk penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) yang memadai.

“Todd secara terbuka menyatakan bahwa dirinya menolak menerapkan kebijakan KYC untuk Digitex Futures,” jelas Departemen Kehakiman AS (DOJ).

Ancaman Hukuman 5 Tahun

Kasus ini akan menambah panjang deret entitas aset digital yang mengalami perseteruan hukum. Sebelumnya, perusahaan seperti Binance dan beberapa perusahaan kripto lainnya juga sempat tersandung kasus hukum dengan berbagai tuduhan, termasuk pencucian uang dan pelanggaran regulasi sekuritas.

Meskipun Todd telah mengakui perbuatannya, belum ada kepastian mengenai hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

Namun, berdasarkan dokumen hukum, Todd diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan juga denda sebesar US$250.

Sebagai informasi tambahan, penghapusan program KYC di Digitex diduga kuat berkaitan dengan insiden pelanggaran data pada tahun 2020. Kala itu, salah seorang mantan karyawan Digitex yang sakit hati membocorkan ribuan data nasabah ke media sosial.

Lebih dari 8.000 data pribadi, termasuk foto paspor dan SIM, bocor di saluran Telegram. Oknum yang menyebarkan data tersebut juga mengeklaim bahwa ia memiliki akses tak terbatas ke ribuan data pelanggan Digitex.

Menyusul insiden tersebut, Todd pun akhirnya memutuskan untuk menghapus seluruh prosedur pemeriksaan KYC nasabah di plaform miliknya.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori